Kemenkeu Gelar FGD Pooling Fund Bencana dan Strategi Pembiayaan dan Asuransi Risiko Bencana di Kupang

Kupang, (3/2/2026) — Kementerian Keuangan (Kemenkeu) melalui Direktorat Jenderal Strategi Ekonomi dan Fiskal (DJSEF) dan Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) menggelar sosialisasi tentang Pooling Fund Bencana (PFB) dan Strategi Pembiayaan dan Asuransi Risiko Bencana (PARB) di Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT) pada Selasa (2/02/2026).

Kegiatan dibuka oleh Adi Setiawan selaku Kepala Kanwil DJPb Provinsi NTT. Dalam kesempatan ini, Adi Setiawan menyampaikan bahwa kegiatan ini bertujuan sebagai ruang diskusi terkait Strategi PARB sebagai langkah penanggulangan kerugian bencana melalui bauran sejumlah instrumen keuangan. Beliau juga mengapresiasi atas pembentukan strategi PARB, yang dapat menjadi alternatif pendanaan agar Pemerintah Daerah dapat menghindari pengeluaran mendadak yang dapat menghambat pertumbuhan ekonomi.

Seminar ini menghadirkan beberapa narasumber, antara lain: Wilhem, Analis Kebijakan Ahli Madya DJSEF; Zulkifli dari Badan Pengelola Dana Lingkungan Hidup (BPDLH); Adrianus Hendrawan dari The World Bank; serta Dr. Rolland E. Fanggidae, Dekan Fakultas Ekonomi Universitas Nusa Cendana selaku local expert.

Dalam paparannya, Wilhem menyampaikan bahwa pada tahun 2018, strategi PARB diluncurkan sebagai solusi untuk memastikan bahwa pembiayaan bencana dapat disediakan dengan memadai untuk melindungi keuangan negara, aset pemerintah dan masyarakat, tanpa memberatkan APBN. Ia juga menyampaikan pemerintah membentuk Pooling Fund Bencana (PFB) sebagai instrumen retensi dan transfer risiko bencana yang dapat dimanfaatkan oleh K/L dan Pemda/Kelompok Masyarakat untuk kegiatan prabencana dan/atau pascabencana. Zulkifli menjelaskan tentang mekanisme pengembangan dan penyaluran PFB serta bagaimana pelaksanaan pilot project yang telah berjalan. Selanjutnya, Adrianus memaparkan tentang Budget Tracking Kegiatan Kebencanaan Tahun 2025. Sementara itu, materi tentang pentingnya tranformasi ketahanan fiskal Provinsi NTT melalui PFB dan PARB seiring kerentanan dan tingginya tantangan akibat bencana alam, iklim ekstrem, dan tekanan fiskal oleh Dr. Rolland E. Fanggidae. (mbp)