Pemerintah Berikan Penjaminan Kredit Modal Kerja UMKM untuk Kembali Gulirkan Roda Perekonomian

Jakarta (07/07) – Sejumlah menteri, wakil menteri, dan para dewan direksi bank resmikan Peluncuran Penjaminan Kredit Modal Kerja Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) dalam Rangka Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN). Acara yang diselenggarakan baik secara fisik maupun virtual ini adalah salah satu bentuk akselerasi implementasi program PEN untuk UMKM. Penjaminan kredit modal kerja yang diberikan oleh sejumlah bank yang tergabung dalam Badan Usaha Milik Negara (BUMN) ini berkisar antara Rp 100 hingga 600 jutaan.

“Melihat terpuruknya kondisi perekonomian Indonesia akibat pandemi COVID-19 khususnya pada kuartal kedua, PEN diharapkan dapat menjadi pengungkit perekonomian Indonesia di kuartal ketiga dan keempat. Untuk itu, Pemerintah menjadikan UMKM prioritas dalam program PEN ini,” ujar Menteri Koordinasi Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto.

Program PEN dilakukan melalui modalitas penjaminan dalam rangka pemulihan ekonomi, diantaranya melalui penjaminan kredit pelaku usaha khususnya UMKM. Skema penjaminan kredit modal kerja UMKM telah diatur melalui PMK 71/2020 dan ditindaklanjuti penugasannya oleh PT Jamkrindo dan PT Askrindo sebagai penjamin. Pemerintah memberikan dukungan melalui pembayaran Imbal Jasa Penjaminan (IJP), loss limit, dan Penyertaan Modal Negara (PMN) kepada PT Jamkrindo dan PT Askrindo.

Tujuan dari penjaminan kredit modal kerja dalam rangka PEN ini adalah untuk melindungi, mempertahankan, dan meningkatkan kemampuan ekonomi para pelaku usaha dari sektor rill dan sektor keuangan dalam menjalankan usahanya. Selain itu, penjaminan ini juga bertujuan untuk menurunkan risiko kredit bagi pelaku UMKM, sebagai dampak pandemi COVID-19 dan untuk mendorong penyaluran kredit modal kerja dari perbankan ke UMKM.

“Pemerintah menyusun berbagai stimulus dengan penuh kehati-hatian namun realisasinya juga harus cepat dan tepat. Program ini diselenggarakan untuk mencegah terjadinya lebih banyak PHK, sekaligus untuk menjaga momentum pertumbuhan ekonomi,” jelas Menteri Koordinasi Bidang Maritim dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan.

“Ini adalah keseluruhan menu komplit dari pemerintah untuk membangkitkan kembali UMKM kita, sehingga mereka bisa kembali beraktivitas, produktif dan aman COVID. Dan bisa kembali menggerakkan roda perekonomian kita, terutama pada level akar rumput,” ungkap Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati.

Sebanyak 21% anggaran PEN dialokasikan pemerintah untuk membantu UMKM yang terdampak pandemi COVID-19. Hal ini menunjukkan keseriusan pemerintah untuk mendukung salah satu sektor terdampak yang menjadi tulang punggung ekonomi Indonesia. Total anggaran untuk UMKM dalam rangka PEN adalah Rp 123,46 Triliun yang diberikan untuk Subisidi Bunga sebesar Rp 35,28 Triliun; Penempatan dana untuk restrukturisasi kredit sebesar Rp78,78 Triliun; Belanja IJP sebesar Rp 5 Triliun; Penjaminan untuk modal kerja (stop loss) sebesar Rp 1 Triliun; Pembiayaan investasi kepada koperasi melalui Lembaga Pengelola Dana Bergulir (LPDB) Koperasi UMKM sebesar Rp 1 Triliun; dan PPh Final UMKM ditanggung Pemerintah (DTP) sebesar Rp 2,40 Triliun.

“Pemerintah sudah mmberikan seluruh alokasi resources. Tujuannya agar ekonomi bergerak. Program PEN sangat mendukung dunia usaha, khususnya UMKM. Harapannya, seluruh sektor usaha di Indonesia dapat segera kembali menjadi lokomotif roda perekonomian Indonesia,” lanjut Sri Mulyani.

Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki menambahkan bahwa program ini terbuka untuk UMKM yang selama ini telah terhubung dengan lembaga pembiayaan formal seperti bank, koperasi, bank waqaf mikro, dll. (hingga saat ini tercatat sebanyak 60.6 juta UMKM). Kategori UMKM mencakup perseorangan, koperasi, maupun badan usaha. Plafon pinjaman yang dapat diajukan oleh UMKM mencapai Rp 1 Miliar dengan tenor Maksimal 3 tahun. (fms)