Nota Kesepahaman Mengenai Koordinasi Dalam Rangka Pengembangan Dan Pendalaman Pasar Keuangan Untuk Mendukung Pembiayaan Pembangunan Nasional
Jakarta, (8/4): Bertempat di Aula Mezzanine Gedung Djuanda I, Komplek Kementerian Keuangan RI, pada hari Jumat tanggal 8 April 2016, Menteri Keuangan, Gubernur Bank Indonesia, dan Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan menandatangani nota kesepahaman mengenai koordinasi dalam rangka pengembangan dan pendalaman pasar keuangan untuk mendukung pembiayaan pembangunan nasional.
Menteri Keuangan, Bambang Brodjonegoro, menyampaikan bahwa saat ini pasar keuangan Indonesia belum optimal. Pasar keuangan yang dalam, aktif, likuid, dan efisien adalah faktor yang penting untuk meningkatkan ketersediaan dana bagi pembangunan guna mencapai pertumbuhan ekonomi yang tinggi, berkesinambungan, dan inklusif. Bersama dengan BI dan OJK, pemerintah perlu bersinergi dalam menyusun strategi nasional yang komprehensif untuk pengembangan dan pendalaman pasar keuangan. Hal tersebut lah yang melatarbelakangi penandatanganan nota kesepahaman ini.
Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan, Muliaman D. Hadad, menyampaikan bahwa pendalaman pasar keuangan adalah hal yang harus dilakukan dengan baik, sehingga bukan hanya kebutuhan pembiayaan pembangunan yang bisa dipenuhi dengan instrumen keuangan yang bervariasi, namun juga bisa meningkatkan efisiensi likuiditas yang sangat diperlukan di industri keuangan nasional. Sementara itu Gubernur Bank Indonesia, Agus Martowardoyo, menyampaikan bahwa dengan sinergi melalui nota kesepahaman ini, diharapkan agar Indonesia memiliki pasar keuangan yang dalam, likuid, dan efisien sehingga bisa menjadi pusat pasar keuangan dunia. (atw/pg)
File Terkait:

