Seminar Kebijakan Fiskal 2014 dan Perkembangan Ekonomi Terkini di Padang

Padang (13/5): Direktorat Jenderal Perbendaharaan bekerja sama dengan Badan Kebijakan Fiskal (BKF) dan Biro Komunikasi dan Layanan Informasi, Sekretariat Jenderal Kementerian Keuangan kembali menyelenggarakan Seminar Kebijakan Fiskal Terkini 2014 dan Perkembangan Ekonomi Terkini di Hotel Bumi Minang, Padang. Seminar ini merupakan rangkaian seminar sebagaimana telah dilakukan di ibukota provinsi lainnya yang ditujukan sebagai bentuk sosialisasi dan sharing informasi antara pusat dan daerah yang tidak hanya memberikan informasi kebijakan fiskal dan perkembangan ekonomi terkini tetapi juga dilengkapi dengan informasi pertumbuhan perekonomian dan APBD setempat, dalam hal ini khususnya wilayah Sumatera Barat.

Seminar yang dihadiri oleh Gubernur, Bupati & Walikota se Sumatera Barat beserta jajarannya, akademisi, Perbankan dan Stakeholders terkait ini diawali dengan menyanyikan lagu Indonesia Raya. Melanjutkan acara, R. Wiwin Istanti, Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan Sumatera Barat memberikan laporan penyelenggaraan seminar. Dalam sambutannya, Wiwin mengharapkan dengan adanya seminar ini akan ada solusi atas berbagai permasalahan perekonomian dan solusi pada tataran kebijakan khususnya kebijakan fiskal untuk lebih meningkatkan pertumbuhan perekonomian di Sumatera Barat dan Indonesia pada umumya. Seminar ini juga dapat menjadi momentum yang baik untuk meningkatkan sinergi antar berbagai pihak,  koordinasi dan sinergi antara Pemerintah Daerah dan Pemerintah Pusat perlu untuk ditingkatkan dari waktu ke waktu. Melalui koordinasi yang sehat dan komunikasi yang berkelanjutan diharapkan dapat meningkatkan kualitas dan efektifitas spending APBD. 

M.Taukhid, Tenaga pengkaji Perbendaharaan, Kementerian Keuangan berkesempatan memberikan welcoming remarks kepada seluruh peserta yang hadir. Dalam sambutannya, Taukhid mengajak para peserta seminar, para praktisi, akademisi serta pemerhati pengelolaan keuangan negara untuk senantiasa secara bersama-sama, sesuai domain tugas dan keahlian masing-masing, berupaya meningkatkan kualitas belanja dengan mengevaluasi seluruh komponen-komponen utama belanja, serta meningkatkan efektivitas belanja yang memberikan output, outcome dan multiplier effect secara nyata terhadap peningkatan kualitas pelayanan publik dan pembangunan ekonomi serta sosial.

Gubernur Sumatera Barat, Irwan Prayitno, melanjutkan acara sekaligus membuka seminar kali ini dengan menyampaikan keynote speech yang di akhiri dengan ketuk palu tanda seminar dibuka. Dalam pidatonya, Irwan menitikberatkan bahwa pertumbuhan ekonomi di wilayah Sumatera Barat dapat digerakkan melalui pemberdayaan masyarakat, karena pertumbuhan ekonomi di sumatera barat berbeda karakter dengan pulau jawa. Kurangnya investasi besar dalam bentuk industri padat karya, tidak diminati oleh investor karena perbedaan karakter pada etnis minang yang tidak mau menjadi buruh tetapi lebih kepada usaha sendiri. Pola bagi hasil lebih berkembang ketimbang pola gaji/upah. Selain itu faktor lainnya selain karakter masyarakat yaitu sumber daya alam yang terbatas, jauh dari pusat pasar sehingga biaya transportasi besar dan juga banyak pengeluaran-pengeluaran yang bagi pengusaha tidak efisien dan efektif sehingga tidak melakukan investasi di Sumatera Barat. Perlu dipikirkan kembali oleh para pakar ekonomi untuk menggerakkan ekonomi melalui cara lain selain industri padat karya. Gubernur juga menjelaskan bahwa strategi pemerintah daerah dengan melakukan cara pemberdayaan masyarakat seperti memberikan modal dan skill kepada masyarakat, dengan demikian masyarakat bergerak dengan usaha dan kerjanya sendiri sehingga dapat mengembangkan kesejahteraan, mengurangi pengangguran dan kemiskinan. Dana APBN untuk program-program juga diarahkan ke pemberdayaan masyarakat. 

Sebelum acara seminar utama dilanjutkan, acara di selingi dengan penandatanganan Nota Kesepahaman antara Kepala Kanwil Ditjen Perbendaharaan Sumatera Barat dengan Gubernur Sumatera Barat yang dilanjutkan oleh penandatanganan Bupati dan Walikota se-Sumatera Barat dengan Ditjen Perbendaharaan, Kementerian Keuangan. 

Berlanjut ke acara utama yaitu sesi seminar yang menampilkan tiga narasumber: Syafruddin Karimi (Regional Economist/Ekonom pada Fakultas Ekonomi Universitas Andalas); Ferry Irawan (Kepala Bidang Analisis Moneter dan Lembaga Keuangan, Pusat Kebijakan Ekonomi Makro, BKF, Kementerian Keuangan); dan Anwar syahdat (Kepala Bidang Dana Bagi Hasil, Direktorat Dana Perimbangan, Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan, Kementerian Keuangan). Ketiga narasumber tersebut di moderatori oleh Moudy Hermawan (Kasubbag Organisasi, Sekretariat Ditjen Perbendaharaan). 

Syafruddin Karimi sebagai narasumber pertama membawakan presentasi mengenai Pertumbuhan Makro Sumatera Barat. Dalam presentasinya, Beliau menjelaskan mengenai laju pertumbuhan ekonomi, tingkat pengangguran dan kemiskinan beberapa tahun terakhir dan prediksi ke depan di Sumatera Barat serta struktur ekonomi yang mempengaruhinya. 

Pembicara kedua, Ferry Irawan, menyampaikan presentasinya mengenai Perkembangan Ekonomi dan Kebijakan Fiskal Terkini. Ferry menjelaskan tentang kondisi ekonomi dan realisasi APBN di tahun 2013 beserta Paket kebijakan pemerintah untuk menjaga stabilitas perekonomian; kondisi perekonomian global dan domestik; Asumsi dasar ekonomi makro pada outlook 2014 dan 2015.  Ferry juga menjelaskan tentang potensi dan tantangan Indonesia ke depan dan kerangka strategi kebijakan fiskal serta menghindari risiko middle income trap

Sebagai narasumber terkahir, Anwar Syahdat, menjelaskan tentang Penguatan Fiskal Daerah dalam presentasinya. Anwar menyampaikan bahwa tujuan utama penguatan fiskal daerah yaitu bagaimana kita bisa mengupayakan kemandirian daerah. Dalam presentasinya terbagi dalam tiga pokok bahasan: pembagian kewenangan dan pendanaan; Kebijakan PDRD yang ditetapkan dalam UU no. 28 tahun 2009; dan Kebijakan transfer ke daerah. Beliau juga menjelaskan mengenai pengembangan potensi pendapatan asli daerah (PAD) dengan memperluas basis pajak yang sudah ada atau menambah jenis pajak daerah dengan mengalihkan pajak pusat ke daerah yang tentunya dengan pertimbangan memenuhi kriteria pajak daerah.

Sebelum menutup rangkaian acara seminar ini, moderator mengarahkan kepada peserta untuk menyampaikan pertanyaan-pertanyaan kepada para narasumber. (aam/ya)