Penandatanganan MoU Asian Infrastructure Investment Bank (AIIB)

Inisiatif pembentukan AIIB dimulai sejak Presiden Xi Jinping menyampaikan inisiatif tersebut pada Pertemuan APEC Leaders bulan Oktober 2013 di Bali. Tujuan pembentukan AIIB adalah (i) untuk mendukung konektivitas, integrasi, dan meningkatkan perekonomian secara keseluruhan serta meningkatkan daya saing negara-negara Asia; (ii) untuk memenuhi gap dalam pembiayaan infrastruktur yang tidak dapat dipenuhi oleh Bank Pembangunan Multilateral lain.

MoU pendirian AIIB telah ditandatangani pada tanggal 23-24 Oktober 2014 oleh 21 negara, yaitu sembilan negara ASEAN (kecuali Indonesia), Bangladesh, India, Kazakhstan, Kuwait, Mongolia, Nepal, Oman, Pakistan, Qatar, Sri Lanka, Uzbekistan, dan RRT. Isi dari MoU terdiri dari tujuh bagian (i) Mandat, (ii) Operasional, (iii) Modal dan Penyertaan, (iv) Keanggotaan, (v) Tata Kelola, (vi) Kantor Pusat, (vii) Lain-Lain. Pada kesempatan tersebut, Indonesia tidak dapat ikut menandatangani dikarenakan masih dalam proses transisi pemerintahan baru. Namun demikian, Indonesia hadir dalam proses penandatanganan MoU dan bertindak sebagai potential founding member yang diberikan fleksibilitas waktu khusus oleh RRT.

Penandatanganan MoU AIIB telah dilakukan pada tanggal 25 November 2014, bertempat di Kementerian Keuangan Republik Indonesia. Menteri Keuangan bertindak sebagai wakil Pemerintah Indonesia yang akan menandatangani MoU Pendirian AIIB dengan dihadiri oleh Duta Besar RRT untuk Indonesia yang bertindak sebagai saksi penandatanganan MoU dan beberapa pejabat Kementerian Keuangan dan Kementrian Luar Negeri.

Setelah menandatangani MoU Pendirian AIIB, selanjutnya, Indonesia bersama dua puluh satu negara lainnya akan terlibat dalam persiapan operasional pembentukan AIIB untuk menyusun rancangan Articles of Agreement (AoA) dan memberikan dukungan teknis terkait dengan proses negosiasi AoA.

Bagi Indonesia, pendirian AIIB ini penting, untuk akselerasi pembangunan sektor infrastruktur di dalam negeri, yang mencakup sektor energi, transportasi, telekomunikasi pembangunan pertanian dan infrastruktur pedesaan, sanitasi dan air bersih, perlindungan lingkungan, logistik dan perkotaan, dan sektor-sektor produktif lainnya.