BC Harus Steril dari Oknum Pengutip Suap

BC Harus Steril dari Oknum Pengutip Suap
Pemerintah harus melaksanakan program "bersih-bersih" di Ditjen Bea dan Cukai (BC) Departemen Keuangan (Depkeu), khususnya di kantor pelayanan utama (KPU) dan kantor pelayanan lainnya. Perlu dilakukan sterilisasi terhadap oknum BC yang terindikasi menerima suap serta korup. Mereka harus diganti dengan pegawai yang integritasnya telah teruji.

Penyegaran harus dilakukan agar program reformasi birokrasi di jajaran Departemen Keuangan (Depkeu) bisa berjalan baik. Ukuran utamanya haruslah efektivitas peningkatan pelayanan publik. Apalagi, reformasi birokrasi itu dengan renumerasi yang menelan dana Rp 4,6 triliun untuk tahun ini. Maka, pemerintah didesak segera melakukan perombakan besar-besaran serta meneruskan perbaikan di kantor layanan publik seperti KPU BC yang terindikasi suka mengutip suap.

Demikian rangkuman pendapat dari anggota Komisi XI DPR Ramson Siagian, Ketua Masyarakat Profesional Madani (MPM) Ismed Hasan Putro, dan Sekjen Lumbung Informasi Rakyat (Lira) Toto Dirgantoro. Mereka dihubungi Suara Karya secara terpisah di Jakarta, Rabu (4/6).

"Seharusnya, dengan gaji yang besar dibanding pegawai di departemen lain, aparat Bea dan Cukai wajib memberi pelayanan terbaik. Tentunya tanpa harus meminta imbalan apa pun dari orang yang dibantunya," kata Ramson. Menurut dia, anggaran yang dikeluarkan negara menjadi sia-sia jika cara kerja petugas BC selalu mengharapkan imbalan. "Bukan main, betapa banyak amplop yang berserakan saat dilakukan inspeksi mendadak oleh KPK di KPU Bea Cukai Tanjung Priok. Karena banyaknya, amplop sampai ditaruh di bawah karpet mushala," katanya.

Dengan kasus yang memalukan ini, Ramson menegaskan, pihaknya segera menggelar rapat khusus guna membahas buruknya pelayanan publik di kantor-kantor BC. "Jangan hanya anggaran atau gajinya saja yang besar, tanggung jawabnya juga harus besar. Dan, ini harus diikuti dengan pelayanan yang baik terhadap publik," ujar dia.

Sementara itu, Ketua Masyarakat Profesional Madani Ismed Hasan Putro mengatakan, Menteri Keuangan harus mengambil sikap tegas terhadap pejabat yang berada di bawahnya bila jelas-jelas melakukan pelanggaran terhadap sumpah jabatan, khususnya mengutip suap dan korupsi. "Bagaimana pelayanan publik akan berjalan lancar kalau yang melayaninya mempunyai otak korupsi," kata Ismed.

Tindakan tegas yang harus diambil adalah pemecatan. Setelah itu dilakukan proses hukum yang setimpal dengan perbuatannya. "Kalau hal itu terus dilakukan, insya Allah para koruptor paling tidak berkurang dan berpikir dua kali untuk melakukan korupsi," ujar Ismed.

Di sisi lain, Toto Dirgantoro menilai, sidak KPK di KPU BC Tanjung Priok beberapa waktu lalu ternyata berdampak positif terhadap proses ke luar-masuk (arus) barang di Pelabuhan Tanjung Priok. Petugas BC melakukan pengecekan dokumen dan barang secara ekstra ketat tanpa ada ketentuan harus memberi "upeti". Selain itu, aparat BC juga terkesan takut melakukan kesalahan yang berdampak buruk bagi mereka.

Selain itu, Sekjen Lira juga mendesak KPK melakukan hal serupa di kantor-kantor pelayanan publik lainnya, seperti Ditjen Pajak atau Samsat. "Kalau memang KPK ingin memberantas korupsi di kantor pelayanan publik, coba kerahkan anggota KPK untuk melakukan sidak di kantor Samsat seluruh Indonesia. Di tempat ini, tidak sedikit pungli dilakukan petugas terhadap masyarakat, baik dalam pengurusan perpanjangan pajak atau pengurusan bea balik nama kendaraan bermotor," kata Toto.

Dia menilai, sidak yang dilakukan KPK terhadap BC Tanjung Priok beberapa waktu lalu merupakan langkah yang baik. "Semoga setelah Bea dan Cukai, KPK juga melakukan pemeriksaan ke kantor pelayanan masyarakat lainnya," kata Toto.

Meski demikian, dia berharap sidak KPK itu tidak menimbulkan kecenderungan baru yang kontraproduktif. "Usai penemuan amplop yang bertebaran di Bea Cukai oleh KPK, dapat mengakibatkan petugas di tempat itu takut melakukan kesalahan dan menjadi lebih berhati-hati dan selektif dalam pemeriksaan dokumen. Ini dapat menyebabkan terhambatnya arus barang yang masuk atau keluar," ujarnya.

Jika hal itu terjadi, para importir dan eksportir justru akan mengeluarkan dana ekstra yang lebih besar dibanding sebelumnya. "Jangan sampai sidak KPK beberapa waktu lalu melemahkan mental petugas BC yang menurut Dirjen Bea dan Cukai merupakan petugas terbaik yang telah lolos seleksi kepatuhan," ujarnya.

Sementara itu, Ketua Komite Kebijakan Publik Kadin Indonesia Utama Kayo menjelaskan, reformasi birokrasi di Departemen Keuangan tidak efektif hanya dengan inspeksi mendadak oleh KPK. Perlu dilakukan langkah lanjutan agar institusi BC benar-benar steril dari praktik suap untuk kelancaran pengurusan dokumen dan keluar masuk barang.

Salah satunya, diperlukan perombakan jajaran aparat di KPU atau kantor layanan BC lainnya. "Memang, sepertinya harus dipotong satu hingga dua generasi dan diisi oleh orang-orang baru di Ditjen Bea dan Cukai," kata Utama Kayo.

Di tempat terpisah, KPK menetapkan satu orang lagi sebagai pihak yang terindikasi terlibat dalam aktivitas suap di KPU BC Tanjung Priok, Jakarta. "Ternyata berkembang menjadi lima orang," kata Wakil Ketua KPK Bidang Pencegahan M Jasin.

Dengan penambahan satu pegawai BC berinisial E itu, kini ada lima orang yang terindikasi terlibat aktivitas suap di KPU BC Tanjung Priok. Keempat orang yang sudah terindikasi sebelumnya berinisial M, NTP, P, dan ASP. Jasin menegaskan, pengusutan kasus yang diduga melibatkan lima orang itu sudah masuk tahap penyelidikan. "Telah dipanggil oleh penyelidik kita dan sudah meningkat ke penyelidikan," tutur Jasin.

KPK telah berkoordinasi dengan Menteri Keuangan Sri Mulyani untuk memeriksa kelima orang itu sesuai keperluan penyelidikan. Untuk itu, Jasin minta segenap pegawai di Ditjen BC tidak menyalahkan atasan mereka, terutama Menteri Keuangan serta Dirjen BC.

Inspeksi mendadak KPK, menurut Jasin, adalah inisiatif Departemen Keuangan serta Ditjen BC untuk penguatan reformasi birokrasi yang patut diapresiasi. "Tanpa diundang pun kita akan masuk, karena kita sudah punya bukti-buktinya," kata Jasin.

Sumber : E-kliping (Suara Karya 5 Juni 2008)