Seminar Kebijakan Fiskal dan Perkembangan Ekonomi Terkini di Tanjung Pinang, Provinsi Kepulauan Riau
Tanjung Pinang, (12/4): Bertempat di Aston Hotel & Conference Center, Tanjung Pinang, Provinsi Kepulauan Riau, Badan Kebijakan Fiskal bekerja sama dengan Sekretariat Jenderal dan Direktorat Jenderal Perbendaharaan, Kementerian Keuangan RI, menyelenggarakan acara “Seminar Kebijakan Fiskal dan Perkembangan Ekonomi Terkini Tahun 2016”. Acara yang terselenggara pada hari Selasa, tanggal 12 April 2016 ini merupakan rangkaian acara rutin yang diselenggarakan oleh Kementerian Keuangan RI dengan tujuan memberikan informasi mengenai berbagai kebijakan yang dikeluarkan oleh Kementerian Keuangan, di antaranya meliputi kebijakan fiskal, kebijakan transfer ke daerah, dan arah perkembangan ekonomi terkini. Peserta seminar sejumlah 160 orang, yang terdiri dari perwakilan pemerintah daerah setempat, kalangan industri, dan akademisi.
Seminar dibuka dengan welcome remarks oleh Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan Provinsi Kepulauan Riau, Didyk Choiroel, S.Sos., M.M., M.Si. Dalam sambutannya, Didyk menyampaikan bahwa maksud dan tujuan seminar ini adalah untuk memberikan informasi kebijakan fiskal dan perkembangan ekonomi terkini kepada pemerintah daerah, ekonom daerah, akademisi, serta masyarakat luas sehingga dapat menciptakan harmonisasi fiskal antara pemerintah pusat dan daerah. Melalui seminar ini, Kementerian Keuangan ingin menggali informasi mengenai tantangan yang dihadapi pemerintah daerah dalam rangka pelaksanaan APBD dan pelaksanaan kebijakan yang dibuat oleh pemerintah pusat terkait alokasi dana untuk daerah. Seminar ini juga akan memberikan bantuan pemikiran kepada pemerintah daerah dalam rangka pembangunan daerah. Selain itu, Didyk berharap agar peserta dapat berpartisipasi dengan baik sehingga bisa mendapatkan hasil konkrit yang akan berdampak positif pada pembangunan daerah.
Acara dilanjutkan dengan Keynote Speech dari tenaga Pengkaji Perbendaharaan, Direktorat Jenderal Perbendaharaan, Ir. Adijanto, M.P.A. Beliau menyampaikan bahwa Kebijakan fiskal adalah kebijakan yang dikeluarkan pemerintah terkait pendapatan dan belanja negara. Tujuannya adalah untuk mengarahkan kondisi perekonomian menjadi lebih baik. Dari sudut ekonomi makro, kebijakan fiskal dapat dilihat dari dua sisi, yaitu: 1) Kontraktif (ketat), merupakan kebijakan yang dijalankan untuk meredam laju inflasi dan menciptakan kesinambungan fiskal ketika ekonomi sedang mengalami tekanan, dan; 2) Ekspansif (longgar), merupakan kebijakan yang dijalankan untuk memberikan stimulus fiskal ketika ekonomi sedang mengalami kelesuan.
Masuk ke dalam acara inti seminar yaitu penyampaian materi dan diskusi panel dipandu oleh Tumpal Manik, M.Si., Wakil Dekan II Fakultas Ekonomi Universitas Maritim Raja Ali Haji (UMRAH), Provinsi Kepulauan Riau. Peneliti Utama Badan Kebijakan Fiskal, Noeroso L. Wahyudi, S.E., M.A., menyampaikan materi pertama yang bertemakan “APBN 2016 serta Kebijakan Fiskal dan Perkembangan Ekonomi Indonesia Terkini”. Dalam paparannya, Noeroso menyampaikan strategi ekonomi jangka pendek dan jangka panjang yang dilakukan pemerintah untuk mencapai pertumbuhan potensial ekonomi. Strategi jangka pendek untuk mendorong ekonomi mengatasi tantangan perekonomian global dilakukan dengan cara menjaga daya beli masyarakat dan memperbaiki kualitas iklim investasi. Sedangkan strategi jangka panjang untuk menciptakan pertumbuhan ekonomi yang adil, merata, dan berkelanjutan dilakukan dengan cara optimalisasi pendapatan, meningkatkan kualitas belanja, dan melaksanakan pembiayaan berkelanjutan. Saat ini, fokus potensi perekonomian Indonesia dibagi menjadi 4, yaitu: 1) ekonomi yang berskala besar dan stabil; 2) konsistensi budget reform; 3) perbaikan struktur ekonomi, dan; 4) percepatan investasi infrastruktur.
