Transaksi Keuangan Bisa Dipantau dengan Sidik Jari
Jakarta, Kompas - Tak lama lagi, sidik jari seluruh rakyat Indonesia akan masuk ke pusat data Markas Besar Kepolisian Republik Indonesia (Mabes Polri). Polisi bahkan akan melengkapinya dengan data lain, seperti pembayaran pajak dan transaksi keuangan.
Itulah intisari proyek baru Kepolisian RI yang akan membangun pusat data masyarakat berbasis Sidik jari. Proyek ini bertajuk Indonesia Automatic Fingerprints Identification System atau INAFIS.
Sebagai langkah awal, Mabes Polri akan bekerjasama dengan Departemen Dalam Negeri (Depdagri). Nanti, sidik jari setiap orang yang membuat Kartu Tanda Penduduk (KTP) baru ataupun memperpanjang KTP lama, akan terekam melalui sistem online milik Mabes Polri. "Paling lambat akhir bulan ini perjanjian dengan Depdagri sudah diteken," kata Kepala Pusat Identifikasi Mabes Polri Komisaris Besar Polisi Bekti Suhartono, Minggu (1/2).
Selain data identitas diri, polisi menyiapkan data lain yang akan menyertai sidik jari tersebut. Antara lain data pelanggaran hukum seperti pelanggaran lalu lintas, kriminalitas, administrasi hukum seperti paspor, hingga data transaksi keuangan dan pajak.
Makanya, Mabes Polri juga akan menggandeng Departemen Hukum dan HAM, Direktorat Jenderal Pajak, Departemen Kesehatan, dan perbankan. "Kami juga ingin kerjasama dengan rumah sakit agar bayi yang baru lahir bisa diambil jejak telapak kakinya," kata Bekti kepada KONTAN.
Cara ini tentu memudahkan polisi menyelesaikan kasus kejahatan. Namun Komisi Nasional (Komnas) Hak Asasi Manusia (HAM) menilai proyek ini mengancam ruang private masyarakat jika memuat data transaksi perbankan dan pajak. "Itu sifatnya pribadi, tidak boleh ada intervensi negara," kata Ketua Komnas HAM Ifdal Kasim. (Hans Henricus B, Yohan Rubiyantoro, Martina P./Kontan)