Jakarta, (03-04/10/2024) – Badan Kebijakan Fiskal (BKF), Kementerian Keuangan kembali menggelar 8th Annual Islamic Finance Conference (8th AIFC) secara hybrid pada 3 s.d 4 Oktober 2024 di Jakarta. Tema besar 8th AIFC ini yaitu “Peran dan Optimalisasi Keuangan Publik Syariah: Menggali dan Memanfaatkan Potensi dan Inovasi dalam Pengelolaan Keuangan Publik Syariah untuk Pembangunan Ekonomi”. Dengan dukungan Bank Pembangunan Islam (IsDB), Komite Nasional Ekonomi dan Keuangan Syariah (KNEKS), Ikatan Ahli Ekonomi Islam Indonesia (IAEI), Universitas Indonesia (UI) serta Bank Syariah Indonesia (BSI), 8th AIFC ini dapat terselenggara dan menjadi wadah bagi para pemangku kepentingan, pembuat kebijakan, ekonom, akademisi, dan praktisi dari berbagai sektor untuk berdiskusi mengenai perkembangan dan potensi keuangan publik syariah dalam mendukung pembangunan ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan.
"Saya sangat yakin kita dapat belajar banyak tentang bagaimana menciptakan keuangan publik yang dirancang dengan baik dari perspektif keuangan publik Islam,” ujar Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu) Thomas A.M. Djiwandono dalam pidato pembukanya.
Lebih lanjut, Thomas menyampaikan bahwa pendekatan ini didasarkan pada prinsip Maqashid Syariah, yang mengutamakan keadilan, kesetaraan, kesejahteraan sosial, dan tata kelola yang etis. Prinsip-prinsip ini menjadi panduan bagaimana sumber daya dimobilisasi, dialokasikan, dan digunakan untuk mencapai pembangunan sosial ekonomi.
Acara ini juga dihadiri oleh Menteri Keuangan II Malaysia, Amir Hamzah Azizan. Pada sesi Kuliah Tamu (Guest Lecture), Amir menjabarkan tentang kerangka Ekonomi MADANI yang terdiri atas enam nilai inti, yaitu Sustainability, Ihsan, Respect, Innovation, Prosperity, dan Trust menjadi dasar dari kinerja perekonomian Malaysia yang kuat selama 24 tahun terakhir. Kerangka kerja ini selaras dengan Maqasid Syariah, dirumuskan dengan mengutamakan pelayanan kepada masyarakat dan memetakan arah baru bagi lanskap sosio-ekonomi Malaysia.
Pada hari pertama AIFC, terdapat dua sesi panel membahas keuangan publik Islam. Sesi pertama mengangkat tema Islamic Public Finance and Fiscal Policy: Managing Revenue, Financing and Spending on Maqashid Shariah Perspective to Create Economic Impact. Sesi kedua mengangkat tema Showcase of Islamic Social Fund Development in Indonesia: Islamic Public Finance Revenue Management: Utilizing Islamic Social Finance for Productivity, Inclusivity, Sustainability and Resilience.
Sementara itu, pada hari kedua, Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati hadir untuk menyampaikan keynote speech. Dalam pidato kuncinya, Menkeu menegaskan pentingnya penerapan nilai-nilai Islam secara substansial dalam kebijakan keuangan publik.
"Islam adalah rahmatan lil alamin, nilai-nilainya universal dan dibutuhkan oleh seluruh umat manusia. Kita harus memastikan prinsip-prinsip dasar Islam, seperti keadilan dan kesejahteraan sosial, tercermin dalam manajemen keuangan publik, terutama dalam fungsi alokasi, distribusi, dan stabilitasi" ujar Menkeu.
Menkeu juga menyoroti pentingnya stabilitas ekonomi dalam menjaga keberlanjutan perlindungan atas prinsip-prinsip Maqasid al-Syari'ah. Menurutnya, perekonomian yang tidak stabil tidak hanya akan menggerus kekayaan, tetapi juga mengancam kehidupan manusia, stabilitas keluarga, dan perkembangan intelektual masyarakat.
Sesi hari kedua konferensi menghadirkan sesi spesial mengenai Khadijah Program, yakni program kolaborasi antara IsDB dan Pemerintah Indonesia yang bertujuan untuk memberdayakan pengusaha perempuan melalui akses pembiayaan yang terintegrasi dalam ekosistem keuangan Islam. Dengan semangat nilai-nilai Islam yang universal, AIFC ke-8 menjadi platform penting bagi Indonesia untuk melanjutkan kepemimpinannya dalam keuangan syariah global, sejalan dengan prinsip rahmatan lil al-amin.
Acara ini juga berhasil mengumpulkan lebih dari 337 makalah dari peserta nasional dan internasional dalam program Call for Papers, dimana 20 makalah terbaik dipresentasikan dalam sesi paralel, dan 10 makalah terpilih akan dipublikasikan di jurnal terkemuka. Makalah-makalah ini mewakili penelitian dan analisis yang progresif dan akan menjadi referensi berharga bagi para pembuat kebijakan dan praktisi keuangan syariah. (strkm/cs)