Konferensi Pers: Target dan Sasaran Inflasi Tahun 2013, 2014, 2015

Jakarta (16/5): Bertempat di hotel Grand Sahid Jaya Jakarta Pusat, usai Rapat Koordinasi Nasional (rakornas) antara Pemerintah dan Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) yang dibuka oleh presiden Susilo Bambang Yudhoyono dan dihadiri oleh para Gubernur dan perwakilan dari 66 kota di Indonesia, Menteri Keuangan Agus D.W. Martowardojo beserta Gubernur Bank Indonesia Darmin Nasution, dan Kepala Badan Kebijakan Fiskal Bambang P.S. Brodjonegoro, dimoderatori oleh Kepala Departemen Riset Ekonomi dan Kebijakan Moneter Bank Indonesia Perry Warjiyo, menggelar konferensi pers tentang target dan sasaran inflasi yang telah dirumuskan dan ditetapkan oleh pemerintah dengan berkoordinasi dengan Bank Indonesia.

Dalam kesempatan tersebut, Menkeu menyampaikan kebijakan Pemerintah yang telah dituangkan melalui Peraturan Menteri Keuangan (PMK) No. 66 tahun 2012 tentang Sasaran Inflasi Tahun 2013 tertanggal 30 April 2012 yang menjelaskan sasaran inflasi untuk jangka waktu 3 tahun ke depan yaitu  4,5 % untuk tahun 2013 dan 2014, serta 4% untuk tahun 2015 dengan deviasi masing-masing 1%.

Menurut Menkeu, penetapan sasaran inflasi ini membuktikan komitmen yang kuat antara pemerintah dan Bank Indonesia untuk menjaga stabilitas harga jangka pendek dan mendukung peningkatan daya saing ekonomi Indonesia melalui penurunan tingkat inflasi secara bertahap dalam jangka menengah dan jangka panjang. Menkeu menambahkankan bahwa target inflasi dalam APBN P 2012 adalah sebesar 6.8% dengan asumsi kenaikan harga BBM 1500 Rupiah (dimana rencana kenaikan BBM ini kemudian telah dimentahkan oleh DPR pada akhir April lalu) dengan tingkat inflasi terealisasi 5.3% atau lebih rendah untuk tahun ini dengan sasaran inflasi tahun 2012 sebesar 4.5 % deviasi 1% jika tidak terjadi penyesuaian harga BBM di masa mendatang. Menkeu menyatakan bahwa, ada atau tidaknya kenaikan harga BBM, Pemerintah bekerjasama dengan BI tetap berkomitmen untuk mengawasi dan menjaga tingkat inflasi agar tercipta kondisi fiskal yang sehat.

Dalam konferensi pers tersebut Gubernur Bank Indonesia Darmin Nasution juga mengemukakan bahwa sasaran inflasi tahun 2013, 2014, dan 2015 adalah angka yang dihasilkan setelah terjalinnya komunikasi dan koordinasi antara Kementerian Keuangan sebagai wakil Pemerintah dan Bank Indonesia. Darmin menyatakan bahwa sasaran inflasi tetap akan berada pada range 4.5% deviasi 1% jika tidak ada kenaikan BBM. Darmin menambahkan bahwa penetapan sasaran inflasi ini membuktikan komitmen Pemerintah bersama Bank Indonesia dan Tim Pengendali Inflasi Pusat maupun Tim Pengendali Inflasi Daerah (TPID) dalam mengendalikan laju inflasi yang semakin menurun jika dibandingkan dengan tingkat inflasi pada tahun-tahun krisis di masa lalu, dimana inflasi seringkali mencapai double digit. Meski demikian, Darmin menyatakan bahwa peningkatan tersebut belum dapat dianggap memuaskan apabila Indonesia belum menyamai tingkat inflasi negara-negara mitra dagang dan negara tetangga, sehingga apa yang Pemerintah, Bank Indonesia dan TPID  upayakan hari ini dalam rakornas merupakan langkah besar untuk memperbaiki tingkat inflasi Indonesia di tahun-tahun mendatang. 

Sebagai penutup konferensi pers, Menkeu mengharapkan dukungan dari media untuk memberitakan hal-hal yang berkaitan dengan tingkat inflasi secara bijaksana agar expected inflation yang dapat memicu pola pikir masyarakat akan kenaikan harga dapat dihindari, karena expected inflation yang tercipta jika kemudian dibiarkan akan akan benar-benar memicu kenaikan harga.(ds)