Study Visit: Green Economy Policy and Financial / Fiscal Incentives Kerjasama BKF dan JICA

Badan Kebijakan Fiskal – Kementerian Keuangan dengan dukungan Japan International Cooperation Agency (JICA) telah menyelenggarakan study visit bertema Green Economy Policy And Financial/Fiscal Incentives pada tanggal 24 November s.d. 2 Desember 2014 di Kota Tokyo dan Kitakyushu, Jepang. Penyelenggaraan study visit ke Jepang dimaksudkan untuk mengidentifikasi faktor-faktor yang mendukung berkembangnya perekonomian masyarakat pesisir serta yang mendukung pengembangan kota hijau. Dengan kunjungan ini diharapkan delegasi RI akan memperoleh wawasan dan pemahaman yang lebih baik terkait green economy policy dan green city dan pada akhirnya dapat menyusun suatu rekomendasi kebijakan, khususnya di bidang fiskal serta mencapai pembangunan di Indonesia yang mengarah kepada green development. Laporan singkat study visit adalah sebagai berikut: 

  1. Pertemuan Delri dengan Instansi terkait:
    • Berkenaan dengan kerjasama bilateral antara Pemerintah Indonesia dan Jepang, dalam hal ini Badan Kebijakan Fiskal dan JICA, terkait pelaksanaan Project of Capacity Development for Green Economy Policy di Indonesia untuk green development, JICA menyatakan siap bekerjasama dengan Pemerintah Indonesia yang baru merealisasikan proyek-proyeknya. Salah satu proyek tersebut adalah rencana proyek sea toll (tol laut) sebagaimana pernah disampaikan Presiden RI pada pertemuan APEC CEO Summit pada bulan November 2014 di RRT. Bantuan yang akan diberikan JICA berupa technical cooperation. Sehubungan dengan hal tersebut, perlu ditindaklanjuti bantuan JICA untuk mendukung realisasi program dimaksud.
    • Program cap-and-trade sebagaimana diterapkan oleh Tokyo Metropolitan Government cukup potensial untuk diterapkan di Indonesia. Namun, perlu direviu kembali beberapa hal teknis berdasarkan pengalaman pelaksanaan program tersebut di Tokyo. Sebagai informasi, Pemerintah Tokyo telah mempersiapkan mekanisme cap-and-trade sejak tahun 1998, akan tetapi karena implementasinya diserahkan kepada mekanisme pasar, pada beberapa tahun terakhir program ini kurang mendapat respon. Oleh karena itu, Pemerintah Tokyo memiliki wacana untuk melakukan intervensi melalui penerapan regulasi mengingat hal ini akan berpengaruh pada efektifitas program tersebut nantinya.
    • Kebijakan pendanaan perubahanan iklim di Jepang selama ini ditangani oleh Kementerian Lingkungan Jepang, adapun Kementerian Keuangan Jepang hanya memantau penyediaan dana secara global. Kebijakan-kebijakan yang diciptakan untuk mendukung terciptanya iklim investasi pada teknologi yang ramah lingkungan antara lain sebagai berikut: 1) pendanaan untuk regional low-carbon investment, 2) subsidi bunga untuk peralatan-peralatan dan teknologi ramah lingkungan, 3) eco-lease untuk rumah dan bisnis, 4) program pembinaan untuk bank-bank daerah, dan 5) principle of financial actions for sustainable society. Jika memungkinkan, hal-hal tersebut perlu kiranya diterapkan di Indonesia melalui koordinasi Badan Kebijakan Fiskal dengan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan Indonesia.
    • Pemerintah pusat Indonesia perlu membangun kesadaran lingkungan masyarakat. Hal ini dapat dilakukan melalui pembuatan suatu program atau insentif kebijakan yang dapat mendorong pemerintah daerah untuk mendesain suatu program green development berdasarkan pada karakteristik serta sumber daya yang dimiliki setiap daerah (local resource utilization) untuk menciptakan green sustainability (jika dimungkinkan, dilakukan bersama sektor swasta). Selain itu, pemerintah pusat tetap dapat memberikan dukungan dalam bentuk pendampingan selama program tersebut berjalan, sehingga  dapat berperan sebagai pembina yang dapat memonitor dan melakukan kebijakan untuk kelancaran pelaksanaan program tersebut.
    • Indonesia bisa mengadopsi sistem carbon tax yang ada di Jepang, dimana tarif awal yang ditetapkan tidak perlu tinggi, sehingga dapat membangun kesadaran dan tanggung jawab masyarakat akan emisi karbon yang mereka hasilkan dari fossil fuel yang mereka gunakan sebagai sumber energi. 
