Penandatanganan Bilateral Swap Arrangement Antara Indonesia dan Jepang
Bank Indonesia bersama Bank of Japan yang bertindak sebagai agen Kementerian Keuangan Jepang, telah menandatangani Bilateral Swap Arrangement (BSA) pada 12 Desember 2013. Kesepakatan tersebut memperkuat modalitas BSA yang berlaku saat ini melalui peningkatan nilai swap menjadi sebesar USD22,76 miliar atau hampir dua kali lipat dari nilai sebelumnya sebesar USD12 miliar. Kesepakatan ini juga menyediakan skema pencegahan krisis untuk mendukung kebutuhan likuiditas potensial dan/atau aktual.
Otoritas Jepang dan Indonesia berpandangan bahwa penguatan kerjasama keuangan bilateral ini akan berkontribusi pada stabilitas pasar keuangan dan mendorong pertumbuhan kerjasama kedua negara di bidang ekonomi dan perdagangan.
Press Statement
December 13, 2013
Signing of the Bilateral Swap Arrangement between Japan and Indonesia
- The Bank of Japan, acting as the agent for the Minister of Finance of Japan, and Bank Indonesia signed the third Bilateral Swap Arrangement (BSA) on December 12, 2013. The arrangement is an expansion of the current BSA, which almost doubles the size of the facility from 12 billion US dollars to 22.76 billion US dollars. This arrangement also introduces a new feature in the form of a crisis prevention scheme to support potential and/or actual liquidity needs.
- The authorities in Japan and Indonesia hope that the strengthened bilateral financial cooperation will contribute to the stability of financial markets, and further develop growing economic and trade ties between the two countries.