Rupiah Terus Merosot
Jakarta (Sindo) – Imbauan Bank Indonesia (BI) agar masyarakat melepas dolar Amerika Serikat (AS) belum ampuh menahan laju pelemahan rupiah.Nilai tukar rupiah terus melemah hingga melampaui Rp12.000 per dolar AS,kemarin.
Ekonom Standard Chartered Bank Fauzi Ichsan memprediksi nilai tukar rupiah terhadap dolar AS akan terus tertekan hingga akhir tahun. Rupiah dan mata uang lain cenderung melemah lantaran suplai dolar AS di pasar global terbatas. “Pelemahan akan berlangsung hingga akhir 2008.Faktor lain yang menentukan adalah seberapa cepat pemerintahan baru di Amerika mampu menyelesaikan berbagai masalah yang terjadi,”ujarnya di Jakarta kemarin.
Kurs rupiah terhadap dolar AS di pasar spot antarbank Jakarta kemarin sore akhirnya melewati angka Rp12.000 per dolar AS, setelah beberapa lama berkutat di kisaran Rp11.500–11.900 per dolar AS. Nilai tukar rupiah pada sore hari diperdagangkan di level Rp12.190 per dolar AS. Kepala Ekonom Bank Negara Indonesia (BNI) A Tony Prasetiantono menilai anjuran Bank Indonesia (BI) sebagai langkah persuasi untuk memengaruhi perilaku pasar belum teruji efektivitasnya.
Namun, BI perlu melakukan itu lantaran langkah lain seperti intervensi ke pasar tidak kunjung mujarab menahan laju penurunan rupiah. Cara lain seperti menaikkan suku bunga juga akan menimbulkan resistensi dan semakin menekan sektor riil. Dalam penilaian Tony,sudah saatnya usaha mencegah pelemahan rupiah tidak hanya dilakukan oleh BI, melainkan juga perlu dukungan pemerintah.
“Pemerintah kanyang memiliki domain kebijakan skema blanket guarantee (penjaminan penuh),”ujarnya. Dia menyayangkan sikap pemerintah yang sampai saat ini bersikukuh tidak melakukan penjaminan penuh atas dana nasabah perbankan. Meski demikian Tony dapat memahami keraguan pemerintah. “Mungkin masih trauma kasus BLBI,” ujarnya. Bagaimanapun pemerintah seharusnya tidak takut dengan masa lalu.
Tony beralasan, kondisi sekarang berbeda jauh dengan tahun 1998.Pelaksanaan tata kelola perusahaan yang baik (GCG) sudah berjalan lebih bagus sehingga potensi penyimpangan lebih kecil. Ketua Komite Tetap Fiskal dan Moneter Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia Bambang Soesatyo menilai imbauan BI merupakan sinyal yang salah dan kontraproduktif.
“Tidak seharusnya BI, selaku bank sentral, melontarkan hal itu. Toh sudah menjadi pengetahuan bersama bahwa pasar uang lokal maupun mancanegara sedang mengalami kekeringan likuiditas valas, utamanya dolar,”katanya. Imbauan Gubernur BI Boediono justru membuat penafsiran publik bahwa kurs rupiah terhadap dolar AS sekarang ini (Rp11.000– 12.000) adalah keseimbangan dalam periode krisis.
“Artinya sekarang saatnya bagi publik pemilik dolar AS melakukan profit-taking, karena proses pelemahan rupiah sudah mencapai limitnya,” kata Bambang.
Jangan Pegang Dolar AS
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengimbau masyarakat rumah tangga tidak memegang dolar AS, kecuali mempunyai tanggungan yang bersekolah di luar negeri. Masyarakat perlu memahami apa yang terjadi di lingkungan global dan dampaknya terhadap perekonomian nasional.
