Workshop Regional Economist 2013
Jakarta (11/04): Workshop Regional Economist 2013 diselenggarakan oleh Badan Kebijakan Fiskal (BKF) di Singosari room, Hotel Borobudur Jakarta bekerja sama dengan Biro Komunikasi dan Layanan Informasi, Sekretariat Jenderal Kementerian Keuangan serta Universitas Negeri terkemuka di Indonesia. Acara ini selain mengundang Universitas juga di hadiri oleh Perwakilan Kantor Wilayah/Instansi Vertikal Kementerian Keuangan di Daerah. Adapun Universitas yang terlibat dalam kegiatan Regional Economist ini adalah Universitas Padjajaran, Universitas Indonesia, Institut Pertanian Bogor, Universitas Gajah Mada, Universitas Diponegoro, Universitas Sebelas Maret, Universitas Airlangga, Universitas Brawijaya, Universitas Syah Kuala, Universitas Sumatera Utara, Universitas Andalas, Univ Sriwijaya, Universitas Bengkulu, Universitas Udayana, Universitas Tanjungpura, Universitas Lambung Mangkurat, Universitas Sam Ratulangi, Universitas Hassanudin, Universitas Patimura, dan Universitas Cendrasawih.
Dalam pembukaannya, Luky Alfirman, Kepala Pusat Kebijakan Ekonomi Makro, Badan Kebijakan Fiskal menyampaikan bahwa Program Regional Economist ini merupakan program yang berkesinambungan. Program ini merupakan kerjasama ekonomi antara pemerintah dengan para ekonom di berbagai daerah yang berusaha menjelaskan isu-isu strategis ekonomi dan keuangan yang berkembang di seputar masyarakat di daerahnya masing-masing. Sehingga pada akhir tahun Regional Economist diharapkan bisa menghasilkan policy paper yang bisa dijadikan bahan pengambilan keputusan bagi Kementerian Keuangan dan Universitas bisa membantu Kanwil, dalam hal ini sebagai konsultan dan ekonom kemenkeu di daerah.
WSorkshop ini dibagi ke dalam beberapa sesi, pertama adalah paparan “Perkembangan Ekonomi Terkini” Oleh Luky Alfirman, Kepala Pusat Kebijakan Ekonomi Makro. Dalam paparannya Luky menjelaskan kondisi terkini perekonomian global yang masih relatif lemah dilanda krisis dan ekonomi domestik yang sempat terkena dampak peningkatan inflasi yang disebabkan volatile food, efek kebijakan pengaturan impor hortikultura dan isu seputar kebijakan energi. Adapun masalah utama yang dihadapi Indonesia saat ini menurut Luky yaitu Potensi Defisit APBN yang melampaui batas karena perubahan asumsi makro dan peningkatan volume konsumsi BBM bersubsidi, kemudian tekanan pada Neraca Pembayaran-Cadangan Devisa-Nilai tukar, serta tekanan Inflasi.
Sesi kedua, paparan tentang “Kebijakan Subsidi BBM” Oleh Bapak Noor Iskandarsyah, Kepala Bidang Subsidi, Pusat Kebijakan Anggaran dan Pendapatan Negara. Noor menjelaskan Indonesia terbebani dengan melonjaknya kebutuhan impor minyak mentah (dan produk BBM) serta menurunnya produksi minyak hal ini karena Era defisit neraca perdagangan minyak dan gas bumi di tahun 2012. Harga ICP yang lebih tinggi dari asumsi APBN 2013 semakin meningkatkan beban subsidi. Meningkatnya perekonomian Indonesia juga berakibat meningkatnya konsumsi BBM bersubsidi ditambah dengan tingginya disparitas harga BBM bersubsidi dengan BBM keekonomian akan mendorong peningkatan volume BBM bersubsidi. Untuk itu diperlukan langkah-langkah untuk mengendalikan konsumsi BBM bersubsidi ini demi keamanan fiskal al : meningkatkan efisiensi alokasi subsidi BBM, mengendalikan konsumsi BBM bersubsidi melalui pengaturan pengawan dan manajemen distribusi, menigkatkan konversi BBM bersubsidi ke BBG terutama untuk angkutan Umum, melanjutkan konversi mitan ke LPG, melanjutkan pembangunan gas kota, melanjutkan pemakaian (BBM) untuk biodiesel, memberikan subsidi lebih tepat sasaran dan manfaat optimal untuk masyarakat, memperbaiki mekanisme penyaluran BBM dan meningkatkan pengawasan, mencegah terjadinya penyelewengan dalam penggunaan BBM bersubsidi.
sesi ketiga paparan tentang “Kebijakan Pembiayaan Infrastruktur” Oleh Bapak Freddy R Saragih, Kepala Pusat Pengelolaan Risiko Fiskal. Freddy menejaskan bahwa karateristik infrastruktur Indonesia yaitu merupakan proyek pada modal dengan jangka waktu pengembalian yang panjang (10-30 tahun), diperlukan investasi terus–menerus pada asset tetap untuk menjaga kinerja pelayanannya, struktur permodalan sebagian besar dari porsi pinjaman (debt), investasi awal bagi pembangunan proyek sangat besar (high front-end capital outlays). Swasta bisa berperan dalam pembangunan infrastruktur Indonesia dengan menyediakan infrastruktur melalui skema Kerjasama Pemerintah dan Badan Usaha/Public Private Partnership (PPP). Pemerintah juga menyediakan fasilitas-fasilitas pendukung proyek PPP ini al : Dana Tanah (land fund), Dana Infrastruktur (Infrastruktur Fund), Dana Penjamin (Guarante Fund).
Sesi ke empat, paparan tentang “ Kebijakan Fiskal pada Industri Hilir” Oleh Astera Primanto Bhakti, Kepala Pusat Kebijakan Pendapatan Negara. Dalam Paparannya Kepala PKPN menjelaskan bahwa volume ekspor mineral menigkat secara signifikan setiap tahun karena industri pengolahan dan pemurnian belum berkembang. Untuk itulah Kemenkeu menerbitakan PMK yang merupakan implementasi UU No 4/2009 Tentang Pertambangan Minerba. PMK No.75/PMK.011/2012 ini di keluarkan dengan tujuan untuk memberikan kepastian hukum mengatur pengenaan Bea keluar atas Ekspor Mineral. Adapun Kriteria dari perusahaan yang dapat menerima fasilitas pemberian insentif fiskal bagi penanaman modal dengan menganut prinsip keadilan dan netralitas perpajakan, analisis cost-benefit, efisiensi administrative dan kelayakan secara komersial adalah menurut Bidang Usahanya berupa Industri Pioneer, Prioritas tinggi. Insetif fiskal yang diberikan ini bisa berupa Tax Allowance dan Tax Holiday. Sedangkan berdasarkan klasifikasi wilayah yaitu wilayah maju, berkembang dan tertinggal. Rangkaian kegiatan ini akan dilanjutkan dengan kick off meeting keesokan harinya yang rencananya akan dibuka oleh Menteri Keuangan. (gh/aam)
.jpg)