Peran Indonesia dalam ekonomi global dari tahun ke tahun semakin meningkat seiring dengan peningkatan skala perekonomian Indonesia.
Indonesia - European Union Comprehensive Economic Partnership Agreement (I-EU CEPA) merupakan perjanjian dengan konten yang komprehensif atas akses pasar dan kerja sama ekonomi yang lebih luas, termasuk didalamnya investasi antar dua negara/kawasan yang berkontribusi bagi pertumbuhan perdagangan antar kedua belah pihak secara khusus dan global secara umum.
Di tahun 2018, PKRB berhasil menyusun Strategi Pembiayaan dan Asuransi Risiko Bencana (PARB). Strategi PARB merupakan manisfestasi dari upaya untuk mengelola berbagai isu yang terkait dengan PARB baik di tingkat nasional dan internasional, serta menentukan peta jalan kebijakan PARB Indonesia ke depan. Strategi ini juga mencakup peran dari masing-masing pemangku kepentingan dalam PARB.
Energi baru dan terbarukan (EBT) berperan penting dalam meningkatkan ketahanan energi dan dekarbonisasi ekonomi global. Untuk mendukung hal tersebut, Pemerintah telah menetapkan Kebijakan Energi Nasional (KEN) yang dituangkan dalam Peraturan Pemerintah (PP) No. 79 Tahun 2014.
Indonesia memiliki target bauran energi yang tertuang di dalam Peraturan Pemerintah No. 79/2014 tentang Kebijakan Energi Nasional (KEN) yang mengamanatkan optimalisasi bauran energi primer dengan peran energi baru dan terbarukan sebesar 23% pada tahun 2025, sepanjang keekonomiannya dipenuhi.