Pemerintah Berikan Tiga Macam Stimulus

Sri Mulyani Indrawati, Plt Menko Perekonomian. Jakarta (Suara Karya): Pemerintah akhirnya memutuskan untuk memberikan tiga macam stimulus kepada sektor riil, yakni bea masuk ditanggung pemerintah (BM-DTP), pajak pertambahan nilai (PPN-DTP), dan pajak penghasilan ditanggung pemerintah (PPh-DTP).

Stimulus ini bertujuan agar perekonomian tetap bergerak dan bisa menahan laju pemutusan hubungan kerja (PHK).

"Dari Rp 12,5 triliun, kita sudah pastikan Rp 2,5 triliun untuk BM-DTP. Karena tidak semua bisa dikasih PPN-DTP, maka yang Rp 10 triliun dicarikan cara lain, yakni dengan PPh-DTP," kata Plt Menko Perekonomian Sri Mulyani Indrawati dalam acara perkenalan pengurus Kadin Indonesia 2008-2013, di Jakarta, Kamis (15/1).

Dia mengatakan, PPN-DTP ternyata tidak dapat diterapkan sepenuhnya, karena terkait mekanisme pelaksanaan, baik di tingkat pengusaha maupun di Ditjen Pajak. Untuk itu, pemerintah memutuskan memberikan PPh-DTP yang terdiri dari PPh 25 dan PPh 21. Stimulus PPh 25 berarti pajak yang diterapkan untuk perusahaan akan ditanggung oleh pemerintah. Sedangkan PPh 21 merupakan pajak yang dikenakan untuk pegawai perusahaan dan itu akan ditanggung oleh pemerintah. "Kalau untuk PPh 25 bisa diterapkan oleh semua perusahaan dan akan segera dikeluarkan Peraturan Menteri Keuangan. Tapi kalau PPh 21, kita masih akan membahas siapa saja yang akan mendapatkannya," tutur Sri Mulyani.

Untuk itu, pemerintah akan benar-benar mengkaji dan melihat situasi perusahaan. Yang mungkin mendapatkan PPh-DTP tersebut adalah perusahaan yang penjualannya menurun. BM-DTP dan PPN-DTP diberikan kepada sektor bahan bakar nabati, garmen, otomotif, pertanian, energi, telematika, alat berat. Untuk PPh 25 semua mendapatkan penangguhan dan PPh 21 diberikan hanya kepada sektor terpilih saja atau yang benar-benar menghadapi PHK.

Terkait pengurangan dana stimulus dari Rp 50,5 triliun menjadi Rp 27,5 triliun, Sri Mulyani menjelaskan, kebijakan ini dilakukan untuk menutup defisit anggaran yang membengkak. "Kita jadinya memberikan stimulus Rp 27,5 triliun, itu karena defisit anggaran ternyata membesar setelah dilakukan perubahan asumsi makro," katanya.

Meski demikian, pemerintah tetap akan mempertahankan subsidi energi dan pangan yang terkait langsung dengan konsumsi masyarakat. Secara umum, pemerintah juga akan menggunakan seluruh sisa lebih penggunaan anggaran (silpa) 2008 sejumlah Rp 51 triliun, meski tetap menunggu persetujuan DPR.

Untuk menjaga anggaran, pemerintah juga tidak akan segan meningkatkan pinjaman luar negeri. Namun, dalam situasi krisis finansial global, tentu tetap tidak mudah mendapatkannya, karena negara lain mengeluarkan surat utang untuk menutup defisit anggarannya.

Lebih jauh Sri Mulyani mengatakan, departemen, instansi pemerintah atau kementerian yang memang memiliki proyek infrastruktur dimungkinkan mengajukan penambahan anggaran. Namun, ini dengan syarat proyek sudah bisa dilaksanakan pada Maret 2009. "Jadi kalau ada menteri yang mau minta tambahan anggaran, boleh saja. Tapi, syaratnya permintaan tambahan anggaran hanya untuk membiayai pembangunan infrastruktur," tuturnya.

Karena itu, tawaran penambahan anggaran memang disampaikan kepada departemen, instansi, dan kementerian tertentu, karena tidak semuanya berkaitan dengan infrastruktur. "Ya, ini saya sampaikan terutama kepada Menteri Perhubungan dan Menteri Pekerjaan Umum, yang memang anggarannya terkait dengan pembangunan infrastruktur. Tapi, tetap penambahan anggaran disesuaikan dengan kemampuan," ujarnya.

Terkait hal ini, Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia MS Hidayat mengatakan, stimulus ekonomi yang diusung pemerintah diharapkan dapat benar-benar tepat sasaran. Apalagi di saat belum dijalankan, pemerintah sudah merevisi nilai stimulus yang semula Rp 50,5 triliun menjadi Rp 27,5 triliun. Dalam hal ini, sektor-sektor usaha yang akan diberi stimulus harus benar-benar yang menjadi prioritas. "Tentunya sektor yang rawan terhadap pengurangan tenaga kerja," kata Hidayat.

Menurut dia, Kadin Indonesia tidak terlalu mempermasalahkan soal turunnya besaran stimulus. Pasalnya, pemerintah mungkin sedang dalam posisi mencari angka yang pas untuk mendapat persetujuan DPR serta terkait juga adanya perubahan asumsi dalam penerimaan penerimaan negara.

"Kalau stimulus tepat sasaran, kami yakin jumlah pengangguran bisa ditekan," ujarnya. (Andrian)