Seminar Kebijakan Fiskal 2015 dan Perkembangan Ekonomi Terkini di Manado
Manado (12/05): Bertempat di Gedung Keuangan Negara Manado, Sulawesi Utara, Kementerian Keuangan melanjutkan rangkaian Seminar Kebijakan Fiskal 2015 dan Perkembangan Ekonomi Terkini yang diselenggarakan pada hari Selasa tanggal 12 Mei 2015. Acara dimulai pada pukul 09.00 WITA diawali dengan menyanyikan lagu Indonesia Raya dilanjutkan pembacaan doa oleh seluruh peserta seminar.
Seminar dibuka secara resmi oleh Irwan Ritonga S.E., M.Sc, Kepala Kanwil Direktorat Jenderal Perbendaharaan Propinsi Sulawesi Utara selaku Kepala Perwakilan Kementerian Keuangan Propinsi Sulawesi Utara.. Dalam pembukaannya, Irwan Ritonga menjelaskan bahwa seminar Kebijakan Fiskal 2015 dan Perkembangan Ekonomi merupakan salah satu implementasi program Nawa Cita Kabinet Kerja dengan menjaring informasi dari para pemangku kepentingan di daerah serta menjelaskan perkembangan ekonomi terkini baik tingkat global maupun nasional, agar tercapai harmonisasi kebijakan antara Pemerintah Pusat dan Daerah.
Pemaparan Sesi Pertama menghadirkan pembicara Kunta Wibawa Dasa Nugraha Ph.D, Direktur Penyusunan APBN, Direktorat Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan yang membahas Perkembangan Perekonomian dan Fiskal Terkini (APBNP 2015) dan Ria Sartika Azahari S.E., M.A., Kepala Bidang Kebijakan Fiskal Perubahan Iklim, Badan Kebijakan Fiskal Kementerian Keuangan yang membahas Kebijakan Transfer Ke Daerah dengan moderator Dr. Noldy Tuerah, S.E., M.A. Ekonom Kementerian Keuangan Propinsi Sulawesi Utara.
Dalam paparannya, Kunta menjelaskan bahwa pada tahun 2015 peningkatan perekononomian global diperkirakan masih pada taraf relatif lemah dengan tingkat pertumbuhan ekonomi negara maju diperkirakan sebesar 2,4%, sedangkan perekonomian Tiongkok sebagai motor ekonomi Asia Pasifik diperkirakan turun menjadi 6,8% dari sebelumnya 7,4%. Meski ekonomi negara maju mengalami perbaikan, masih terdapat risiko bagi perekonomian Indonesia khususnya pengaruh kebijakan suku bunga The Fed. Pertumbuhan Domestik Bruto (PDB) Kuartal I 2015 turun menjadi 4,71% (yoy), hal tersebut dipengaruhi oleh pelemahan kinerja ekspor dan impor. Untuk menyesuaikan dengan perkembangan global dan domestik, asumsi makro dalam APBN 2015 mengalami perubahan (APBNP 2015), pertumbuhan ekonomi terdapat perubahan menjadi sebesar 5,7% dari sebelumnya sebesar 5,8%, tingkat Inflasi 5,0% dari 4,4%, sedangkan nilai tukar rupiah Rp12.500/US$ dari sebelumnya Rp11.900/US$. Tingkat kemiskinan dalam APBNP 2015 disepakati sebesar 10,3%, tingkat pengangguran 5,6%, sedangkan Indeks Pembangunan Manusia (IPM) mencapai 69,4.
Kunta menambahkan meski dihadapkan sejumlah tantangan, perekonomian domestik diharapkan tetap kondusif, APBN menghadapi tantangan namun memiliki potensi untuk mendorong peningkatan perekonomian Indonesia. Struktur APBNP 2015 mengalami perubahan fundamental dengan pergeseran belanja ke arah belanja produktif, efisiensi belanja K/L, subsidi yang tepat sasaran, serta koordinasi yang lebih baik antara K/L dengan BUMN.
Dalam paparan selanjutnya, Ria menjelaskan bahwa dengan masuknya Dana Desa, postur APBN untuk Dana Transfer Ke Daerah berubah menjadi Dana Transfer Ke Daerah dan Desa. Total alokasi dana transfer ke daerah tahun 2015 meningkat lebih dari dua kali lipat dibandingkan tahun 2009, alokasi DAU secara rata-rata meningkat 10,28%, DAK 8,72%, DBH 8,46%, Dana Transfer Lainnya 58,21% dan Otsus 12,44%. Dalam APBNP 2015 terdapat tambahan anggaran dana desa Rp11,77 T sehingga total alokasi dana desa menjadi sebesar 20,76 T. Untuk menghindari ketimpangan alokasi dana desa, penghitungan alokasi dana desa dilakukan berdasarkan alokasi secara merata serta berdasarkan jumlah penduduk, angka kemiskinan, luas wilayah, dan tingkat kesulitan geografis.
