Dana Stimulus Dipangkas Jadi Rp 27,5 Triliun
Jakarta (Suara Karya): Pemerintah memangkas dana stimulus ekonomi, dari Rp 50,5 triliun menjadi tinggal Rp 27,5 triliun. Itu terdiri dari dana APBN 2009 Rp 12,5 trilun dan dana dari sisa lebih penggunaan anggaran (silpa) sebesar Rp 15 triliun.Padahal, belum lepas dari ingatan saat Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) dan sejumlah menteri di Kabinet Indonesia Bersatu (KIB) mengungkapkan bahwa total dana stimulus sebesar Rp 50,5 triliun. Ini terdiri dari dana yang tercantum dalam anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN) 2009 sebesar Rp 12,5 triliun serta dana dari sisa lebih penggunaan anggaran sebesar Rp 38 triliun.
Direktur Indef Ahmad Erani Yustika mengatakan, pemangkasan dana stimulus ekonomi dari Rp 50,5 triliun menjadi hanya Rp 27,5 triliun menunjukkan ketidakjelasan dan inkonsistensi arah kebijakan pemerintah dalam mengantisipasi dampak krisis keuangan global di tahun 2009 ini.
Dalam hal ini, arah kebijakan untuk pemberdayaan ekonomi domestik dan perlindungan pasar dalam negeri tidak sepenuhnya dilakukan pemerintah.
"Arah kebijakan pemberian dana stimulus dari pemerintah ini semakin tidak jelas. Saya menduga dan mencemaskan, sebetulnya pemerintah tidak mengetahui persis skala dampak krisis yang dihadapi Indonesia. Ini bisa juga dikarenakan pemerintah tidak memiliki peta tentang penanganan dampak dari krisis yang sedang dihadapi. Atau bisa jadi ada desakan dari luar kepada Indonesia untuk tidak melakukan proteksi berlebihan terhadap perekonomian domestik," ujarnya.
Ahmad Erani lantas mengkhawatirkan rencana pemberian stimulus ini menjadi tidak terlalu penting apabila pemerintah sendiri tidak mengetahui apa yang akan dilakukan dengan dana stimulus yang ada.
"Ini artinya angka dari dana stimulus ternyata mengikuti program atau rencana aksi yang akan dilakukan pemerintah. Seharusnya kalau pemerintah sudah mengetahui peta dampak krisis yang dihadapi dan langkah penanganannya, maka jauh-jauh hari tinggal menyusun program-programnya saja," tuturnya.
Selama ini, menurut Erani, pemerintah hanya mengumumkan angka-angka dana stimulus, tanpa didasari dengan program-program yang jelas. Sejak awal, pemerintah selalu menggembar-gemborkan akan mencairkan dana stimulus dengan dalih perbaikan ekonomi akibat dampak krisis keuangan global. Kondisi ini menjadikan pemerintah terkesan tidak punya program dan langkah konkret untuk mengantisipasi dampak krisis melalui stimulus ekonomi tersebut.
Sementara itu, ekonom Standard Chartered Bank Fauzi Ichsan mengatakan, stimulus yang digelontorkan pemerintah sebesar Rp 27,5 triliun akan sulit terserap secara penuh pada tahun 2009. Ini berarti tidak akan mendongkrak pertumbuhan ekonomi hingga 5 persen dan menyerap tenaga kerja. Ini terjadi terutama terkait stimulus untuk proyek pemerintah, termasuk infrastruktur. Sebab, berdasarkan pengalaman, penyerapan anggaran selama ini selalu rendah.
"Stimulus fiskal tidak semuanya bisa direalisasikan kalau melihat pengalaman sebelumnya. Biasanya selalu terlambat dan minim penyerapannya," katanya.
Menurut dia, selain dana stimulus, pemerintah juga harus bisa merealisasikan dengan cepat anggaran untuk infrastruktur seperti jalan tol, pelabuhan, dan lainnya. Jika dana stimulus bisa direalisasikan dengan tepat waktu pada tahun ini, maka target pertumbuhan ekonomi dari 4,5-5 persen bisa terealisasi.
"Pengalaman beberapa tahun terakhir menunjukkan daya serap APBN dan APBD selalu rendah, sehingga bisa berimplikasi juga bagi program stimulus. Pembangunan infrastruktur harus lebih cepat. Namun, saya perkirakan manfaatnya tidak akan dirasakan pada semester I tahun ini," tuturnya.
Secara terpisah, ekonom CSIS Pande Radja Silalahi mengatakan, pengajuan dana stimulus oleh pemerintah ke DPR nanti tentunya sudah melalui perhitungan dan pembahasan yang matang. "Namun berapapun besaran stimulus yang akan diberikan pemerintah untuk perekonomian, harus tetap direalisasikan, seperti keringanan pajak dan sebagainya. Sebab, stimulus itu bisa mengusung perbaikan ekonomi, khususnya sektor riil," kata Pande.
Menurut dia, stimulus dari pemerintah jangan hanya dalam bentuk subsidi, namun bisa diperluas untuk mengupayakan realisasi insentif perpajakan, misalnya pengurangan pajak pertambahan nilai (PPN).
"Mungkin cara ini yang akan dilakukan pemerintah. Pokoknya bagaimana sekarang kita pantau realisasi dana stimulus tersebut," tuturnya.
Menteri Kordinator Perekonomian Sri Mulyani Indrawati mengatakan, dana stimulus sebesar Rp 15 triliun akan didesain untuk menggerakkan sektor industri dan menjaga daya beli masyarakat. Pemerintah sendiri akan selalu berusaha membuat keseimbangan antara memproteksi masyarakat dan daya beli serta menggerakkan industri.
"Sebenarnya ini terlalu awal untuk membuat prediksi, karena Januari belum selesai. Kita akan lihat dalam tiga bulan terakhir. Jika tren mengalami pelemahan, itu yang kita jadikan bahan. Sulit untuk prediksi yang lebih akurat. Tetapi, kalau itu dilakukan, maka akan banyak kehilangan momentum untuk menetralisasi dampak dari krisis global ini. Jadi, kita ambil di antara dua hal itu," katanya.
Sebelumnya, pemerintah memastikan hanya tiga sektor yang mendapatkan stimulus berupa pajak pertambahan nilai ditanggung pemerintah (PPN TP). Sementara 14 sektor sisanya yang sebelumnya masuk dalam daftar penerima stimulus PPNDTP akan mendapatkan stimulus berupa keringanan pajak penghasilan.
Kepala Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Departemen Keuangan Anggito Abimanyu mengatakan, ketiga sektor yang dipastikan mendapatkan stimulus berupa PPNDTP adalah minyak goreng, panas bumi, dan BBN. (Bayu/Indra/Andrian)