FGD Penajaman tema Sidang Tahunan IDB di Mataram

Mataram (17/9): Dengan ditunjuknya Indonesia sebagai tuan rumah Sidang Tahunan Islamic Development Bank (ST IDB) 2016, Kementerian Keuangan yang diwakili Badan Kebijakan Fiskal bersama Bank Indonesia  kembali melanjutkan Focus Discussion Group (FGD) daerah di Mataram, Nusa Tenggara Barat, pada hari Kamis, 17 September 2015. FGD yang diselanggarakan di Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan Provinsi Nusa Tenggara Barat ini dibuka oleh perwakilan dari Badan Kebijakan Fiskal, Mahfud Sujai. Setelah pembukaan, Kepala Kantor Wilayah Jenderal Perbendaharaan Provinsi Nusa Tenggara Barat, Tauhid, memberikan kata sambutan kepada peserta FGD. Beliau mengharapkan FGD ini dapat membantu Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) dalam menyalurkan aspirasi, kebutuhan, dan keinginan masyarakat Provinsi NTB melalui pembiayaan pembangunan dengan prinsip syariah. Selain itu, belaiu berharap NTB dapat memberikan kontribusi dengan masukan-masukan demi kesuksesan penyelenggaraan ST IDB 2016 di Jakarta.  Rangkaian acara kemudian dipimpin oleh Nanang Zainal Arifin, Kepala Bagian Perencanaan dan Keuangan Badan Kebijakan Fiskal, sebagai moderator.

Acara selanjutnya adalah pemaparan materi dan usulan Persiapan Sidang Tahunan IDB dari Tim Kementerian Keuangan oleh Rahadian Zulfadin, Kepala Subbidang Kebijakan Pembangunan Ekonomi Global. Beliau menjelaskan bagaimana Indonesia sebaiknya menyelenggarakan sidang tahunan yang berbeda dari tahun-tahun sebelumnya. Salah satu caranya adalah dengan mengadakan seminar-seminar pendukung sebagai rangkaian acara menuju ST IDB 2016. Dengan usulan tema seminar “Enhancing Growth and Poverty Alleviation through Infrastructure Development and Financial Inclusion”,  Beliau memaparkan usulan tema ST IDB 2016 terdiri dari dua sub tema besar, yaitu “Pembangunan Infrastruktur” dan “Keuangan Inklusif”. Dalam sub tema “Pembangunan Infrastruktur”, usulan topik yang akan dibahas adalah pembangunan infrastruktur konektivitas; pembangunan infrastruktur pelayanan publik; peningkatan pengembangan energi berkelanjutan melalui pembiayaan syariah; peningkatan pertumbuhan industri maritim dan pembuatan kapal; dan mempercepat pertumbuhan ekspor melalui asuransi syariah. Sedangkan dalam sub tema “Keuangan Inklusif”, usulan topik yang akan dibahas adalah peningkatan  produktivitas sektor perikanan melalui pembiayaan mikro syariah; perluasan informasi pembiayaan mikro syariah melalui pendidikan, teknologi, dan inovasi bisnis; peningkatan akses negara-negara berkembang terhadap  pembiayaan syariah global untuk sumber daya; peningkatan UMKM melalui pembiayaan mikro syariah; peningkatan pemanfaatan dana sosial umat untuk masyarakat berpenghasilan rendah; pencapaian ketahanan pangan melalui pembiayaan mikro, asuransi, dan investasi syariah; serta peningkatan ketersedian energi pada wilayah pedalaman. Beliau juga mengharapkan peserta untuk memberikan saran, pendapat, dan ide terhadap usulan tema dan sub tema yang dipaparkan.

