Sejalan dengan amanah Undang-Undang Nomor 6 tahun 2014 tentang Desa, kebijakan Dana Desa menjadi salah satu program unggulan Pemerintah dalam rangka membangun perekonomian di tingkat desa maupun mengurangi kesenjangan dan kemiskinan desa. Hal tersebut dapat dilihat dari keseriusan Pemerintah dalam mengalokasikan Dana Desa yang meningkat signifikan tiap tahun pada periode 2015 sampai dengan 2017. Tahun 2015 dialokasikan sebesar Rp20,77 triliun, meningkat menjadi Rp46,98 triliun pada tahun 2016, dan tahun 2017 alokasinya kembali meningkat menjadi Rp60 triliun. Dengan total alokasi Dana Desa sebesar Rp127,75 triliun selama 3 tahun, diharapkan dapat memberi manfaat yang optimal dalam pembangunan dan pemberdayaan masyarakat yang dapat mengurangi kesenjangan, mengentaskan kemiskinan, serta meningkatkan perekonomian desa.
PNBP Kementerian Perhubungan (Kemenhub) merupakan salah satu PNBP Kementerian Lembaga (K/L) yang memberikan kontribusi signifikan dalam APBN. PNBP Kemenhub terus mengalami peningkatan dari Rp1,3 triliun pada tahun 2012 menjadi Rp7,3 triliun pada tahun 2017.
Tujuan penelitian ini adalah untuk menganalisis pengelolaan fiskal serta merumuskan strategi dalam rangka menjaga kesinambungan fiskal jangka panjang di Indonesia. Data yang digunakan adalah data sekunder yang bersumber dari instansi resmi, antara lain BPS dan Kemenkeu. Adapun metode penelitian dilakukan dengan pendekatan deskriptif kuantitatif. Berdasarkan hasil pengolahan data, dalam periode 1998-2018, kesinambungan fiskal, secara umum, relatif terjaga. Penelitian ini memberikan dua rekomendasi yaitu bahwa menjaga kesinambungan fiskal dilakukan dengan meningkatkan produktivitas APBN melalui peningkatan tax ratio dan belanja modal serta mitigasi risiko yang dilakukan dengan mengendalikan defisit dan rasio utang serta mendorong keseimbangan primer menuju positif.
Indonesia telah menerapkan kebijakan pupuk bersubsidi sejak tahun 1969. Kebijakan ini bertujuan untuk meringankan beban petani dan sektor pertanian sebagai sektor yang menggunakan tenaga kerja terbesar.
Tujuan penelitian ini adalah untuk mengkaji : (i) urgensi kebijakan pemerintah tentang program pembiayaan Ultra Mikro, (ii) mempelajari skema Pembiayaan Ultra Mikro, (iii) mengetahui progress penyaluran Pembiayaan Ultra Mikro, (iii) mengetahui progress penyaluran UMi, dan (iv) mengetahui evaluasi piloting, baik dari sisi uji akademik maupun uji publik.