Dana Optimalisasi untuk Kurangi Defisit Anggaran
Pemerintah meminta sebagian dana optimalisasi yang diperoleh dari penghematan rancangan anggaran pendapatan dan belanja negara digunakan untuk mengurangi defisit tahun depan. Total dana optimalisasi yang diperoleh sebanyak Rp 8,7 triliun. "Dana optimalisasi itu sebaiknya digunakan untuk mengurangi defisit," kata Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati dalam rapat kerja dengan Panitia Anggaran Dewan Perwakilan Rakyat di Jakarta kemarin. Dengan adanya dana optimalisasi ini, defisit anggaran negara tahun depan bisa semakin kecil.
Menurut Sri Mulyani, besaran dana optimalisasi itu merupakan hasil kajian dari Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional yang dikepalai Paskah Suzetta.
Dalam kesepakatan antara Panitia Anggaran DPR dan pemerintah, defisit pada anggaran negara 2009 sebesar 1,7 persen dari produk domestik bruto atau setara dengan Rp 91,773 triliun. Dalam penyisiran terhadap anggaran negara 2009, dana optimalisasi yang bisa diperoleh sebesar Rp 25,758 triliun.
Sri Mulyani mengatakan dana optimalisasi Rp 25,758 triliun diperoleh dari peningkatan penerimaan pajak, cukai, dan penerimaan negara bukan pajak. Dana ini yang diusulkan untuk belanja, antara lain, belanja daerah, menambah anggaran pendidikan, dana investasi pemerintah, pengurangan penerbitan surat berharga negara, dan tambahan belanja rupiah murni.
Semula dana itu akan digunakan untuk menambah belanja. Sebagian dana optimalisasi tersebut sebesar Rp 8,7 triliun dialokasikan untuk menambah belanja dalam rupiah murni. "Ini yang diusulkan untuk mengurangi defisit," katanya.
Kepala Badan Kebijakan Fiskal Departemen Keuangan Anggito Abimanyu menyatakan usul tersebut akan dibahas dalam panitia kerja belanja di Panitia Anggaran DPR. "Nanti akan diformalnya di dalam kesepakatan panitia kerja belanja," katanya. Saat ini Panitia Anggaran DPR dan pemerintah baru menyetujui asumsi-asumsi pokok dalam anggaran negara 2009.
Sumber : E-Kliping (Koran Tempo 25 September 2008)