Setelah pemaparan dari tim, acara dilanjutkan dengan pemaparan dari para narasumber. Narasumber pertama yang memaparkan ide dan gagasan adalah Mansur Hafifi, Profesional dan Akademisi. Beliau menyampaikan bahwa tema yang diusulkan berfokus pada kemisikinan, pertanian, dan perdesaan. Berdasarkan studinya di NTB, beliau menyetujui perlunya pembangunan infrastruktur dalam meningkatkan pertumbuhan ekonomi dan pengentasan kemiskinan. Beliau juga menyampaikan perlunya alokasi pembiayaan untuk masyarakat pesisir melalui ekonomi pesisir  berbasis kawasan pengelolaan/pemanfaatan, penyediaan infrastruktur, dan hilirisasi sektor perikanan. NTB memerlukan peningkatan pembangunan infrastuktur seperti pasar dan jalan untuk membantu pengentasan kemiskinan. Beberapa poin penting yang perlu diperhatikan sebagai usulan dari NTB yaitu pembangunan infrastruktur seperti  sumur bor dan perminyakan, penggunaan bibit unggulan yang memiliki daya saing di pasar dunia, dan promosi pariwisata syariah. Lalu, beliau juga menambahkan usulan penyediaan kredit liquiditas bagi bank syariah dan penyediaan skema pembiayaan yang optimal. NTB mengharapkan IDB dapat menyediakan sumber daya manusia untuk memajukan masyarakat NTB baik melalui beasiswa dan pelatihan.

Pemaparan selanjutnya dilaksanakan oleh narasumber kedua, Saharudin, Praktisi Perbankan. Beliau menyampaikan perlu adanya kerjasama lembaga pendidikan islam dengan bank syariah. Dalam pelaksanaan kegiatan perbankan, bank syariah memperhatikan biaya yang dikeluarkan kepada kreditur dengan keuntungan yang diperoleh dari nasabah. Beliau mengemukakan bahwa kebanyakan masyarakat miskin di NTB berada di daerah pesisir. Kendala yang dihadapi ketika memberikan pembiayaan terhadap masyarakat pesisir adalah pembiayaan yang diberikan memiliki risiko besar, terdapat moral hazard, dan kurangnya pengetahuan tentang pembiayaan syariah oleh masyarakat.  Beberapa gagasan beliau terhadap tema yang diusulkan antara lain perlunya pembiayaan dalam peternakan sapi, skema bagi hasil dalam pembiayaan pertanian, peningkatan infrastruktur, perhatian dalam keunikan daerah,  pembangunan energy hydro di daerah pedesaan, dan keuangan inklusif oleh bank daerah.

Narasumber terakhir yang memaparkan gagasan adalah Riduan Mas’ud,  Profesional dan Akademisi. Dalam paparannya, beliau menjelaskan tantangan yang akan dihadapi oleh dunia perbankan khususnya IDB. Beliau menyampaikan bahwa dalam beberapa waktu kedepan  virtual money akan menggeser penggunaan real money. Untuk itu, beliau mengusulkan bahwa IDB perlu memperhatikan pengembangan teknologi untuk perbankan syariah. Selain itu, literasi lembaga keuangan dan kegiatan perbankan perlu dilakukan terhadap masyarakat untuk menyebarluaskan informasi perbankan secara syariah. Salah satu usul yang perlu diperhatikan adalah penggagasan Pusat Lembaga Perbankan Syariah di NTB sebagai pilot project dalam keuangan inklusif.

Sesi terakhir merupakan sesi tanya jawab. Pada sesi ini, beberapa peserta memberikan gagasan dan pendapat terhadap usulan ide yang dipaparkan tim Kemenkeu dan para narasumber. Beberapa pendapat yang mendapat perhatian adalah pengikutsertaan para ulama dan pemuka agama dalam kegiatan ekonomi dan perbankan syariah. Pendekatan Islami  perlu dilakukan dalam melaksanakan keuangan inklusif. Program KUR untuk syariah, pembiayaan sumber energi, peningkatan kompetensi sumber daya manusia, pengawasan terhadap penggunaan dana dari pembiayaan IDB, penyelenggaran lomba ekonomi islam dalam perspektif individu, dan pembangunan infrastruktur dalam sektor pertanian, perdagangan serta pariwisata dalam rangka pencapaian target penerimaan perpajakan merupakan beberapa dari banyak pendapat dan gagasan yang mewarnai sesi tersebut. (DT/ATN)