Transfer pusat melalui dana perimbangan tahun 2010-2014 berkontribusi sekitar 62,51% terhadap total pendapatan Pemda, sementara kontribusi PAD hanya sekitar 20,76%. Pemekaran daerah memberi implikasi terhadap peningkatan penyediaan dana sektoral di APBN, disamping itu pelayanan terhadap masyarakat belum tentu membaik. Rasio pajak daerah terhadap PDRB yang masih tinggi mengindikasikan bahwa belum meratanya kemampuan daerah dalam menggali potensi pajak. Strategi penguatan fiskal daerah dilakukan melalui pengembangan pajak dan retribusi daerah yang harmonis dengan pajak pusat, efisiensi belanja operasional dan peningkatan belanja modal, penerbitan obligasi daerah serta instrumen lain, serta revisi UU Nomor 33 tahun 2004.
Sesi kedua menghadirkan pembicara Luctor E. Tapiheru, Kepala Perwakilan BI Propinsi Sulawesi Utara, Rio A. Lombone, SSTP, MH, Kepala Dinas Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Asset Daerah Kota Kotamobagu, Sulawesi Utara, dan Irwan Ritonga S.E., M.Sc, Kepala Kanwil Direktorat Jenderal Perbendaharaan Propinsi Sulawesi Utara, dengan moderator Dr. Agus Tony Poputra, S.E., Ak., M.M., M.A, Ekonom Kementerian Keuangan Propinsi Sulawesi Utara.
Luctor dalam paparannya menyampaikan bahwa pertumbuhan ekonomi Sulawesi Utara pada triwulan I 2015 mengalami akselerasi dibandingkan sebelumnya, didukung oleh tingginya pertumbuhan pada sektor pertanian, sektor konstruksi dan sektor pertambangan. Dari sisi permintaan, konsumsi pemerintah dan investasi menopang akselerasi pertumbuhan ekonomi di Sulawesi Utara di tengah perlambatan konsumsi rumah tangga. Dari sisi penawaran, perekonomian ditopang terutama oleh sektor primer (pertanian dan pertambangan), sementara itu sektor perdagangan cenderung melambat. Laju inflasi Sulawesi Utara pada triwulan I tercatat 7,73% (yoy) masih di atas inflasi nasional. Meski demikian, tekanan inflasi relatif mereda didorong oleh penurunan harga pada komoditas volatile food.
Rio menjelaskan pertumbuhan PAD Kota Kotamobagu, secara akumulasi sejak tahun 2008 hingga 2012 sebesar 104,48%, dengan rata-rata pertumbuhan tiap tahun sebesar 26,12%. Problematika yang terjadi dalam peningkatan PAD di Kota Kotamobagu antara lain belum adanya strategi pemungutan dan penentuan potensi pajak dan retribusi daerah yang baik, rendahnya kesadaran masyarakat untuk membayar pajak dan retribusi daerah, praktek korupsi dan kolusi dalam pengelolaan pajak dan retribusi daerah. Strategi intensifikasi pemungutan PAD dengan tertib administrasi, membentuk tim satgas untuk mengawasi pemungutan. Sementara itu strategi ekstensifikasi yang dilakukan adalah dengan menyusun program kebijakan dan strategi pengembangan, meninjau kembali ketentuan tarif dan pengembangan sasaran sesuai dengan peraturan daerah.
Selanjutnya Irwan menjelaskan masih terdapat beberapa permasalahan yang menjadi penghambat tujuan kebijakan fiskal daerah, antara lain tidak sinkronnya pengeluaran pemerintah pusat dan daerah, prioritas belanja pemerintah daerah masih belum optimal, rendahnya tingkat kemandirian fiskal karena PAD rendah, dan pencairan anggaran belanja yang menumpuk di akhir tahun. Propinsi Sulawesi Utara memiliki banyak potensi untuk lebih meningkatkan perekonomian dan kesejahteraan masyarakat di antaranya sektor kelautan dan perikanan dan pengembangan Kawasan Ekonomi Khusus Bitung.
Acara ditutup dengan diskusi dan tanya jawab. Isu mengenai transfer dan perekonomian daerah mendominasi pertanyaan yang diajukan oleh para peserta. (rn/sh/tv)