FGD Peneliti dan Profesor Riset : Meningkatkan Peran dan Profesionalisme

Jakarta (6/9): Kebijakan pemerintah untuk membangun negara di berbagai bidang pada era reformasi ini tidak lepas dari dukungan penelitian yang dilakukan oleh para peneliti dan profesor riset. Namun halnya perkembangan pembangunan yang semakin modern seiring dengan peningkatan teknologi, perlu kiranya untuk memfasilitasi para peneliti dengan fasilitas yang berimbang untuk melakukan penelitiannya.  Tidak hanya fasilitas untuk riset, tetapi juga perlu mendapatkan kesejahteraan yang seimbang dengan hasil kerja kerasnya di bidang penelitian. Guna meningkatkan peran para peneliti tersebut, Badan Kebijakan Fiskal, Kementerian Keuangan bekerja sama dengan Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI) menyelenggarakan Focus Group Discussion (FGD) yang bertemakan “Peneliti dan Profesor Riset: Meningkatkan Peran dan Profesionalisme”. FGD berlangsung hingga sore tersebut, diselenggarakan di Hotel Borobudur.

            FGD yang mengundang 220 peneliti dari Kementerian/lembaga, perguruan tinggi dan non kementerian (swasta), bertujuan untuk mempertemukan para peneliti untuk bekerjasama dalam membentuk e-jurnal, meningkatkan mutu peneliti ke level world class, serta meningkatkan mutu penelitian ilmiah bertaraf internasional, seperti dikemukakan oleh Prof. Dr. Enny Sudarmonowati, Kepala Pusbindiklat Peneliti LIPI dalam laporannya sebelum acara dibuka. Selain itu, pertemuan ini menjadi awal dari pertemuan-pertemuan peneliti selanjutnya untuk saling bertukar pikiran, kerjasama dan pengalaman-pengalamannya selama melakukan penelitian.

            Pada kesempatan ini Kepala LIPI, Prof. Lukman Hakim, PhD membuka acara FGD tersebut yang didampingi oleh Dr. Andin Hadiyanto, Sekretaris Badan Kebijakan Fiskal dan  Prof. Dr. Endang Sukara, Wakil Kepala LIPI selaku Ketua Penilai Peneliti Pusat (TP3). Kepala LIPI dalam pembukaannya menjelaskan mengenai  dukungan Pemerintah untuk meningkatkan tunjangan peneliti baik di Perguruan Tinggi atau di Kementerian/lembaga dan telah disetujuinya penyetaraan kedudukan eselon bagi Profesor Riset dan Ahli Peneliti Utama. Para peneliti di lembaga penelitian swasta juga perlu diakomodir untuk segera mendapatkan penyetaraan status mereka. Beliau juga menghimbau mengenai etika peneliti bahwa perlunya membimbing para peneliti-peneliti yang masih berada di level bawah untuk menghindari dari berbagai macam bentuk plagiat plagiat pada jurnal-jurnal penelitian.

            Sebelum pelaksanaan FGD yang terbagi dalam 4 kelompok dengan tugas untuk merumuskan hal yang berbeda, acara ini juga menghadirkan dua orang narasumber untuk memberikan presentasinya. Prof.Dr. Singgih Riphat (Ahli Peneliti Utama di Badan Kebijakan Fiskal) menjelaskan presentasinya mengenai Hasil Riset sebagai Dasar Penentuan/Pertimbangan Kebijakan, dan Dr. Gede Wibawa (PT. Riset Perkebunan Nusantara) mempresentasikan Peran dan Sinergi Peneliti Swasta dalam Pengembangan dan Pemanfaatan Iptek.(aam)