PPP/KPS Sebagai Alternatif Skema Percepatan Pengembangan Bandara di Indonesia

Jakarta (04/12): Kementerian Keuangan memberikan apresiasi sebesar-besarnya atas inisiatif Kementerian Perhubungan dalam percepatan pengembangan bandara. Hal ini disampaikan oleh Wakil Menteri Keuangan, Bambang Brodjonegoro ketika memberikan sambutan pembuka pada acara Market Consultation Of Potential Airports For Public Private Partnership In Indonesia bertempat di Golden Ballroom Hotel Sultan Jakarta, Rabu pagi. Acara ini diselenggarakan oleh Pusat Pengelolaan Risiko Fiskal (PPRF), Badan Kebijakan Fiskal (BKF), Kementerian Keuangan (Kemenkeu) bekerja sama dengan PT. Pembiayaan Infrastruktur Indonesia (PII) dan Direktorat Bandar Udara, Direktorat Jenderal Perhubungan Udara, Kementerian Perhubungan. Dalam sambutannya Bambang Brodjonegoro menyampaikan bahwa berdasarkan pengalaman di beberapa negara lain, pengembangan bandara dapat mempromosikan ekonomi yang inklusif karena bandara dianggap sebagai aset utama dalam pembangunan ekonomi regional. Selain itu, berdasarkan kunjungan ke beberapa daerah di Indonesia, dapat disimpulkan bahwa pengembangan bandara juga meningkatkan akses masyarakat terhadap sektor pariwisata dan sektor potensial lainnya di daerah.

Dalam rangka mempercepat pengembangan bandara, Public Private Partnership (PPP) / Kerjasama Pemerintah Swasta (KPS) dapat menjadi skema alternatif yang disarankan untuk dilaksanakan. Skema ini mendukung pengembangan bandara secara jangka panjang sesuai dengan pertumbuhan ekonomi daerah. Selain itu, skema PPP/KPS ini memungkinkan pengembangan bandara dengan menggunakan teknologi terbaru dan juga memungkinkan pelayanan di bandara menjadi lebih baik, baik untuk mobilitas orang maupun barang.

Dalam rangka memberikan insentif pada proyek-proyek PPP/KPS, Kementerian Keuangan menyediakan beberapa fasilitas fiskal seperti transaction advisory untuk persiapan proyek, Viability Gap Fund (VGF), dan jaminan. Fasilitas-fasilitas tersebut digunakan untuk menarik investor-investor kelas dunia, baik lokal maupun internasional, untuk memberikan iklim investasi yang kondusif bagi para pemberi pinjaman, dan juga membantu Kementerian Perhubungan sebagai lembaga pelaksana kontrak untuk mempersiapkan proyek-proyek yang bankable, dengan dukungan dari PT. PII sebagai transaction advisory.

Selain dukungan pemerintah pusat, keterlibatan pemerintah daerah juga penting untuk keberhasilan proyek bandara yang menggunakan skema PPP/KPS. Menurut beberapa pengalaman di negara lain, kepemilikan pemerintah daerah dapat mendorong hubungan yang kuat antara bandara dan pembangunan ekonomi daerah.

Bambang Brodjonegoro kemudian menutup sambutannya dengan harapan melalui acara konsultasi pasar ini, Kementerian Perhubungan dapat memperoleh masukan yang sebanyak-banyaknya mengenai struktur proyek dan skema pembiayaan yang nyaman untuk calon investor dan pemberi pinjaman serta sesuai dengan peraturan dalam skema PPP/KPS. “Semua masukan yang kita dapatkan hari ini akan menjadi pertimbangan kami dalam pemberian VGF dan jaminan dalam rangka memberikan dukungan yang optimal terhadap realisasi proyek bandara melalui skema PPP/KPS”, tutup Bambang.(mi)