Sosialisasi Kebijakan Fiskal Pada Kunjungan Mahasiswa Universitas Sangga Buana, Bandung

Jakarta, (14/4): Dalam rangka diseminasi informasi terkait kebijakan fiskal kepada dunia akademis, Badan Kebijakan Fiskal (BKF), Kementerian Keuangan menerima kunjungan dari mahasiswa Universitas Sangga Buana, Bandung. Kegiatan penerimaan kunjungan mahasiswa ini bertempat di Aula lantai 2, Gedung R.M. Notohamiprodjo, Kementerian Keuangan dan acara diselenggarakan ke dalam bentuk Sosialisasi Kebijakan Fiskal.

Acara sosialisasi dibuka dengan sambutan dari Basuki Purwadi, Kepala Pusat Kebijakan Sektor Keuangan, BKF. Dalam sambutannya Basuki berharap agar acara sosialisasi kebijakan fiskal dapat menambah pengetahuan para mahasiswa terkait dengan kebijakan fiskal di Indonesia.

Irwan Darmawan selaku moderator pada sosialisasi tersebut, memandu acara diskusi dan presentasi yang berdurasi selama dua jam. Dalam presentasi pertama, Rustam Effendi yang menjabat sebagai Kepala Bidang Kebijakan Pajak dan PNBP I, Pusat Kebijakan Pendapatan Negara, memaparkan tentang kebijakan perpajakan di Indonesia. Ada beberapa strategi optimalisasi penerimaan perpajakan sampai dengan tahun 2019 yang telah dipersiapkan pemerintah, antara lain meningkatkan tax coverage ratio, meningkatkan kapasitas SDM baik kualitas dan kuantitasnya, merevisi UU perpajakan dan memberikan insentif perpajakan. Lebih lanjut Rustam menjelaskan bahwa yang menarik dalam strategi optimalisasi perpajakan adalah pemberian insentif. Dalam hal ini, menurutnya pemerintah memberlakukan prinsip umum perlakuan perpajakan dengan adil dan netral dalam memberikan insentif untuk WP. Insentif perpajakan akan diberikan kepada usaha prioritas yang memiliki tujuan spesifik, seperti untuk menarik investasi langsung, meningkatkan daya saing, dan mendukung pengembangan industri pionir.

Sesi kedua, Rizky Aulia Rahman, Kepala Subbidang Asian Development Bank dan Islamic Development Bank, Pusat Kebijakan Pembiayaan Perubahan Iklim dan Multilateral memaparkan seluk beluk terkait dengan Islamic Development Bank (IDB). Ia menjelaskan bahwa Indonesia merupakan salah satu pendiri IDB yang saat ini memiliki 56 negara anggota. Lebih lanjut Rizky menerangkan bahwa prinsip pembiayaan IDB berbeda dengan World Bank dan Asian Development Bank, dimana IDB menerapkan prinsip syariah. Bentuk kerjasama IDB dan Indonesia yang saat ini berjalan yaitu pembiayaan di bidang pendidikan dan kesehatan. Hingga Februari 2016, total pembiayaan yang dilakukan IDB group sebesar USD 3,76 milyar dengan sektor terbesar di agrikultur dan pendidikan.

Setelah pemaparan, sesi berikutnya dilanjutkan dengan tanya jawab dan diakhiri dengan pertukaran cindera mata. (is/pgs)