Disaster Resilience Improvement Program (DRIP)

Dalam Strategi Pembiayaan dan Asuransi Risiko Bencana, instrumen pendanaan penanggulangan bencana yang menjadi salah satu opsi pemerintah dalam menanggung risiko bencana catastrophe adalah pinjaman siaga. Dengan merujuk pada strategi pendanaan ini, Bank Pembangunan Asia (ADB) memberikan pinjaman siaga yaitu Contingent Disaster Financing (CDF), yang bersifat budget support dengan nilai maksimal USD 500 juta.
CDF merupakan fasilitas pinjaman siaga di bawah kerangka Policy-Based Lending (PBL) yang mensyaratkan adanya reformasi kebijakan yang menjadi underlying pinjaman. PBL ini diberikan kepada negara berkembang anggota ADB yang memiliki komitmen kuat terhadap reformasi kebijakan di area pembangunan yang ditunjukkan melalui sejumlah kebijakan yang telah dilakukan (prior action) dan akan dilakukan untuk dicapai dalam periode waktu tertentu.

Program ini memiliki 3 (tiga) fokus area reformasi kebijakan yang secara umum terkait dengan pengelolaan dan pembiayaan risiko bencana, dampak perubahan iklim, dan kesehatan (pandemi). Ketiga area perbaikan kebijakan itu adalah: (1) kebijakan dan kelembagaan manajemen risiko bencana dan darurat kesehatan; (2) ketahanan aset fisik dan terhadap risiko bencana dan perubahan iklim; dan (3) pembiayaan risiko bencana dan respon terhadap pandemi.

DRIP/CDF diharapkan dapat membantu Pemerintah dalam menghadapi tekanan terhadap APBN akibat bencana alam dan non-alam yang besar. Program reformasi dalam CDF diharapkan membantu meningkatkan ketahanan atas risiko bencana dan perubahan iklim, memberikan perlindungan kepada masyarakat khususnya pada kelompok rentan bencana. Progra, DRIP juga mendukung pemerintah dalam mengembangkan rencana pemulihan dan rekonstruksi akibat bencana di masa depan.

Press Release ADB terkait DRIP dapat diakses melalui https://www.adb.org/news/500-million-adb-loan-help-boost-indonesia-s-disaster-resilience