APEC Capacity Building Program

APEC Capacity Building Program

Jakarta (15/04): Bertempat di Board Room Lantai 3 Hotel Borobudur Jakarta, Selasa s.d. Rabu, 14 s.d. 15 April 2015, Asia-Pacific Economic Cooperation (APEC) bersama The Treasury Department of Foreign Affairs and Trade (DFAT) Australia, The Securities Industry Development Corporation (SIDC) Malaysia, dan Kementerian Keuangan Republik Indonesia (Kemenkeu RI) menyelenggarakan APEC Capacity Building Program. Program capacity building yang diselenggarakan dalam bentuk workshop ini membahas mengenai bantuan teknis yang khusus ditujukan untuk menginformasikan perkembangan kebijakan dan posisi Indonesia pada Asia Region Funds Passport (ARFP). Sebagai informasi, ARFP adalah inisiatif yang dipimpin oleh Australia, Selandia Baru, Republik Korea dan Singapura dalam rangka menciptakan hubungan yang lebih baik antar pasar keuangan di wilayah Asia dan menciptakan manfaat yang berasal dari hubungan tersebut.

Acara yang dibuka oleh Kepala Pusat Kebijakan Regional dan Bilateral (PKRB) Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Kemenkeu RI, Parjiono ini menghadirkan beberapa pembicara yang berasal dari beberapa organisasi seperti Sekretariat APEC, Kemenkeu RI, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Indonesia, Securities and Investment Commission Australia, DFAT Australia, Securities and Exchange Commission Thailand, Australian Treasury, Securities Commission Malaysia, dan Securities and Exchange Commission Filipina. Adapun peserta yang hadir adalah perwakilan-perwakilan yang berasal dari Kemenkeu RI, OJK Indonesia, Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Indonesia, Bank Indonesia dan Bursa Efek Indonesia (BEI).

Tujuan dari diselenggarakannya workshop ini adalah para peserta dapat i) mengembangkan seperangkat pilihan dan langkah-langkah untuk menghasilkan dokumen yang diperlukan dan strategi yang akan membantu mereka mempromosikan ARFP di antara stakeholders di sektor keuangan; ii) mengidentifikasi beberapa kebijakan utama, teknis, dan hambatan lainnya yang dapat menghambat partisipasi Indonesia dalam ARFP di masa yang akan datang; dan iii) mendapatkan pelatihan teknis yang relevan pada area yang telah ditargetkan yang dapat melengkapi upaya yang sedang dilakukan untuk lebih mereformasi sektor keuangan mereka, termasuk pada area yang dapat meningkatkan kapasitas Indonesia untuk berpartisipasi dalam ARFP.(mi/frs)