Seminar Nasional: Integrasi Keuangan Syariah Menuju Stabilitas Keuangan dan Pembangunan Ekonomi Berkelanjutan
Jakarta (14/04): Kementerian Keuangan bekerjasama dengan Ikatan Ahli Ekonomi Islam (IAEI) mengadakan Seminar Nasional 2015 dengan tema Integrasi Keuangan Syariah Menuju Stabilitas Keuangan dan Pembangunan Ekonomi Berkelanjutan, pada hari Selasa, 14 April 2015, bertempat di Aula Mezzanine, Gedung Djuanda I Lantai M, Kementerian Keuangan. Pada seminar nasioanal ini, Menteri Keuangan RI, Bambang P. S. Brodjonegoro berkesempatan untuk memberikan keynote speech sekaligus membukanya. Dalam keynote speechnya, Bambang P. S. Brodjonegoro menyatakan bahwa keuangan syariah merupakan salah satu elemen penting dalam sistem keuangan Indonesia maupun dalam stabilitas keuangan. Untuk mewujudkan stabilitas keuangan dan pembangunan ekonomi berkelanjutan, dapat dilihat dari segi pembiayaan. Kementerian Keuangan secara reguler melakukan penerbitan Sukuk Negara sejak tahun 2008. Bagi pemerintah, Sukuk Negara merupakan instrumen pembiayaan APBN termasuk pembiayaan proyek. Namun tidak hanya itu, penerbitan Sukuk Negara diharapkan dapat mendorong pengembangan industri keuangan syariah melalui penyediaan instrumen keuangan dan investasi yang sesuai syariah.
Selain itu, Kementerian Keuangan juga memiliki peran sebagai pembuat kebijakan publik di sektor keuangan syariah yang meliputi penentuan arah pengembangan industri keuangan syariah. Kebijakan tersebut ditujukan untuk mendorong percepatan pengembangan dan pendalaman pasar keuangan syariah nasional, termasuk pasar Sukuk. Dalam menjalankan perannya tersebut, Kementerian Keuangan juga memerlukan dukungan dari berbagai pihak, salah satunya Ikatan Ahli Ekonomi Islam (IAEI), antara lain melalui penelitian pengembangan industri keuangan syariah.
Setelah pembukaan oleh Menteri Keuangan RI, acara dilanjutkan dengan Sesi Seminar. Sesi I mengusung tema Integrasi Keuangan Syariah Menuju Stabilitas Keuangan dan Pembangunan Ekonomi Berkelanjutan dalam Perspektif Praktisi. Sedangkan, Sesi II mengusung tema Integrasi Keuangan Syariah Menuju Stabilitas Keuangan dan Pembangunan Ekonomi Berkelanjutan dalam Perspektif Otoritas.
Sesi I dimoderatori oleh Luky Alfirman (Kepala Pusat Kebijakan Ekonomi Makro - BKF), dengan tiga pembicara, yaitu Achmad Kusna Permana (Praktisi - Bank Permata Syariah), Fauzi Ihsan (Praktisi - Ekonom), dan Adiwarman Karim (Dewan Syariah Nasional - Majelis Ulama Indonesia). Kemudian dilanjutkan dengan sesi II yang dimoderatori oleh Basuki Purwadi (Kepala Pusat Kebijakan Sektor Keuangan - BKF), dengan tiga pembicara, yaitu Isa Rachmatarwata (Staf Ahli Bidang regulasi dan Kebijakan Sektor Jasa Keuangan dan Pasar Modal), Halim Alamsyah (Deputi Gubernur Bank Indonesia), dan Firdaus Djaelani (Kepala Eksekutif Pengawas Industri Keuangan Non-Bank - OJK).
Seminar nasional ditutup dengan closing remarks oleh Suahasil Nazara, Kepala Badan Kebijakan Fiskal. Suahasil Nazara berharap agar Ikatan Ahli Ekonomi Islam (IAEI) selalu menyakinkan terus kepada dunia pendidikan untuk mengembangkan pendidikan di bidang ekonomi islam dan keuangan syariah khususnya di perguruan tinggi. (aip/gh)