Kunjungan Himpunan Mahasiswa Studi Ekonomi Pembangunan UNILA
Jakarta (10/05): Kenaikan BBM dan tarif bea masuk menjadi topik yang kembali diangkat pada kunjungan Himpunan Mahasiswa Studi Ekonomi Pembangunan Universitas Negeri Lampung pada hari Kamis, 10 Mei 2012 bertempat di ruang Fiskal Lantai 3 Badan Kebijakan Fiskal. Kegiatan ini dibuka oleh Dewi Puspita selaku Kepala Bagian Perencanaan dan Keuangan Badan Kebijakan Fiskal. Dewi Puspita yang juga merupakan alumni Universitas Negeri Lampung menyambut baik antusiasme mahasiswa dan berharap bahwa kegiatan ini dapat memberikan pemahaman dan pengetahuan baru bagi mahasiswa dalam menyikapi kebijakan Pemerintah.
Diawal diskusi, Aep Soleh selaku pembicara dari Pusat Kebijakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara menyampaikan pengantar tentang kebijakan umum fiskal termasuk di dalamnya formulasi kebijakan fiskal, konsep penyusunan APBN, asumsi ekonomi makro, dan ringkasan APBN-P 2012. Aep kemudian membahas konsep kebijakan subsidi BBM yang dikaitkan dengan isu-isu kenaikan harga minyak diluar negeri seperti krisis geopolitik dan lain-lain yang berdampak pada kebijakan pengaturan harga minyak dalam negeri. Dalam kebijakan pengaturan harga minyak dalam negeri, Aep mengemukakan faktor-faktor yang dapat mempengaruhi pertimbangan Pemerintah dalam kebijakan subsidi bbm seperti volume beban konsumsi bbm bersubsidi yang tidak tepat sasaran, nilai tukar rupiah, dan harga rata-rata ICP (Indonesia Crude Oil Price). Aep juga mengulas kembali formulasi kebijakan subsidi BBM tahun 2012 pada pembahasan RUU APBN-P yang diatur dalam pasal 7 ayat 6A sebagaimana telah disepakati oleh DPR dan Pemerintah pada tanggal 1 April 2012.
Topik kebijakan tarif bea masuk sebagai topik bahasan selanjutnya disampaikan oleh Miftahudin dari Pusat Kebijakan Pendapatan Negara. Miftahudin mengemukakan latar belakang pemberlakuan tarif di Indonesia terkait World Trade Organization (WTO), dasar hukum kebijakan tarif di Indonesia, konsep pengenaan tarif bea masuk, skema tarif bea masuk, fungsi tarif bea masuk, bound tarif bea masuk dan keunggulan pengenaan tarif dibandingkan dengan quantitative restrictions (QRs). Miftahudin pada kesempatan ini juga membahas kembali kebijakan tarif yang pernah dilakukan Pemerintah Indonesia terkait impor film beberapa waktu yang lalu.
Pada sesi tanya jawab, peserta terlihat sangat antusias dalam mengajukan pertanyaan dan berinteraksi dengan pembicara. Di akhir kegiatan, Lukas Lantip Ciptadi selaku moderator dalam kegiatan ini memberikan kesimpulan secara general atas paparan pembicara dan diskusi tanya jawab yang telah berlangsung selama kurang lebih tiga jam, sekaligus menyampaikan beberapa motivasi bagi peserta. Kegiatan ini kemudian ditutup dengan pemberian doorprize bagi 3 peserta yang memberikan pertanyaan terbaik dan kenang-kenangan dari Badan Kebijakan Fiskal untuk Himpunan Mahasiswa Studi Ekonomi Pembangunan Universitas Negeri Lampung. (d/s)







