Asuransi Rumah Tangga

Sebagaimana perlindungan terhadap aset publik, skema asuransi juga dipilih untuk perlindungan rumah tangga dan pulihnya kehidupan sosial masyarakat. Jenis asuransi yang dapat digunakan adalah asuransi mikro, yaitu produk asuransi yang diperuntukkan bagi masyarakat berpenghasilan rendah atau usaha mikro, kecil dan menengah, dengan fitur dan administrasi yang sederhana, mudah didapat, murah atau ekonomis, serta cepat dalam penyelesaian pembayaran klaim atau santunan.

  1. Asuransi Pertanian

    Usaha di sektor pertanian dihadapkan pada risiko dan ketidakpastian yang disebabkan berbagai faktor seperti cuaca dan perubahan iklim yang merugikan petani. Oleh karena itu, pemerintah membantu mengupayakan perlindungan usaha tani dalam bentuk asuransi pertanian untuk mengatasi kerugian petani. Asuransi Usaha Tani Padi (AUTP) dapat memberikan jaminan terhadap kerusakan tanaman akibat banjir, kekeringan, serta serangan hama dan penyakit tumbuhan atau organisme pengganggu tumbuhan (OPT).

    Program AUTP sudah dimulai sejak bulan Oktober 2015 dengan target 1 juta hektar tiap tahun, setelah sebelumnya telah melalui masa uji coba selama tiga tahun (2012-2014). Dalam rangka meningkatkan keberlangsungan program kebijakan asuransi pertanian AUTP ini, maka dilakukan reviu atas implementasi program dengan hasil:

    1. Keberlanjutan skema AUTP penting sebagai bagian dari upaya untuk melindungi dan memberdayakan petani, khususnya petani kecil. Namun skema kebijakan dirasa kurang sustainable mengingat saat ini sangat bergantung pada keberadaan program Upaya Khusus (Upsus).
    2. Terkait kelayakan petani, sebagian petani target AUTP (luas lahan ≤ 2 ha) bukanlah target yang tepat sebagai pembayar premi swadaya skema AUTP 80:20 yang dilaksanakan saat ini. Sebagian dari mereka tergolong miskin dan tak mampu sehingga keharusan membayar premi swadaya AUTP sebesar 20% dari total premi menambah beban hidup.

    Berdasarkan temuan tersebut maka perlu adanya pendefinisian ulang atas golongan petani kecil yang dapat dibebaskan sepenuhnya dari pembayaran premi AUTP serta penyusunan skema pembiayaan asuransi yang lebih baik sehingga tidak hanya bertujuan untuk pemenuhan tujuan produktivitas dan swasembada pangan, namun juga mendorong keuangan inklusif, proteksi petani, pengentasan kemiskinan dan pemberdayaan petani.