Indonesia Terima Dana Pandemi untuk Perkuat Ketahanan Kesehatan Nasional

Jakarta, (17/10/2024) – Dewan Pengelola Dana Pandemi (Pandemic Fund) menyetujui hibah putaran kedua senilai 418 juta dolar AS untuk alokasi kepada 40 negara di enam wilayah geografis, termasuk Indonesia. Pemberian hibah ini diputuskan dalam pertemuan Dewan Pandemic Fund ke-14 yang berlangsung di Washington, D.C., Amerika Serikat pada 17 Oktober 2024. Dari 146 proposal yang diterima, proposal Indonesia memperoleh nilai paling tinggi oleh Technical Advisory Panel (TAP). Dengan tema Collaborative Approach for Resilient Surveillance and Pandemic Preparedness in Indonesia (CARE-I), proposal tersebut memuat penguatan enam agenda utama di bidang laboratorium, surveilans, tenaga kesehatan, dan komunikasi risiko. 

Pada hibah putaran kedua ini, Indonesia akan menerima alokasi dana sebesar USD24,9 juta untuk penguatan respons pandemi termasuk penguatan pengawasan penyakit dan sistem peringatan dini, meningkatkan laboratorium, serta membangun tenaga kerja kesehatan yang berkualitas. Program pendanaan ini akan berlangsung dalam durasi tiga tahun, dengan World Bank, WHO, dan FAO sebagai entitas pelaksana (implementing entity). Kementerian Kesehatan (Kemenkes) selaku focal point akan mengoordinasikan kolaborasi antar-kementerian dalam implementasinya, terutama untuk pendekatan One Health bersama Kemenko Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK), Kementerian Luar Negeri, Kementerian Keuangan, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), Kementerian Pertanian, dan BRIN. "Alokasi hibah ini bukan hanya pengakuan terhadap kesiapan Indonesia, tetapi juga cerminan dari kerja sama lintas sektor dan komitmen seluruh pemangku kepentingan dalam memperkuat ketahanan kesehatan nasional dan global," kata Menteri Keuangan Sri Mulyani. 

Co-Chair Pandemic Fund Board, Chatib Basri menyatakan bahwa Lebih dari 74% proyek yang didanai akan bermanfaat bagi negara-negara berpenghasilan rendah dan menengah ke bawah. "Dengan putaran kedua investasi ini, Pandemic Fund sekali lagi menunjukkan perannya yang vital dalam memobilisasi pembiayaan tambahan dan mempromosikan kolaborasi internasional untuk membuat dunia lebih aman dari pandemi,” tegas Chatib.

Menteri Kesehatan Indonesia, Budi Gunadi Sadikin juga mengapresiasi Pandemic Fund yang bergerak cepat meskipun baru diluncurkan pada akhir 2022. Budi juga menyampaikan bahwa melalui dana pandemi ini, Indonesia akan tunjukkan contoh peran negara sebagai donor dan penerima manfaat yang menunjukkan hasil nyata dalam penguatan kapasitas nasional, regional dan global dalam kesiapsiagaan dan respons krisis kesehatan kedepannya. 

Pandemic Fund merupakan mekanisme pembiayaan multilateral pertama untuk membantu negara-negara berkembang agar lebih siap menghadapi pandemi pada masa mendatang. Pandemic Fund diluncurkan pada November 2022 dalam Presidensi G20 Indonesia. Risiko pandemi yang semakin meningkat akibat perubahan iklim, migrasi, kerentanan, dan konflik, menekankan pentingnya dan urgensi dari putaran investasi baru ini oleh Pandemic Fund. Hibah dari Pandemic Fund berfungsi sebagai katalisator pembiayaan bersama dari pemerintah dan keahlian teknis dari berbagai Entitas Pelaksana terakreditasi. 

Pandemic Fund  dikelola oleh Dewan Pandemic Fund yang mencakup perwakilan setara dari kontributor berdaulat dan negara-negara rekan investor, serta perwakilan dari yayasan/kontributor non-berdaulat dan organisasi masyarakat sipil. Dengan keterlibatan begitu banyak mitra internasional dan organisasi masyarakat sipil, pendanaan pandemi ini adalah sebuah bentuk solidaritas global yang luar biasa. (IS)