Perjelas Sasaran Stimulus
Stimulus fiskal senilai Rp 71,3 triliun yang disediakan pemerintah dalam mengantisipasi dampak krisis ekonomi dunia belum memberikan gambaran jelas kepada masyarakat, terutama sasaran final yang ingin dicapai. Ketidakjelasan ini terlihat dari stimulus yang khusus diberikan untuk menambah lapangan kerja baru dari proyek infrastruktur. Anggota Komisi XI DPR, Dradjad H Wibowo, mengungkapkan hal tersebut di Jakarta, Rabu (28/1).
Menurut Dradjad, nilai anggaran yang digunakan untuk tambahan pendanaan proyek infrastruktur mencapai Rp 10,2 triliun. Pemerintah menargetkan ada 1 juta lapangan kerja baru yang tercipta.
�Dengan demikian, untuk menciptakan satu lapangan kerja dibutuhkan anggaran Rp 10 juta. Akan tetapi, kalau anggaran Rp 10 juta ini diarahkan ke infrastruktur, infrastruktur seperti apa yang mau dibangun? Infrastruktur itu proyek mahal. Bagian ini belum jelas,� katanya.
Sementara itu, Ketua Komite Tetap Perdagangan Dalam Negeri, Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia, Bambang Soesatyo mengatakan, efektivitas stimulus fiskal itu relatif rendah. Sebab, dengan pendekatan berupa keringanan dan subsidi pajak, sama saja pemerintah mengambil posisi pasif dalam menangkal krisis.
Sebagai ilustrasi, subsidi harga obat generik dan minyak goreng serta pembebasan Pajak Pertambahan Nilai tidak signifikan dalam memperkuat daya beli masyarakat miskin atau mendorong konsumsi dalam negeri.
Hal itu disebabkan harga kebutuhan pokok dalam negeri maupun produk manufaktur tidak secara otomatis turun dengan adanya subsidi harga tersebut.
Subsidi pajak menjadi tidak efektif jika diberikan kepada sektor-sektor usaha yang sudah tidak layak lagi menjadi obyek pajak. Sebab, mereka sudah terancam bangkrut.
�Kami mengimbau pemerintah berkoordinasi dengan Bank Indonesia untuk menurunkan suku bunga. Itu bisa menyehatkan likuiditas perbankan. Perbankan diharapkan mampu menyalurkan kredit secara maksimal dengan bunga rendah,� ujarnya.
Pengalaman negara lain
Menteri Keuangan sekaligus Pelaksana Jabatan Menko Perekonomian Sri Mulyani Indrawati mengatakan, pihaknya akan mematangkan kembali mekanisme pemberian stimulus yang paling manjur untuk menolong masyarakat miskin dan pelaku usaha.
Pemerintah memiliki empat pilihan kebijakan. Pertama, bisa dengan cara menambah anggaran di kementerian dan lembaga nondepartemen. Kedua, memberikan hibah. Ketiga, melakukan pemotongan pajak. Keempat, memberikan subsidi langsung.
Kepala Badan Kebijakan Fiskal Departemen Keuangan Anggito Abimanyu mengatakan, pemberian stimulus dalam bentuk keringanan pajak sudah diperhitungkan dengan membandingkannya pada pengalaman negara lain.
Dengan demikian, pemberian insentif pajak itu sudah mengukur dampaknya terhadap pengurangan beban masyarakat, baik rumah tangga, dunia usaha, maupun penciptaan lapangan pekerjaan.
�Negara lain juga melakukan hal yang sama, termasuk Amerika yang menambahkan stimulus pada anggaran yang sudah ada. Di Indonesia, tambahan Rp 10,2 triliun sudah termasuk penurunan solar, penguatan Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat,� ujarnya.
Sumber : E=Kliping (Kompas 29 Januari 2009)