Defisit Anggaran 2009 Bisa Diperbesar

Pemerintah membuka kemungkinan menambah defisit Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara 2009. Penambahan defisit anggaran ini dinilai lebih baik daripada mengurangi belanja untuk menambah kapasitas anggaran. Dalam APBN 2009, defisit anggaran ditargetkan 1 persen atau Rp 51,4 triliun.

"Pemerintah akan melihat situasi dan suasana tahun 2009," kata Menteri Keuangan Sri Mulyani di Jakarta kemarin. Penambahan defisit bisa dipakai untuk membiayai berbagai program penanggulangan pengangguran dan kemiskinan.

Apalagi dalam APBN sudah ada program-program seperti Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat (PNPM) dan Kredit Usaha Rakyat (KUR). Program ini diharapkan bisa menciptakan kesempatan kerja baru.

Undang-Undang APBN 2009 memungkinkan pemerintah mengubah postur anggaran negara, termasuk memperbesar defisit. Pada pasal 23 undang-undang itu disebutkan seandainya kondisi ekonomi berubah signifikan, terutama dari sisi pertumbuhan, pemerintah dimungkinkan untuk mengubah struktur anggaran negara.

Sri Mulyani mengatakan, dari sisi penerimaan negara, target penerimaan tidak akan tercapai jika aktivitas ekonomi menurun. "Dengan begitu otomatis defisit harus diperbesar," katanya. Tapi perubahan postur anggaran negara ini harus dibahas bersama Dewan Perwakilan Rakyat.

Selain memperbesar defisit, pasal 23 memungkinkan pemerintah mengurangi alokasi belanja untuk menyelamatkan anggaran negara. Tapi langkah pemotongan belanja ini merupakan upaya terakhir yang tidak akan ditempuh jika masih ada pilihan lain.

Sri Mulyani menegaskan, pemotongan anggaran belanja hanya dilakukan jika kondisinya sangat terpaksa. Sebab, pemerintah tidak ingin pemotongan ini justru mengganggu kinerja kementerian dan lembaga negara serta pemerintah daerah.

Jika defisit APBN 2009 benar-benar diperbesar, pemerintah dipastikan selalu siap mencari sumber pembiayaan dari mana saja. "Yang penting aman atau tidak," katanya. Penambahan defisit, kata dia, akan dilakukan dengan sangat hati-hati.

Menurut Sri Mulyani, berkaca pada tahun ini, defisit ditetapkan 2,1 persen dari product domestik bruto. Tapi realisasinya hanya 1 persen. Akibatnya, pemerintah harus mengeluarkan biaya tambahan karena telanjur menerbitkan obligasi negara atau surat utang luar negeri.

Sebelumnya, Ketua Forum Stabilisasi Sektor Keuangan Raden Pardede mengatakan penambahan defisit APBN 2009 bisa sampai 3 persen dari produk domestik bruto.

Sumber : E-Kliping (Koran Tempo 12 Desember 2008)