Solo (17/7). Bertempat di Plenarry Hall-Diamond Solo Convention Center, rangkaian kegiatan The 1st International Islamic Financial Inclusion Summit (IFIS) hari kedua dimulai pada pukul 09.30 WIB dengan format acara studium general (kuliah umum) disusul dengan international conference, dan workshop. Pada pukul 13.30 WIB sampai dengan pukul 17.00 WIB. Pembicara yang dihadirkan dalam kegiatan IFIS hari kedua ini sebagian besar berasal dari institusi Pemerintahan antara lain dari Kementerian Keuangan, Kementerian BUMN, Bank Indonesia, Bank Negara Indonesia serta DPR, sedangkan dari lembaga asing antara lain USAID dan World Bank. Studium general ini dihadiri oleh kurang lebih 250 partisipan dari Negara-negara D-8 dan ASEAN, asosiasi syariah dan keuangan, Baitul Maal Wat Tamwil (BMT), para akademisi dan praktisi. Termasuk dalam partisipan adalah perwakilan Badan Kebijakan Fiskal Kementerian Keuangan dari Pusat Kebijakan Regional dan Bilateral (PKRB) yang dikirimkan secara khusus untuk mengikuti rangkaian kegiatan IFIS ini.
Sambutan dari Ketua Umum GP Ansor Nusron Wahid dan Ketua Umum Asosiasi BMT seluruh Indonesia Aries Mufti menjadi pembuka sesi pertama rangkaian kegiatan IFIS hari kedua yang sedianya akan diakhiri pada tanggal 18 Juli ini. Dalam sambutannya Nusron menekankan perlunya peran serta aktif dari regulator, institusi keuangan dan stakeholders untuk mendukung strategi keuangan inklusif yang menjadi tema pada rangkaian kegiatan kali ini. Selanjutnya Arief Mufti mengemukakan latar belakang perlunya dibangun suatu sistem lembaga keuangan mikro yang lebih berpihak pada masyarakat kecil bepenghasilan rendah.
Menteri Keuangan, Agus D.W. Martowardojo hadir dalam studium general sebagai pembicara pertama. Dalam pidatonya, Menkeu terlebih dahulu menyampaikan apresiasi terhadap terselenggaranya IFIS dan komitmennya sebagai wakil dari Pemerintah untuk mendukung program-program pengentasan kemiskinan di Indonesia yang juga menjadi tujuan diselenggarakan rangkaian kegiatan IFIS. Menkeu menekankan beberapa isu penting yang perlu diperhatikan dalam melaksanakan kebijakan terkait financial inclusion (keuangan inklusif) sebagai agenda utama IFIS. Isu-isu tersebut antara lain, adanya ketimpangan informasi (asymmetric information) yang terjadi karena lembaga keuangan tidak bisa membedakan calon nasabah yang berisiko tinggi dan rendah (adverse selection) dan adanya potensi penyimpangan penyalahgunaan dana oleh nasabah setelah diberikan pendanaan (moral hazard). Isu kedua adalah rendahnya tingkat melek keuangan pada sekelompok masyarakat terhadap produk keuangan. Isu ketiga adalah desain produk dan pola layanan yang tidak sesuai pada kelompok masyarakat tertentu. Isu keempat adalah latar belakang sosial budaya masyarakat tertentu dapat menyebabkan keengganan dalam menggunakan layanan keuangan, seperti pertentangan antara bunga dan riba di kalangan masyarakat muslim. Isu-isu tersebut menurut Menkeu akan menjadi tantangan sekaligus peluang bagi Pemerintah, lembaga keuangan dan komponen masyarakat lainnya untuk bersama-sama mencari strategi yang terbaik dalam menyediakan akses keuangan yang memadai dan berhasil guna.
Menkeu menambahkan, bahwa peran Kementerian Keuangan dalam strategi nasional keuangan inklusif selama ini adalah dengan bertindak aktif dan proaktif dalam mendukung dan memfasilitasi program Kredit Usaha Rakyat (KUR) dan program-program yang mendukung penyaluran bantuan dana bagi masyarakat miskin dan daerah tertinggal. Ke depannya, Menkeu mengemukakan bahwa program bantuan bagi masyarakat miskin seperti Bantuan Langsung Tunai (BLT) dapat diarahkan untuk memberikan nilai tambah bagi lembaga keuangan mikro di daerah melalui perbaikan sistem distribusi BLT dengan melibatkan lembaga-lembaga keuangan mikro yang ada di daerah. Tujuannya agar distribusi tersebut dapat lebih efektif dan dapat meningkatkan pemahaman masyarakat akan produk-produk keuangan yang disediakan oleh lembaga-lembaga mikro seperti perasuransian, modal ventura, program dana pensiun dan lain-lain. Menkeu juga menyatakan harapannya bahwa Konferensi ini akan menjadi titik tolak dalam rangka memperkuat komitmen Dunia Islam untuk bergerak maju dalam mewujudkan Forum Islam tentang financial inclusion, serta dalam memberikan jawaban atas tantangan ekonomi global yang dihadapi saat ini.
Adapun acara selanjutnya menghadirkan Muliaman D. Hadad yang saat ini menjabat sebagai deputi Gubernur BI mewakili Gubernur BI Darmin Nasution yang berhalangan hadir. Pada kesempatan kali ini, Muliaman menyampaikan beberapa poin yang menjadi tujuan kebijakan perekonomian Indonesia dewasa ini, yaitu kesejahteraan masyarakat yang lebih merata dan meluasnya kesempatan pengusaha kecil untuk mendapatkan akses kredit perbankan dan jasa keuangan. Menurut Muliaman, permasalahan kredit yang dialami masyarakat di Indonesia terutama terlihat dari banyaknya masyarakat yang lebih memilih lembaga keuangan nonformal karena tidak tersedianya akses jasa keuangan formal yang lebih ‘ramah’ terhadap masyrakat kecil. Sehingga sudah semestinya hal ini menjadi agenda nasional, mengingat saat ini Indonesia memiliki momentum yang cukup baik dengan tingkat inflasi yang terkendali, tingkat GDP yang tinggi dan sumber daya alam yang melimpah.
Berikutnya, Gatot M. Suwondo yang menjabat sebagai CEO BNI dan Ketua Himbara yang menjadi pembicara ketiga pada acara ini mengemukakan bahwa bank dan intitusi keuangan dan non keuangan lainnya perlu memperbanyak akses yang dapat dijangkau oleh masyarakat seluruh lapisan. Gatot menyatakan bahwa banyaknya akses yang disediakan untuk masyarakt dapat meningkatkan kegunaan lembaga-lembaga keuangan maupun non keuangan yang pada akhirnya mendorong lembaga-lembaga tersebut untuk meningkatkakan kualitas produk dan pelayanannya agar sesuai dengan keinginan dan kebutuhan masyarakat. Dampaknya bagi masyarakat sendiri adalah diharapkan kesejahteraan masyarakat semakin meningkat.
Kuliah umum pada hari kedua rangkaian kegiatan IFIS ini kemudian diakhiri dengan pidato dari Parikesit Suprapto, Deputi Bidang Usaha Jasa Kementerian BUMN yang menyampaikan paparan mengenai program kemitraan untuk menciptakan kerjasama dan koordinasi yang sinergis antara BUMN Pembina, BUMN lainnya atau BUMD dan BMT serta lembaga keuangan mikro lainnya pada pukul 12.00 WIB. (ri/ds/ga)