Pekan Ini, Seluruh Paket Bisa Dilaksanakan
Jakarta (Suara Karya): Kesiapan realisasi program stimulus fiskal sebesar Rp 12,2 triliun yang dialokasikan untuk proyek pembangunan infrastruktur di 11 kementerian dan lembaga negara (k/l) ditargetkan bisa rampung pada pekan ini. Diharapkan sepanjang pekan ini pula pelaksanaan program di masing-masing departemen dapat mulai berjalan.Menurut Menteri Keuangan (Menkeu)/Plt Menko Perekonomian Sri Mulyani Indrawati, hingga Senin (23/3), hampir seluruh satuan anggaran per satuan kerja (SAPSK) sudah diselesaikan. Ini termasuk pembuatan daftar isian pelaksanaan anggaran (DIPA) terkait tambahan belanja stimulus yang diputuskan pemerintah beberapa waktu yang lalu.
"Untuk tambahan belanja stimulus yang Rp 12,2 triliun, yang sebagian besar adalah belanja untuk infrastruktur, pada Senin sudah diselesaikan hampir seluruh SAPSK," kata Sri Mulyani, usai rapat terbatas yang dipimpin oleh Presiden Susilo Bambang Yudhoyono di Kantor Presiden, Jakarta, Senin (23/3).
Meski demikian, Sri Mulyani menjelaskan, surat untuk penyelesaian pembuatan DIPA seperti diumumkan sebelumnya pada 18 Maret 2009 adalah hari terakhir untuk pembahasan. Namun, pada Senin (23/3) masih dibahas 4 departemen, yaitu Departemen Pertanian, Departemen Perdagangan, Departemen Perhubungan serta Departemen Tenaga Kerja dan Transmigrasi. Dia merinci, untuk Departemen Pertanian, sebagian besar proyek-proyek yang terkait dengan stimulus belanja pemerintah terkait dengan pembangunan jalan-jalan yang menghubungkan sentra-sentra produksi maupun jalan-jalan desa.
Sedangkan untuk Departemen Perdagangan terkait pembangunan pasar-pasar tradisional. Departemen Perhubungan terkait berbagai proyek-proyek di bidang perhubungan darat, seperti kereta api yang perlu dibahas lebih detail, namun tidak ada persoalan prinsip. Untuk Depnakertrans terkait penggunaan dana untuk balai latihan kerja, terutama untuk menampung para TKI yang mengalami PHK. "Itu sedang dalam finalisasi, kemungkinan besar itu bisa diselesaikan pada hari ini sehingga seluruh paket stimulus Rp 12,2 triliun sudah bisa dilaksanakan pada minggu ini," ujar Sri Mulyani.
Namun dia mengatakan, pencairan anggaran tidak serta-merta dapat dilakukan karena memerlukan mekanisme yang telah diatur. "Mengenai pencairan dana tentu saja tidak langsung cair, namun programnya bisa jalan, pencairan biasanya mengikuti kemajuan fisiknya," ujar dia.
Sementara itu, terkait dengan stimulus yang berhubungan dengan penurunan tarif pajak sebesar Rp 43 triliun dalam bentuk penurunan tarif pajak badan, penurunan tarif pajak orang pribadi, dan kenaikan pendapatan tidak kena pajak, Sri Mulyani menjelaskan, sudah berjalan efektif mulai 1 Januari 2009.
"Jadi dalam hal ini total jumlah Rp 43 triliun untuk satu tahun sudah mulai dirasakan oleh masyarakat dalam bentuk turunnya pembayaran pajak mereka. Terutama, nanti kita akan lihat di dalam untuk orang pribadi pada Maret ini," tuturnya.
Selain itu, menurut dia, untuk stimulus paket yang kedua yang merupakan subsidi pajak dan bea masuk sebanyak Rp 13,3 triliun itu sudah mulai dilaksanakan terutama untuk beberapa sektor dan beberapa kategori industri tertentu. "Kemudian yang terakhir, untuk PPh pasal 21 yang sudah mulai berjalan Maret ini, yaitu untuk industri manufaktur, pertanian, perikanan yang mendapatkan adalah seluruh karyawan dengan pendapatan di bawah 5 juta dibebaskan dari PPh 21,' ucapnya.
Sebelumnya, Ketua Komisi XI DPR Hafiz Zawawi telah memastikan penggunaan dana stimulus itu seharusnya tidak ada lagi masalah di DPR. Ini karena sudah disetujui, sehingga secara resmi pembahasan di Panitia Anggaran DPR sudah selesai. "Hal itu sudah disahkan oleh Panitia Anggaran secara resmi. Setahu saya, itu semua sudah selesai di Panitia Anggaran, sudah disahkan dalam rapat kerja dengan menteri. Jadi secara resmi harusnya tidak ada masalah. Kalau memang belum cair, ya memang karena prosesnya lama," ujarnya.
Sementara itu, Menteri Negara Perencanaan Pembangunan/ Kepala Bappenas Paskah Suzetta mengaku optimistis dana stimulan yang dijanjikan pemerintah untuk membantu percepatan pembangunan infrastruktur prioritas bisa cair pada April. "Mudah-mudahan saja bisa cair April, namun masih ada beberapa hal yang masih dibahas oleh Menkeu dan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terkait pencairan dana untuk proyek yang sudah masuk anggaran daerah APBD. Itu masih dibicarakan," kata Paskah.
Menurut dia, pengalokasian dana stimulus dari pemerintah itu ada beberapa. Di antaranya untuk membiayai proyek infrastruktur yang sudah masuk pendanaan tingkat daerah. Dari aturan yang ada, tidak dikenal adanya pembiayaan dari pusat untuk pembiayaan proyek yang suda dimasukkan atau dialokasikan oleh anggaran daerah. Namun, dalam kaitan dana stimulus tersebut sifatnya berbeda.
Berdasarkan hasil pembicaraan lisan, menurut dia, BPK menyatakan tak masalah dana simulus itu untuk membiayai infrastruktur yang masuk anggaran daerah. "Sekarang bila tidak ada hitam di atas putihnya bisa menyulitkan di kemudian hari. Mudah-mudahan saja April bisa disalurkan," ucapnya.
Pencairan dana stimulus itu, kata Paskah, ditetapkan sesuai dengan mekanisme dan syarat minimal yang harus dipenuhi daerah. "Dana itu bisa diserahkan ke daerah mana pun bila memenuhi syarat minimal. Di antara proyek yang ada harus sesuai dengan rencana pembangunan nasional, proyeknya sudah siap. Jadi bukan proyek dadakan yang belum siap," katanya. (Indra)