Indonesia Harus Tambah Stimulus Fiskal

Kompas - Indonesia dan semua anggota kelompok G-20 diminta meningkatkan stimulus fiskalnya menjadi 2 persen dari produk domestik bruto hingga tahun 2010.

Hal itu dilakukan untuk menangkal pemburukan krisis ekonomi global. Jadi, stimulus fiskal yang sudah disiapkan pemerintah senilai Rp 73,3 triliun saat ini masih perlu ditambah untuk memenuhi tuntutan dunia itu.

Menteri Keuangan sekaligus Pelaksana Jabatan Menteri Koordinator Perekonomian Sri Mulyani Indrawati mengungkapkan hal itu di Jakarta, Senin (16/3).

Keputusan final penambahan stimulus fiskal di Indonesia, ujar Menkeu, akan ditetapkan setelah melihat pelaksanaan stimulus fiskal yang ada hingga triwulan kedua tahun ini.

Jika kondisi perekonomian dunia memburuk dan Indonesia semakin terbebani, pemerintah dipastikan akan mempertimbangkan paket stimulus fiskal kedua melalui pembahasan APBN Perubahan 2009 pada Juli 2009.

Pemerintah akan mempertimbangkan berbagai hal yang bisa memengaruhi pembahasan tambahan stimulus itu, terutama realitas politik pada Juli 2009.

Sementara ini sudah ada beberapa negara yang sudah mempersiapkan paket stimulus fiskal kedua, misalnya Malaysia, Singapura, dan Amerika Serikat, ujar Sri Mulyani.

Sebelumnya, pemerintah dan DPR sepakat menyalurkan stimulus fiskal senilai Rp 73,3 triliun atau setara 1,4 persen PDB.

Kepala Badan Kebijakan Fiskal Anggito Abimanyu menjelaskan, dalam pertemuan G-20 di London, banyak negara mengkhawatirkan kebutuhan valas untuk pembayaran utang luar negeri.

Utang luar negeri Pemerintah Indonesia hingga 31 Januari 2009 mencapai 65,73 miliar dollar AS. Adapun utang swasta yang jatuh tempo pada 2009 mencapai 17,4 miliar dollar AS.

Sumber : E-Kliping (Kompas 17 Maret 2009)