Sosialisasi Kebijakan Fiskal Pada Kunjungan Mahasiswa Fakultas Agama Islam Universitas Muhammadiyah Jakarta

Jakarta (08/05): Dalam rangka mensosialisasikan kebijakan-kebijakan terkini terhadap dunia akademisi, Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Kementerian Keuangan kembali mengadakan sosialisasi kebijakan fiskal bertempat di Aula Serba Guna, Gedung R.M. Notohamiprodjo lantai 2, Kamis pagi. Sosialisasi kali ini dilaksanakan pada Kunjungan Ilmiah Mahasiswa Program Studi Manajemen Perbankan Syariah, Fakultas Agama Islam, Universitas Muhammadiyah Jakarta (UMJ) ke BKF.

Sosialisasi dimulai dengan sambutan oleh Endi Achmadi, Kepala Bagian Data dan Informasi, Sekretariat BKF, yang mewakili Sekretaris BKF. Dalam sambutannya, Endi Achmadi mengenalkan BKF sebagai sebagai salah satu unit eselon I di Kementerian Keuangan yang bertugas melaksanakan analisis di bidang kebijakan fiskal. Adapun salah satu output yang dihasilkan oleh BKF yaitu pokok-pokok kebijakan fiskal dan asumsi dasar ekonomi makro yang ada di Nota Keuangan dan RAPBN setiap tahunnya. Selain hal-hal yang berkaitan dengan APBN dan ekonomi makro, BKF juga berperan dalam menangani hal-hal yang berkaitan dengan keikutsertaan Indonesia sebagai anggota dari lembaga-lembaga internasional seperti APEC dan ASEAN. Karena banyaknya tugas yang diemban, BKF dikatakan sebagai miniaturnya Kementerian Keuangan karena juga menangani masalah kebijakan pajak, bea cukai, utang luar negeri dan kebijakan-kebijakan lain yang berkaitan dengan pengelolaan fiskal.

Acara kemudian dilanjutkan dengan sambutan dari perwakilan Fakultas Agama Islam UMJ, Dina Febriyani. Dalam sambutannya, Dina Febriyani menyampaikan ucapan terima kasih atas kesempatan yang diberikan oleh BKF kepada mahasiswa dalam rangka menambah wawasan dan pengetahuan mengenai kebijakan-kebijakan fiskal.

Sosialisasi kali ini menghadirkan 2 (dua) narasumber, yaitu Parjiono, Kepala Pusat Kebijakan Regional dan Bilateral (PKRB) BKF yang menyampaikan materi dengan judul Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA) 2015 Dalam Perspektif Kerja Sama Keuangan ASEAN; dan Muhammad Afdi Nizar, Peneliti Madya pada Pusat Kebijakan Ekonomi Makro (PKEM) BKF yang menyampaikan materi dengan judul Peranan Pemerintah dalam Pengembangan Ekonomi Syari’ah di Indonesia; serta dimoderatori oleh Irwan Darmawan, Kepala Subbidang Makro Ekonomi, Bidang Forum G-20, Pusat Kebijakan Pembiayaan Perubahan Iklim dan Multilateral (PKPPIM) BKF.

Narasumber pertama, Parjiono mengawali pemaparannya dengan menyampaikan penjelasan mengenai MEA. MEA adalah bentuk integrasi Ekonomi ASEAN yang direncanakan akan tercapai pada tahun 2015. Intisari dan karakteristik utama MEA adalah pasar tunggal dan basis produksi; kawasan ekonomi yang berdaya saing tinggi; kawasan dengan pembangunan ekonomi yang setara; dan Kawasan yang terintegrasi ke dalam ekonomi global. Parjiono menekankan terkait isu dan tantangan yang dihadapi oleh Indonesia dalam menghadapi MEA 2015 yaitu MEA dipandang akan membawa dampak positif bagi peningkatan ekspor dan aliran investasi ke Indonesia; langkah kolektif ASEAN, seperti pengembangan infrastruktur dan Financial Inclusion, sejalan dengan program reformasi ekonomi Indonesia yang selama ini aktif memainkan peran dalam mendorong proses integrasi di tingkat ASEAN; serta masalah kesiapan daya saing nasional. Dalam menghadapi MEA 2014, Pemerintah Indonesia menyiapkan respon kebijakan yang berkaitan dengan Pengembangan Industri Nasional, Pengembangan Infrastruktur, Pengembangan Logistik, Pengembangan Investasi, dan Pengembangan Perdagangan.

Narasumber kedua, Muhammad Afdi Nizar mengawali pemaparannya dengan menyampaikan kondisi perekonomian Indonesia. Afdi Nizar menjelaskan bahwa fundamental ekonomi Indonesia masih sangat sehat, Pertumbuhan ekonomi Indonesia dibandingkan dengan negara anggota G20 dan Emerging Markets masih cukup tinggi dan relatif stabil. Kondisi perekonomian tersebut dapat tercipta karena adanya peran dari pemerintah melalui regulasi (termasuk yang terkait dengan ekonomi syariah) dan APBN; dan partisipasi masyarakat baik melalui kegiatan ekonomi konvensional dan berbasis syariah. Pengembangan kegiatan ekonomi syariah di Indonesia lebih bersifat market driven dan bottom up dan lebih bertumpu pada sektor riil. Di Indonesia fatwa tentang produk-produk syariah bersifat  terpusat pada Dewan Syariah Nasional – Majelis Ulama Indonesia (DSN-MUI) yang independen. Perkembangan kegiatan ekonomi berbasis syariah di Indonesia dari tahun ke tahun semakin meningkat antara lain: tumbuhnya sektor perbankan syariah, pasar modal syariah, reksadana syariah, sukuk, dan pengelolaan zakat.

Acara kemudian dilanjutkan dengan sesi tanya jawab yang merupakan bagian akhir dari sosialisasi ini. Antusiasme para peserta sosialisasi sangat baik pada sesi ini. Hal ini terbukti dengan banyaknya peserta yang mengajukan pertanyaan kepada para narasumber terutama terkait masalah kesiapan Indonesia menghadapi Masyarakat Ekonomi ASEAN tahun 2015 dan perkembangan ekonomi syariah dalam mendukung perkembangan perekonomian Indonesia. Sosialisasi akhirnya ditutup dengan penyampaian kesimpulan oleh moderator yang kemudian dilanjutkan dengan pemberian doorprize kepada para peserta yang telah mengajukan pertanyaan terbaik serta tukar-menukar cindera mata antara perwakilan BKF dengan perwakilan UMJ.(mi/gh/ip)