Indonesia Jadi Basis Ekonomi Syariah Dunia
Sebagai tuan rumah Forum Ekonomi Islam Dunia (World Islamic Economic Forum/WIEF) kelima, Indonesia meraih kesepakatan kerja sama bisnis senilai US$ 3,5 miliar dengan investor Timur Tengah, Senin (2/3). Hingga penutupan pertemuan hari ini, pemerintah menargetkan perolehan investasi sekitar US$ 5 miliar.
Ada dua pesan penting yang patut dicatat dalam pertemuan yang dihadiri 1.500 pebisnis internasional tersebut. Pertama, menyadarkan kembali bahwa Timur Tengah adalah sumber petro dolar berlimpah yang hingga kini belum digarap secara optimal oleh Indonesia.
Negara-negara kaya di Timur Tengah relatif tak terjamah oleh pusaran krisis finansial global. Melejitnya harga minyak mentah tahun lalu membuat negara-negara penghasil minyak yang umumnya anggota OPEC itu ketiban rezeki nomplok. Lembaga-lembaga investasi pemerintah atau sovereign wealth fund setempat pun bingung menempatkan investasi mereka. Abu Dhabi Investment Authority, misalnya, mengelola dana sebesar US$ 875 miliar.
Potensi itulah yang harus dijaring Indonesia. Sebagai negara dengan penduduk muslim terbesar di dunia, Indonesia layak bersinergi dengan negara-negara Timur Tengah. Persamaan itu semestinya menjadi modal untuk mempererat kerja sama investasi dan perdagangan.
Realitanya, Indonesia kalah dari Malaysia dalam menjalin kerja sama ekonomi dengan Timur Tengah. Indonesia juga belum menganggap Timur Tengah sebagai pasar ekspor utama. Baru belakangan kawasan itu dibidik. Itu pun gara-gara tiga pasar ekspor utama –AS, Eropa, dan Jepang-- kita dirundung resesi.
Indonesia perlu lebih agresif menjaring investor Timur Tengah. Terlebih lagi dengan runtuhnya sistem keuangan di negara-negara maju, dana-dana investasi asal Timur Tengah mau tidak mau harus dialihkan ke kawasan emerging markets. Indonesia harus memanfaatkan momentum ini sebaik mungkin dengan menawarkan peluang-peluang investasi yang prospektif.
Pesan kedua dari WIEF kali ini adalah bahwa ekonomi berbasis syariah, termasuk lembaga keuangan, lebih resisten menghadapi krisis finansial global. Salah satu daya tahan yang dimiliki sistem keuangan syariah adalah mengharamkan transaksi derivatif, yang terbukti meluluhlantakkan institusi keuangan papan atas dunia.
Dalam konteks itu, menjadi semakin relevan bagi Indonesia untuk mendorong sistem ekonomi dan keuangan syariah. Sistem keuangan syariah di Indonesia jauh tertinggal dibanding sistem konvensional. Sebut saja aset perbankan syariah, porsinya baru mencapai 2,3% dari total aset perbankan yang kini mencapai Rp 2.310 triliun. Tahun ini Bank Indonesia (BI) menggenjot target aset perbankan syariah hampir dua kali lipat menjadi Rp 90 triliun.
Untuk itu, BI dan pemerintah perlu menempuh segala upaya, baik lewat regulasi maupun iklim investasi. BI berniat menurunkan batas modal minimum pendirian bank syariah yang berasal dari pelepasan (spin off) unit usaha syariah, dari Rp 1 triliun menjadi Rp 500 miliar. Langkah ini diharapkan memperbanyak jumlah bank umum syariah yang saat ini baru lima buah.
Insentif untuk industri syariah perlu diberikan, karena masih kategori infant. Namun, insentif jangan berlebihan karena bisa menimbulkan masalah berupa pinjaman bermasalah seperti yang terjadi di Malaysia dan Dubai.
Insentif bisa diberikan dalam bentuk penurunan bobot risiko pinjaman (ATMR) pada bank syariah, pemberian fasilitas repo dan pasar sekunder surat berharga syariah, dan insentif pajak.
Kendala lain perkembangan syariah yang harus dicari solusinya adalah minimnya sumber daya manusia (SDM). Untuk mencapai target aset perbankan syariah Rp 90 triliun tahun ini, dibutuhkan tambahan SDM minimal 15 ribu orang.
Dengan potensi dan peluang yang dimiliki, kita optimistis bahwa negeri ini akan menjadi basis penting ekonomi syariah dunia yang andal. Bukan sekadar basis umat Islamnya yang besar, tapi ekonomi syariah maju justru karena tak ada ’sekat agama’. Itulah sukses syariah yang terjadi di Malaysia dan Inggris, ketika umat nonmuslim ikut membesarkan sistem syariah.