Laporan Belanja Perpajakan Indonesia Raih Peringkat Dua Global

Jakarta, (16/12/2024) - Laporan Belanja Perpajakan / Tax Expenditure Report (TER) Indonesia menempati peringkat kedua dunia dari 105 negara berdasarkan Global Tax Expenditures Transparency Index (GTETI) yang dirilis pada 3 Desember 2024. Prestasi ini mencerminkan komitmen Kementerian Keuangan (Kemenkeu) dalam memastikan akuntabilitas dan transparansi dalam pengelolaan insentif perpajakan.

Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu) Suahasil Nazara menegaskan bahwa laporan tersebut menjadi sarana penting untuk berkomunikasi dengan publik dan dunia internasional.

“Laporan belanja perpajakan ini menjadi penting karena fundamentalnya adalah pajak itu adalah instrumen untuk kesejahteraan masyarakat,” ujarnya dalam Peluncuran Laporan Belanja Perpajakan 2023 di Jakarta, Senin (16/12).

Dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN), pajak bekerja melalui dua cara dalam perekonomian: pertama, sebagai penerimaan negara, dan kedua, melalui pemberian pembebasan atau insentif untuk mendukung perekonomian. Laporan belanja perpajakan ini digunakan pemerintah untuk mengevaluasi efektivitas insentif perpajakan dan menyusun kebijakan yang lebih tepat sasaran guna mendukung pertumbuhan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat. Wamenkeu menyampaikan bahwa laporan ini sebagai dasar penting dalam merumuskan kebijakan ekonomi, pelaksanaan APBN, dan penerimaan negara.

Wamenkeu juga mengapresiasi upaya Badan Kebijakan Fiskal (BKF) yang terus menyempurnakan laporan tersebut.

“ini adalah suatu kemajuan yang sangat berarti, sangat pesat, karena dengan kita bisa melakukan estimasi ke depan atau proyeksi, kita akan bisa menyusun kebijakan dengan lebih baik,” pungkas Wamenkeu.