Diskusi Intern BKF:Market Discipline dan Jaring Pengaman Sistem Keuangan di Industri Perbankan Indonesia: Saling Melemahkan atau Menguatkan?
Jakarta (13/11): Bertempat di Ruang Rapat Fiskal, Gedung R.M. Notohamiprodjo Lantai 3, Kamis pagi hingga siang, berlangsung diskusi intern Badan Kebijakan Fiskal (BKF) tentang “Market Discipline dan Jaring Pengaman Sistem Keuangan di Industri Perbankan Indonesia: Saling Melemahkan atau Menguatkan?” .
Diskusi ini menghadirkan pembicara Deni Ridwan dari Sekretariat BKF. Deni Ridwan merupakan pegawai BKF yang telah menyelesaikan tugas belajar S-3 dan meraih gelar PhD di School of Accounting and Finance, Faculty of Business and Law, Victoria University di Melbourne Australia. Sedangkan bertindak sebagai moderator adalah Hidayat Amir, Peneliti Madya pada Pusat Pengelolaan Risiko Fiskal (PPRF) BKF.
Dalam pemaparannya, Deni Ridwan menyampaikan materi yang merupakan tesisnya ketika menyelesaikan tugas belajar S-3. Deni mengawali presentasinya dengan menyampaikan definisi mengenai stabilitas sistem keuangan dan elemen-elemen utama Jaring Pengaman Sistem Keuangan (JPSK). Stabilitas keuangan adalah kondisi sistem keuangan yang mampu menjalankan 3 fungsi utama secara stimultan: i) memfasilitasi pengalokasian sumber dana secara efisien dan mudah; ii) memfasilitasi risk assessment terhadap instrumen keuangan secara akurat; dan iii) kemampuan untuk menahan goncangan pada sektor keuangan dan perekonomian. Adapun elemen-elemen utama JPSK yaitu: i) pengawasan dan pengaturan perbankan; ii) fasilitas pendanaan darurat; iii) program penjaminan simpanan; dan iv) mekanisme penanganan bank gagal. Deni kemudian menggambarkan framework JPSK di Indonesia berdasarkan UU LPS (2002-2012) dan berdasarkan UU OJK (2013-sekarang).
Selanjutnya Deni menyampaikan definisi market discipline dan framework-nya. Market discipline adalah mekanisme dimana pasar keuangan menyediakan informasi yang dapat dipergunakan oleh pelaku pasar untuk memonitor dan mendisiplinkan risk-taking behaviour bank agar konsisten dengan kecukupan modalnya.
Memasuki penjelasan inti, Deni memaparkan hubungan antara market discipline dengan JPSK yang di dalamnya terdapat asymmetric information theory dan potensi munculnya moral hazard. Deni kemudian menggambarkan kerangka konseptual studi tentang market discipline dan pengaruh JPSK terhadap market discipline. Di akhir presentasinya, Deni menyampaikan temuan kunci hubungan antara market discipline dengan JPSK di Indonesia. Deni kemudian menutup presentasinya dengan menyampaikan kesimpulan dan rekomendasi terkait JPSK di Indonesia.
Acara kemudian dilanjutkan dengan sesi diskusi yang dipandu oleh moderator Hidayat Amir. Pada sesi diskusi ini, para peserta terlihat sangat antusias dan tertarik pada materi yang disajikan dan dibahas. Hal ini terlihat dari banyaknya peserta diskusi yang menyampaikan pandangan, pemikiran, pendapat, dan pertanyaan kepada pembicara antara lain mengenai perkembangan JPSK di Indonesia sekarang dan bagaimana implementasi ke depannya. Acara kemudian ditutup oleh moderator dengan harapan bahwa diskusi ini bisa dilaksanakan secara rutin sebagai ajang tukar pikiran antar pegawai terhadap masalah-masalah yang ada saat ini.(mi/aip)