  2. Disamping mengikuti beberapa pertemuan formal, Delri juga menghadiri dan berpartisipasi pada beberapa program berikut:
    • Seminar “Financial and Fiscal Policy & Its Role on Climate Change” di Institute of Developing Economies, Japan External Trade Organization (IDE-JETRO). Pada acara diskusi seminar diperoleh hasil-hasil utama antara lain:
      • Menurut Dr. Yuri Sato, Chief Senior Researcher dari IDE-JETRO, selaku komentator seminar, terdapat tiga peran penting kebijakan fiskal dalam pemerintahan Indonesia yang baru, yakni macroeconomy stabilization, kebijakan terkait distribusi ekonomi dan sosial untuk rakyat miskin, dan kebijakan untuk pertumbuhan ekonomi.
      • Peran kebijakan fiskal yang paling utama untuk mendukung isu perubahan iklim yaitu terwujudnya keseimbangan fiskal, dalam hal ini koordinasi sistem transfer dana dari pemerintah pusat ke daerah harus berjalan dengan baik. Disamping itu, pemerintah daerah harus aktif dalam mempromosikan ekonomi hijau sehingga transfer fiskal dari pemerintah pusat dapat berjalan efektif. Pemerintah Jepang telah mengaplikasikannya dengan baik sehingga Pemerintah Indonesia dapat mencoba untuk menerapkan hal tersebut.
      • Pemerintah Indonesia akan menerapkan green building serta green city yang akan dilakukan di Sumatera Selatan seperti halnya dilakukan di Surabaya.
      • Disamping itu, untuk kebijakan lingkungan, Indonesia dapat menerapkan sistem passenger/container ship, dimana moda transportasi yang membawa polusi pada tingkat tertentu akan dikenakan pajak. Jasa transportasi khususnya darat dan laut berperan dalam tingkat polusi yang tinggi sehingga dengan adanya pajak untuk polusi tersebut, akan mendorong sektor swasta yang terlibat di sektor jasa transportasi untuk menggunakan kendaraan yang beremisi rendah, salah satunya green taxi yang dapat diterapkan di Indonesia.
    • Penanaman Kesadaran Lingkungan melalui Kunjungan ke Museum dan Pelabuhan Bersejarah
      • Indonesia perlu mempertimbangkan untuk mulai melakukan program pengembangan kesadaran lingkungan sejak usia dini untuk mendukung pembangunan hijau di Indonesia, misalnya dengan membuat fasilitas museum dalam rangka memperkuat social capital yang ditanamkan sejak dini dan terus dipertahankan hingga lanjut usia. Hal ini perlu ditindaklanjuti Pemerintah Indonesia, khususnya dalam membangun kesadaran lingkungan bagi generasi penerus ke depannya.
      • Perlu ditiru upaya Pemerintah Kitakyushu dalam merekonstruksi bangunan bersejarah di kawasan Mojiko yang pada awalnya merupakan kawasan yang terabaikan. Proses rekonstruksi tersebut dibiayai oleh subsidi dari pemerintah pusat, sedangkan pembiayaan maintenance dilakukan oleh pemerintah lokal. Selain itu, pihak swasta ikut berperan dalam membangun sentra bisnis dan hiburan. Kiranya hal tersebut dapat diterapkan pula, misalnya pada kawasan Kota Tua di Jakarta Utara atau Kawasan Braga di Bandung dengan berkoordinasi dengan Pemerintah Daerah terkait.
    • Kunjungan ke Area Pabrik Daur Ulang serta Pemanfaatan Lahan Sebagai Habitat untuk Ekosistem (Biotope)
      • Pemerintah Kitakyushu memberikan dukungan kepada pabrik daur ulang berupa hibah untuk instalasi peralatan sebagai insentif kepada pihak swasta untuk mendirikan pabrik daur ulang.
      • Pemerintah Kitakyushu melalui JICA telah memberikan pengetahuan mengenai sistem daur ulang sampah di Surabaya dan rencananya akan dilakukan di Palembang dan Medan. Sedangkan untuk kota-kota besar lainnya di Indonesia, dapat dibentuk area khusus untuk pabrik daur ulang.
      • Pemerintah Jepang berhasil mengolah area landfill site menjadi suatu habitat alami untuk suatu ekosistem (biotope). Pemerintah Indonesia perlu mempelajari lebih lanjut konsep pembuatan biotope karena pada saat ini Indonesia sedang mencanangkan penyusunan workbook biodiversity financing (BIOFIN) serta dalam rangka menjaga keanekaragaman hayati di Indonesia.