Awal Tahun Butuh Rp 22 Triliun Lebih

Pemerintah berharap ada sisa lebih penggunaan anggaran dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Perubahan atau APBN-P 2008 sekurang-kurangnya Rp 22 triliun. Silpa tersebut diperlukan untuk menutupi kebutuhan fiskal yang sangat mendesak pada awal tahun 2009.

Dirjen Perbendaharaan Negara Departemen Keuangan (Depkeu) Herry Purnomo mengungkapkan hal itu di Jakarta, Jumat (21/11).

Menurut Herry, pada 2 Januari 2009, pemerintah harus menyediakan dana gaji pegawai negeri sipil (PNS), anggota TNI dan Polri, serta pensiunan senilai Rp 5 triliun-Rp 6 triliun. Pada saat yang sama, Depkeu juga wajib mentransfer dana alokasi umum (DAU) ke seluruh daerah sekitar Rp 15 triliun-Rp 16 triliun.

Dengan demikian, total anggaran yang sudah harus tersedia sebelum 2 Januari 2009 adalah Rp 21 triliun-Rp 22 triliun. Penggunaan sisa lebih penggunaan anggaran (silpa) merupakan jalan satu-satunya yang bisa digunakan Depkeu untuk memenuhi kewajiban fiskal pemerintah pusat itu karena pada awal tahun 2009 belum ada penerimaan negara yang terealisasi.

�Dana itu belum memperhitungkan pembayaran kewajiban utang yang jatuh tempo di awal tahun. Karena memang ada utang jatuh tempo di minggu-minggu pertama Januari 2009,� tutur Herry.

Rekening migas

Saat ini, sumber pembayaran utang dalam bentuk valuta asing (valas) yang menjadi andalan Departemen Keuangan adalah rekening dana dollar AS di Bank Indonesia (BI). Rekening ini menghimpun setoran dari kontraktor kontrak kerja sama (KKKS) minyak dan gas.

Pada tahun ini, penerimaan minyak dan gas dalam APBN-P 2008 ditargetkan mencapai Rp 236,59 triliun atau melonjak dibandingkan dengan penerimaan sejenis pada tahun 2007 yang sekitar Rp 145 triliun. Penerimaan itu terdiri atas himpunan pajak penghasilan migas dan penerimaan negara bukan pajak dari sektor migas.

Sebelumnya, Kepala Badan Kebijakan Fiskal Departemen Keuangan Anggito Abimanyu menyebutkan, pemerintah diperkirakan akan mencatat sisa dana yang tidak terpakai pada tahun 2008 dan nantinya akan digunakan sebagai silpa.

Dana sisa terjadi karena anggaran belanja negara yang dialokasikan dalam APBN-P 2008 hanya akan terpakai 90 persen, atau sekitar Rp 890,55 triliun. Sementara 10 persen sisanya, yakni senilai Rp 98,95 triliun, tidak terpakai.

�Kemungkinan besar akan ada silpa, kami akan menggunakannya pada tahun 2009. Namun, pada sektor apa penggunaannya, belum kami tentukan,� ujar Anggito Abimanyu.

Sumber : E-Kliping (Kompas 24 Nopember 2008)