Stimulus Ekonomi Kelas Menengah, Sudah Sampai Mana?
Jakarta (29/07) – Dampak Pandemi COVID-19 tidak hanya dirasakan oleh masyarakat miskin dan rentan, tetapi juga masyarakat menengah. Oleh karenanya, pemerintah memperluas cakupan perlindungan sosial kepada masyarakat kelas menengah agar mereka tetap mampu bertahan di situasi saat ini. Lalu sudah sampai mana realisasinya?
Bank Dunia menyebutkan bahwa kelompok masyarakat kelas menengah adalah mereka dengan pengeluaran Rp1,2 juta s.d. 6 juta per bulan. Sebanyak 52 juta jiwa atau 20% dari populasi masyarakat Indonesia adalah kelompok kelas menengah. Dalam publikasi Bank Dunia yang berjudul ‘Aspiring Indonesia: Expanding The Middle Class’ (30 Januari 2020) disebutkan bahwa masyarakat kelas menengah merupakan penggerak utama perekonomian di Indonesia.
“Dari sisi penganggaran, defisit disiapkan Rp1.039 Triliun. Masalah lain adalah kita baru punya data yang bagus untuk perlindungan sosial di kelas pendapatan 40% terbawah (masyarakat miskin dan rentan miskin). Ketika ingin memberi untuk kelas menangah itu tidak gampang, mekanisme yang digunakan apa? Makanya dipakai diskon listrik, PPh 21 DTP. Sekarang gagasan yang dipikirkan, kelas menengah yang ada datanya diberi tanpa pengajuan. Yang formal bisa kita pakai BPJS tenagakerjaan, yang tidak formal ada kartu prakerja,” ujar Kepala Pusat Kebijakan Ekonomi Makro Badan Kebijakan FIskal Hidayat Amir, dalam pertemuan virtual bersama Kontan (29/07).
Masyarakat kelas menengah yang diberikan perlindungan sosial oleh pemerintah ialah mereka dengan kelas pendapatan antara 40% s.d. 60% terbawah. Alokasi anggaran untuk Kartu Prakerja sebesar Rp20 Triliun, Bantuan Langsung Tunai (BLT) Desa sebesar Rp31,8 Triliun, Diskon Listrik sebesar 50% untuk pengguna listrik 900 VA, Bansos Sembako untuk warga Jabodetabek sebesar Rp32,4 Triliun dan Bansos Tunai untuk warga Non-Jabodetabek sebesar Rp6,8 Triliun serta PPh 21 ditanggung pemerintah untuk karyawan yang memiliki NPWP dan penghasilan bruto tidak lebih dari Rp200 juta setahun.
“Semua stimulus perlindungan sosial diarahkan untuk sisi demand. Jika ada demand, orang yang kehilangan pekerjaan masih bisa konsumsi. Dari sisi supply kita mendorong produksi dengan memberikan stimulus kredit modal kerja, penjaminan pemerintah, dsb.” lanjut Amir.
Berdasarkan Konferensi Pers #APBNkita (16/06), realisasi Bansos Jabodetabek sudah berhasil diterima oleh 1,4 juta Keluarga Penerima Manfaat/KPM (73,7%); Bansos Tunai Non-Jabodetabek telah diterima 7,59 juta KPM (84,3%); PPh 21 DTP telah dimanfaatkan 103 ribu Wajib Pajak; sedangkan realisasi Kartu Prakerja dan BLT Dana Desa masih rendah.
Selanjutnya, pada Konferensi Pers #APBNkita (20/07) lalu, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyebutkan bahwa realisasi Bansos mencatat pertumbuhan sebesar 41% (yoy), dengan realisasi mencapai Rp99,4 Triliun. Peningkatan ini salah satunya dipengaruhi realisasi Bansos Sembako Jabodetabek dan Bansos Tunai Non-Jabodetabek yang telah mencapai Rp17 Triliun (mulai disalurkan bulan Mei 2020 untuk Jaring Pengaman Sosial Pandemi COVID-19). (fms)




