Menanti Demokrasi Ekonomi

Sindo - Sudah saya duga sebelumnya, Kongres Ikatan Sarjana Ekonomi Indonesia (ISEI) Ke-17 di Bukittinggi (30 Juli - 1 Agustus 2009),dengan tema Rekonstruksi Sistem Ekonomi untuk Mendukung Daya Saing Indonesia Pascakrisis Ekonomi Global, menjadi ajang refleksi dan debat paradigma yang seru.

Sesi paling seru terjadi saat Prof Dorodjatun Kuntjoro-Jakti berhadapan dengan Prof Sri Edi Swasono. Bagi Prof Dorodjatun, pembahasan tentang sistem ekonomi sesungguhnya merupakan pergulatan pemikiran untuk menentukan ruang kebijakan (policy space) yang tepat antara peran pasar dan peran negara.

Perjalanan ekonomi Indonesia telah diwarnai berbagai eksperimen, terkadang tidak beraturan (zig-zag), dalam upaya mencari format dan pola peran yang pas tersebut. Dalam konteks globalisasi yang diwarnai oleh mekanisme pasar yang berlangsung 24 jam sehari, baik pada pasar komoditas, properti, surat berharga (equity),maupun perdagangan uang (currency), pendekatan yang sifatnya dogmatis bisa kehilangan dimensi realismenya.

Itu sebabnya, pendekatan yang sifatnya pragmatis, yang menonjolkan segi kemanfaatan praktis dan mengurangi sejauh mungkin pantangan ideologis, cenderung lebih berhasil. Pandangan Prof Dorodjatun mendapat dukungan dari Prof Djisman Simandjuntak.

Prof Djisman juga menggambarkan sistem ekonomi secara tradisional ditentukan oleh tarik-menarik tiga kekuatan, yaitu intensitas pasar versus intensitas negara,sentralisasi versus desentralisasi, intensitas keterbukaan versus intensitas ketertutupan. Perkembangan selama 40 tahun terakhir ini menunjukkan bahwa sistem ekonomi kita lebih padat pasar, lebih desentralistik, dan lebih terbuka.

Namun, agar lebih komprehensif, pilihan sistemik juga harus memperhitungkan tiga dimensi lainnya, yaitu evolusi kehidupan, kesesuaian dengan nilai-nilai dasar kemanusiaan dan kinerja komparatif antarsistem. Dari segi ini, pendekatan pragmatis lebih menguntungkan. Dalam bahasa Prof Djisman, apalah arti sebuah nama (what is in a name), karena sistem yang kita bangun sebaiknya sistem yang kemanfaatannya sudah jelas.

Selain itu, yang memungkinkan kita sebagai bangsa menang dalam perlombaan meningkat kan kesejahteraan masyarakat. Sebaliknya bagi Prof Sri Edi,dasar-dasar sistem ekonomi nasional sesungguh nya sudahterdapat dalam konstitusi,sehingga kita tidak perlu melakukan eksperimen yang tidak perlu atau bahkan menyimpang.

Pragmatisme tanpa platform( cita-cita) yang jelas justru membuat kita menjauhi amanat konstitusi.Prof Sri Edi menegaskan bahwa selama ini telah terjadi hegemoni akademik yang mendewakan pasar bebasdanindividualisme,sehingga kita melupakan filsafat ekonomi yang secara serius telah dipikirkan para pendiri bangsa.

Secara sederhana Prof Sri Edi Swasono membandingkan konsep basic needs (kebutuhan pokok) yang diimpor dengan konsep hajat hidup orang banyak dalam konstitusi. Targettarget Millenium Development Goals (MDGs) sesungguhnya telah ditemukan dalam UUD 1945. Indonesia juga menganut pandangan konsensus sosial bukan kontrak sosial seperti yang dikenal di Barat.

Karena berbagai salah kaprah inilah, menurut Prof Sri Edi, program antikemiskinan di Indonesia bentuknya bukan untuk menggusur kemiskinan, melainkan untuk menggusur orang miskin. Prof Sri Edi Swasono juga mengimbau perlunya kita melakukan reintegrasi antara ilmu ekonomi dan etika sosial. Ilmu ekonomi yang selama ini mengajarkan keserakahan (selfishness) harus diubah atau dimodifikasi.

Tentu ini merupakan pekerjaan berat karena modelmodel ekonomi neoklasik yang diajarkan di kampus-kampus di Indonesia memang menggunakan asumsi manusia pada dasarnya serakah, dengan tujuan untuk mencari solusi yang paling tangguh (robust) agar kelembagaan sosial yang dibangun telah memperhitungkan perangai manusia dalam kondisi yang paling buruk.

Bila pandangan yang pragmatis menggunakan jargon Let the people go (biarkan rakyat yang menentukan), pandangan ideologis justru mengkhawatirkan terjadinya let the people go crazy (pembiaran rakyat menjadi kebingungan). Bila pendekatan pragmatis berupaya melakukan perbaikan di dalam sistem, pendekatan ideologis menawarkan alterasi sistemik yang cenderung bersifat mendasar.

Yang menarik,perbedaan tajam pada tingkat paradigma menjadi cair begitu masuk pada pilihan-pilihan kebijakan yang lebih konkret. Prof Djisman Simandjuntak mengajukan tesis yang tampaknya disepakati, yaitu kita harus memperkuat industri manufaktur bernilai tambah tinggi untuk bisa bersaing di tingkat global (no catching up unless we reinvent our manufacturing).

Sejarah perjalanan kemakmuran bangsa memang diwarnai kemampuan bangsa tersebut bergerak ke luar dari perangkap hukum pertambahan nilai yang semakin berkurang (the law of diminishing returns) yang telah dikemukakan David Ricardo pada abad ke-19,menuju tataran hukum pertambahan nilai yang terus meningkat (the law of increasing returns) yang telah dikemukakan pelanjut Ricardo,Alfred Marshall.

Apa yang dikemukakan Boediono dalam Kongres ISEI tersebut juga menarik (31/7/09).Boediono, sebelum banyak bertatap muka dengan rakyat, sedikit banyak tidak menyukai setiap kali mendengar istilah subsidi. Sekarang Boediono mengakui, bila subsidi dapat disalurkan secara tepat, akan sangat bermanfaat.

PengakuanBoedionoini menunjukkan ada perbedaan antara yang tekstual dan kontekstual, antara yang di belakang meja dengan yang di lapangan. Rencana DPR untuk membahas RUU Demokrasi Ekonomi, sebagai tindak lanjut untuk menjabarkan sistem ekonomi sebagaimana amanat ayat kelima Pasal 33 UUD 1945, pantas kita sambutdengangembira.Tentusaja pembahasan harus dilakukan secara kritis konstruktif dengan memperhitungkan segenap dinamika yang terjadi dalam kehidupan kita sebagai bangsa.(*)

PROF HENDRAWAN SUPRATIKNO PH.D*
Guru Besar FE UKSW, Salatiga;