“Dolar AS ini kan anomali karena sebetulnya perekonomian AS yang diterpa krisis. Kalau negara-negara emerging( berkembang) pada 97-98 seperti Korea, Thailand, begitu negaranya tertimpa krisis mata uangnya terdepresiasi. Kalau AS tidak,begitu diterpa krisis malah dolar terapresiasi,” katanya. Dalam pertemuan menterimenteri keuangan G-20 di Sao Paolo maupun di Washington masalah itu menjadi perhatian lantaran dipicu likuiditas dolar AS yang terbatas.
Karena itu, Bank Sentral AS (The Fed) dan Pemerintah Amerika diminta untuk melakukan berbagai keputusan yang membuat suplai dolar cukup. Sri Mulyani menyebutkan, dalam salah satu komunike G-20 juga ditetapkan adanya langkah yang harus dilakukan untuk mengaktifkan kembali transaksi.
“Kepercayaan global ini yang terus diupayakan sehingga jumlahnya harus ditambah agar nilai mata uang kembali normal,”katanya. Dia menilai pelemahan rupiah masih dalam kisaran yang aman dan lebih baik dibanding negara-negara lain. Depresiasi mata uang negara lain seperti Australia, Thailand, Singapura, sudah mencapai 30–40%. “Meski demikian, semua pelaku usaha harus sudah melakukan penyesuaian terhadap tingkat ekuilibrium yang sementara ini,” katanya.
Sri Mulyani mengakui ekuilibrium sementara ini akan menyulitkan kalau menjadi permanen,sehingga secara fundamental yang dilakukan pemerintah adalah mengupayakan peningkatan ekspor, meskipun tujuan pasarnya agak sulit. “Walaupun ekspor kita perbaiki, permintaannya tetap terbatas sehingga alternatif destinasi seperti China tetap diupayakan,” katanya.
Pemerintah juga berencana membatasi impor agar kelesuan perdagangan dunia tidak menggerus cadangan devisa. Hal ini dilakukan karena sudah ada keyakinan bahwa akan terjadi pelambatan ekonomi dunia pada 2009 yang menurunkan kinerja ekspor nasional. Menteri Sri Mulyani mengatakan, pembatasan impor adalah cara yang ditempuh pemerintah untuk menjaga neraca pembayaran tetap sehat.
Pemerintah tidak berharap cadangan devisa tergerus untuk hal-hal yang tidak produktif. Sementara itu,pelemahan rupiah telah mendorong sektor automotif dan elektronik nasional berancangancang menaikkan harga jual produk. Sekretaris Jenderal Electronic Marketer Club (EMC) Handjojo Soetanto mengatakan, pe- lemahan rupiah hingga Rp12.000 akan mendorong kenaikan harga komponen.
“Hampir 80% komponen elektronik itu impor, jadi kenaikan harga di tingkat konsumen sulit dihindari,” paparnya kemarin. Pihak produsen berencana menaikkan harga sekitar 5–10% secara bertahap hingga akhir tahun ini.”Kami berharap harga pasar akan stabil mulai awal 2009 , ”ujarnya.
Pembiayaan Darurat
Di bagian lain, BI mengeluarkan Peraturan BI Nomor 10/31/PBI/2008 tentang Fasilitas Pembiayaan Darurat (FPD) bagi bank umum yang terhitung mulai berlaku kemarin.Kebijakan ini merupakan pembaruan dari PBI No 8/1/2006 tentang Fasilitas Pembiayaan Darurat.
Dalam kebijakan ini disebutkan bank penerima fasilitas pembiayaan darurat (FPD) akan langsung ditempatkan dalam status bank dalam pengawasan khusus. BI selanjutnya mengambil alih hak dan wewenang rapat umum pemegang saham (RUPS) untuk mengganti sebagian atau seluruh manajemen.
BI juga akan menempatkan perwakilannya, baik sebagai direksi dan atau komisaris bank, hingga FPD dilunasi. Status bank dalam pengawasan khusus itu akan hilang jika bank bersangkutan sudah melunasi FPD. “Ketentuan-ketentuan tersebut merupakan bagian dari jaring pengaman keuangan yang diperlukan dalam rangka memelihara stabilitas sistem keuangan,” kata Gubernur BI Boediono.