Green Climate Fund Siap Bantu Pemerintah Kurangi Emisi

Jakarta, (31/08): Indonesia saat ini tengah gencar mempromosikan penggunaan energi baru terbarukan sebagai alternatif sumber energi. Hal ini tidak terlepas dari komitmen pemerintah Indonesia yang berjanji akan mengurangi emisi sebesar 29% melalui upaya sendiri dan akan mengurangi 41% emisi bila mendapat bantuan dari internasional. Namun demikian, untuk mencapai target tersebut, Indonesia masih dihadapkan dengan beberapa tantangan yang menjadi pekerjaan rumah pemerintah, ungkap Parjiono, Kepala Pusat Kebijakan Pembiayaan Perubahan Iklim dan Multilateral, BKF di Balai Kartini, Jakarta, dalam acara seminar dan diskusi panel bertajuk “Green Climate Fund Membuka Peluang Investasi Energi Terbarukan di Indonesia”.

Menurutnya, salah satu tantangan yang dihadapi Indonesia saat ini ialah peningkatan konsumsi energi yang disebabkan oleh peningkatan kelas menengah di Indonesia. Ia menerangkan bahwa pemerintah bertanggung jawab untuk menyediakan energi lebih, seiring dengan peningkatan tersebut. Di sisi lain, pemerintah juga dihadapkan dengan komitmen untuk mengurangi emisi dengan cara menggunakan energi yang lebih ramah lingkungan. Namun lanjutnya, dibutuhkan biaya yang cukup besar untuk mengembangkan sumber energi yang ramah lingkungan.

Salah satu cara yang dapat ditempuh untuk memperoleh pendanaan yang cukup besar ialah dengan menggunakan sumber pembiayaan melalui Green Climate Fund (GCF). Saat ini ungkap Parjiono, GCF sebagai salah satu mekanisme pembiayaan dari UNFCCC, memiliki dana yang cukup besar untuk digunakan oleh negara – negara yang berkomitmen mengurangi emisi dan memiliki ketahanan terhadap perubahan iklim.

Di Indonesia sendiri, untuk dapat memperoleh pembiayaan dari mekanisme GCF, sebuah negara harus memiliki National Designated Authority (NDA). Di Indonesia, unit organisasi yang menjadi NDA adalah Badan Kebijakan Fiskal, Kementerian Keuangan. NDA mempunyai tugas memberikan no objection letter sebagai tanda persetujuan bahwa sebuah proyek pengembangan energi terbarukan layak memperoleh pembiayaan dari GCF. No objection letter menurut Parjiono, diberikan bagi proyek – proyek prioritas yang sesuai dengan tujuan pengurangan emisi.

Saat ini, lanjutnya fokus pemerintah tertuju pada dua sektor prioritas yaitu energi dan kehutanan. Di Indonesia sendiri, sudah ada tiga proyek yang mendapatkan pembiayaan dari GCF, yaitu satu proyek pengembangan transportasi dan dua proyek pengembangan energi.  

Lebih lanjut Parjiono berharap dengan peluang pendanaan yang ditawarkan oleh GCF, pemerintah dan swasta dapat memanfaatkan pendanaan tersebut sebagai alternatif pembiayaan pembangunan energi terbarukan, sehingga target pemerintah untuk mengurangi emisi dapat tercapai.