Materi kedua disampaikan oleh Heru Wibowo, S.E., M.A., Ph.D, Kasubdit Penyusunan Anggaran Belanja Negara III, Direktorat Jenderal Anggaran. Dalam paparan “Transfer ke Daerah dan Dana Desa serta Kinerja Pengelolaan APBD”, Heru menyampaikan bahwa pemerintah sedang menjalankan revolusi kebijakan umum transfer ke daerah dan dana desa melalui: 1) meningkatkan alokasi anggaran tansfer ke daerah dan dana desa dalam APBN tahun 2016; 2) meningkatkan besaran dan memperbaiki formula alokasi DAU guna meningkatkan pemerataan kemampuan keuangan antar daerah; 3) meningkatkan besaran serta memperbaiki dan memperkuat kebijakan DAK untuk mendukung implementasi nawacita dan pencapaian prioritas nasional; 4) meningkatkan besaran dan memperbaiki formula alokasi dan kebijakan DID untuk memberikan penghargaan yang lebih besar kepada daerah yang berkinerja baik; 5) meningkatkan alokasi dana desa hingga 6% dari dan di luar transfer ke daerah sesuai Road Map dana desa 2015-2019, serta; 6) meningkatkan kualitas pengelolaan dana otsus melalui peningkatan efisiensi dan efektivitas dana otsus Papua dan Papua Barat.
Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan Provinsi Kepulauan Riau, Didyk Choiroel, S.E., M.M., M.Si, , menyampaikan materi ketiga yang bertemakan “Kajian Fiskal Regional Provinsi Kepulauan Riau Tahun 2015”. Beliau mengharapkan kondisi perekonomian pada Tahun 2016 lebih baik daripada Tahun 2015. Pada Tahun 2015, defisit APBD Provinsi Kepulauan Riau menipis 4,83% dari Tahun 2014 yaitu sebesar 4,07 Trilliun Rupiah. Jika dilihat struktur dana transfer ke daerah dari Tahun 2010 hingga Tahun 2016, dana bagi hasil Provinsi Kepulauan Riau mengalami penurunan. Hal ini akibat dari anjloknya harga minyak hingga 49,70% (brent crude) selama Tahun 2015 hingga awal Tahun 2016. Ini menyebabkan pada Tahun 2015 terjadi pemotongan belanja APBD walaupun tiga indikator perekonomian masih menunjukkan hasil yang positif. Selanjutnya Didyk menyampaikan ada beberapa rekomendasi yang sebaiknya dilakukan untuk perbaikan kondisi perekonomian Provinsi Kepulauan Riau, yaitu: 1) perbaikan iklim investasi; 2) pembangunan sentra-sentra agrikultur dan industri bahan baku konstruksi; 3) penerapan pola penyerapan anggaran ideal yang berpotensi mendorong pertumbuhan ekonomi dengan menciptakan efek multiplier lebih awal; 4) dialog antara perencana, regulator, dan eksekutor pembangunan infrastruktur; 5) mengembangkan sektor dan sub sektor yang potensial di Provinsi Kepulauan Riau.
Sesi terakhir ditutup oleh paparan Gusti Raizal Eka Putra, S.E., M.Si., selaku Kepala Kantor Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Kepulauan Riau. Paparan terakhir memiliki tema, “Perkembangan Terkini Ekonomi Makro dan Potensi Khusus Daerah sebagai Pusat Pertumbuhan Ekonomi Baru”. Beliau memaparkan pada Tahun 2010-2015 rata-rata PDRB per kapita di Provinsi Kepulauan Riau tumbuh sebesar 9,8%, hal ini sedikit lebih rendah jika dibandingkan secara nasional sebesar 10,2%. Kondisi tersebut berasal dari perekonomian global yang berdampak pada perlambatan investasi, konsumsi, dan ekspor impor di Provinsi Kepulauan Riau. Sementara itu, beberapa sektor penggerak perekonomian pun mengalami perlambatan pada Tahun 2015, yaitu sektor pengolahan 5,82% (yoy), konstruksi 3,53% (yoy), dan sektor pertambangan dan penggalian yang berkontraksi pada triwulan keempat sebesar -0,73 (yoy). Ditinjau tingkat inflasinya, Provinsi Kepulauan Riau per Maret 2016 mencapai 5,59% (yoy), lebih tinggi jika dibandingkan dengan tingkat inflasi nasional yaitu 4,45% (yoy). Ini disebabkan oleh adanya fluktuasi harga komoditas terutama cabai, bayam, dan ikan selar. Jika melihat potensinya, Provinsi Kepulauan Riau memiliki beberapa kelebihan yaitu: 1) lokasi yang berbatasan langsung dengan Singapura; 2) kondisi geografisnya mendukung pengembangan sektor pariwisata; 3) potensi migas terbesar di Pulau Natuna; 4) potensi maritim yang besar karena 96% wilayahnya berupa lautan. Dengan melihat potensi yang ada dan kondisi perekonomian terkini, diproyeksikan pada Tahun 2016 pertumbuhan ekonomi Provinsi Kepulauan Riau akan menguat sebesar 6,3% - 6,8% *(yoy). Namun hal ini tentunya harus didukung dengan mengurangi hambatan ekonomi Provinsi Kepulauan Riau, seperti biaya tenaga kerja yang tinggi, keterbatasan infrastruktur, konektivitas antar daerah yang terbatas, government failures, dan tingkat konflik kejahatan yang tinggi. (spmy/atsr)