Simposium Nasional dan Kongres XII IATMI

(5/12/2012) IATMI (Ikatan Ahli Teknik Perminyakan Indonesia) sebagai organisasi ahli teknik perminyakan  mempunyai upaya pengembangan sumber migas konvensional dan non-konvensional. Langkah tersebut mempunyai upaya teknis yang memadai dan juga memerlukan kerjasama yang harmonis antara para pemangku kepentingan (stakeholders) industri migas dan pemegang kewenangan pemerintahan di daerah, maupun di pusat.  Oleh karena itu, IATMI mengadakan Simposium Nasional dan Kongres XII pada tanggal 3-5 Desember 2012 di Hotel Gran Melia, Jakarta, dengan tema Harmonisasi Kebijakan Energi Dalam Upaya Peningkatan Cadangan dan Produksi Migas Konvensional dan Non-konvensional. Diharapkan para pemangku kepentingan industri migas, termasuk di dalamnya pejabat pemerintah terkait, pelaku usaha, dan kalangan perguruan tinggi untuk memberikan masukan.

Pada tanggal 5 Desember 2012 diadakan Diskusi Panel-2 dengan tema Harmonisasi Kebijakan Pemerintah Daerah dan Pusat. Diskusi Panel-2 ini dibuka oleh Gde Pradnyana, Deputi Penunjang Operasi SKMIGAS, sebagai moderator. Kemudian dilanjutkan dengan paparan dari 5 panelis, yaitu Bambang P. S. Brodjonegoro selaku Kepala Badan kebijakan Fiskal Kementerian Keuangan, Bambang Soepijanto selaku Dirjen Planologi Kehutanan Kementerian Kehutanan, H. Suyoto selaku Bupati Bojonegoro, H. Edi Sugiharto selaku Dirjen Pemerintah Daerah Kementerian Dalam Negeri, dan Alfons Manibui selaku Bupati Teluk Bintuni.

Dalam paparannya, Bambang P.S. Brodjonegoro menjelaskan desentralisasi fiskal dalam kerangka otonomi daerah. Dalam desentralisasi fiskal terdiri dari 2 desentralisasi, yaitu desentralisasi pengeluaran dan desentralisasi penerimaan. Keduanya menghasilkan sumber pendapatan APBD. Kemudian dalam pendelegasian kewenangan antar tingkat pemerintahan dapat dibedakan menjadi 2 macam, yaitu ABSOLUT yang mutlak urusan pemerintah pusat dan CONCURRENT yang merupakan urusan bersama antar tingkat pemerintahan (pusat, provinsi/kabupaten/kota). Oleh karena itu, harmonisasi kebijakan pusat dan daerah dapat dilakukan melalui pendelegasian wewenang, harmonisasi kegiatan dan penyusunan anggaran, harmonisasi pendanaan pembangunan, dan pembatasan jenis-jenis pajak daerah.

Harapan yang ingin dicapai dari Simposium Nasional dan Kongres XII IATMI ini supaya berbagai pihak dapat menyamakan persepsi, mempunyai pandangan ke depan yang lebih simetris, dan mempunyai keinginan untuk bekerjasama yang lebih baik, demi tercapainya visi dan misi bersama untuk meningkatkan cadangan dan produk migas Indonesia dari sumber daya konvensional dan non-konvensional. (nko)