Pemerintah dan DPR Sepakati Asumsi Makro dan Target Pembangunan RAPBN 2026
Jakarta, (07/07/2025) – Pemerintah dan Komisi XI DPR RI menyepakati angka Asumsi Dasar Ekonomi Makro dan Target Pembangunan sebagai dasar penyusunan RAPBN 2026. Kesepakatan ini lahir dalam rapat kerja Komisi XI DPR RI di Gedung Nusantara pada tanggal 7 Juli 2025.
Pada kesempatannya, Menkeu menyampaikan terima kasih kepada pimpinan dan anggota Komisi XI DPR RI serta Menteri Perencanaan Pembangunan, Kepala Bappenas, Gubernur Bank Indonesia, dan kepala DK OJK yang telah membahas seluruh aspek secara detail sehingga RAPBN bisa disusun sesuai dengan kebutuhan tahun 2026.
“Kami berterima kasih juga kepada seluruh pihak yang telah melihat secara teliti dan kritis terhadap asumsi dasar ekonomi makro di dalam suasana dunia yang memang terus mengalami pergolakan,” ujar Menkeu.
Angka Asumsi Dasar Ekonomi Makro yang disepakati untuk tahun 2026, antara lain pertumbuhan ekonomi yakni 5,2%–5,8%, inflasi sebesar 1,5%–3,5%, nilai tukar rupiah di kisaran Rp16.500–Rp16.900 per dolar AS, dan tingkat suku bunga SBN 10 tahun pada 6,6%–7,2%. Di sisi lain, target pembangunan mencakup pengurangan tingkat pengangguran terbuka ke kisaran 4,44%–4,96%, kemiskinan 6,5%–7,5%, dan kemiskinan ekstrem ditekan hingga 0%–0,5%.
Selanjutnya, kesepakatan ini akan dilanjutkan pembahasannya dalam Rapat Kerja Badan Anggaran DPR RI serta menjadi landasan awal pemerintah untuk menyusun RAPBN 2026. (cs/aa)







