Harga Premium Akan Turun Lagi
Jakarta (Suara Karya): Pemerintah sedang intensif mengkaji kemungkinan untuk menurunkan lagi harga eceran bahan bakar minyak (BBM) jenis premium, di samping solar.Menurut Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY), kajian itu dilakukan oleh Menkeu bersama menteri-menteri terkait.
"Kita lakukan exercise dan perhitungan dengan cermat untuk melihat peluang menurunkan kembali premium, dan kalau bisa juga solar. Agar beban industri kita bisa ringan," kata Presiden usai rapat evaluasi kinerja kredit usaha rakyat (KUR) di Kantor Pusat Bank BRI, Jakarta, Jumat.
Presiden menjelaskan, langkah pemerintah mengkaji penurunan kembali harga eceran premium dan solar didasari kenyataan bahwa harga minyak mentah dunia terus-menerus turun.
Pada penutupan perdagangan kemarin, harga minyak mentah dunia sudah berada di bawah 44 dolar AS. Selama empat hari terakhir, harga minyak terus menurun sebagai reaksi terhadap memburuknya perekonomian global.
Sementara itu, Dirjen Migas Departemen Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Evita H Legowo mengatakan, kepastian tentang penurunan kembali harga BBM premium bersubsidi tinggal menunggu keputusan sidang kabinet. Sebab, urusan tersebut bukan lagi hanya kewenangan Departemen ESDM. "Urusan penurunan harga premium sudah tidak lagi berada di tataran teknis, tetapi lebih pada kebijakan kabinet," katanya.
Saat ini, lanjut Evita, pemerintah mengevaluasi harga jual BBM bersubsidi setiap bulan yang disesuaikan dengan perkembangan harga minyak dunia. Namun, meski mengikuti harga minyak dunia, harga jual eceran premium bersubsidi ditetapkan paling tinggi Rp 6.000 per liter dan solar Rp 5.500 per liter.
Terkait masalah kelangkaan BBM di sejumlah stasiun pengisian bahan-bakar umum (SPBU) pascapenurunan harga jual premium bersubsidi, Kepala Biro Hukum dan Humas Departemen ESDM Sutisna Prawira mengatakan, pihaknya telah melakukan koordinasi dengan Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) serta Direktorat Pemasaran dan Niaga PT Pertamina.
Menurut dia, Pertamina telah menyiapkan pasokan tambahan premium di seluruh instalasi serta terminal atau depot BBM, di samping membuka operasional depot selama 24 jam. Pertamina juga membuka layanan bagi pengusaha SPBU untuk menebus dokumen order pengiriman alias delivery order (DO) secara langsung dan dikirim saat itu juga. "Pertamina juga akan memberi insentif bagi pengusaha SPBU yang menebus DO. Dengan demikian, diharapkan pendistribusian premium ke SPBU berjalan lebih lancar sehingga antrean di berbagai SPBU jadi berkurang," kata Sutisna.
Menurut hasil pemantauan Departemen ESDM, BPH Migas, dan Pertamina, beberapa SPBU memiliki stok premium dengan volume terbatas. Beberapa pengusaha SPBU juga teridentifikasi enggan menebus DO premium sebelum 1 Desember 2008 dengan alasan menghindari kerugian. Padahal, Pertamina telah menyampaikan bahwa SPBU yang sengaja tidak menyiapkan stok serta tidak mempunyai DO akan dikenai sanksi.
"Pemerintah berharap kondisi normal distribusi premium dapat segera tercapai. Pemerintah juga mengharapkan Pertamina memberikan insentif dan pelayanan khusus yang sesuai dengan kerugian yang dialami pengusaha SPBU pada saat transisi penyesuaian harga," tutur Sutisna.
Konsumsi premium bersubsidi di wilayah Jakarta, Banten, dan Jabar mengalami kenaikan rata-rata 37,9 persen sejak harga bahan bakar tersebut resmi turun per 1 Desember 2008. General Manager Pemasaran BBM Retail Region III Pertamina Maulanatazi HZ mengatakan, konsumsi premium bersubsidi sebelum 1 Desember rata-rata 14.500 kiloliter per hari. Namun, pada 1 Desember 2008 konsumsi naik menjadi 17.504 kiloliter, lalu pada 2 Desember naik lagi 21.920 kiloliter, 3 Desember menjadi 20.048 kiloliter, dan 4 Desember 20.521 kiloliter. "Secara rata-rata konsumsi premium mengalami kenaikan 37,9 persen selama 1-4 Desember 2008," katanya.
Maulanatazi menambahkan, penjualan premium melalui Depot Plumpang, Jakarta Utara, juga mengalami kenaikan. Pada 1 Desember, penjualan premium dari Depot Plumpang naik menjadi 9.360 kiloliter dari rata-rata normal 8.400 kiloliter. Selanjutnya, 2 Desember naik menjadi 13.016 kiloliter, 3 Desember 11.608 kiloliter, dan 4 Desember 11.688 kiloliter. Akibat kekosongan premium, Pertamina telah menghentikan pasokan BBM ke 19 SPBU di wilayah Jakarta, Banten, dan Jabar selama dua minggu sejak 3 Desember 2008. (Abdul Choir/Andrian)