Peran Sukuk dan Tantangannya dalam Pembiayaan Infrastruktur

Jakarta, (17/5): Pada hari ketiga ST IDB ke-41, Badan Kebijakan Fiskal menggelar “1st annual islamic finance conference, forum on sukuk for infrastructure development”. Forum yang diadakan di Assembly Hall, Jakarta Convention Center ini, dibagi dalam tiga sesi.

Acara dibuka dengan welcome remarks dari Menteri Keuangan RI, Bambang P.S. Brodjonegoro. Sebelum sesi pertama dimulai, Prof. Michael McMillen memberikan kuliah umum berjudul “structuring innovative sukuk for infrastructure financing”.

Suahasil Nazara, Kepala Badan Kebijakan Fiskal yang menjadi narasumber dalam panel diskusi sesi pertama, menjelaskan tentang strategi dan kebijakan untuk meningkatkan pembangunan infrastruktur dan keuangan inklusif di Indonesia. Beliau mengungkapkan bahwa dibutuhkan dana yang cukup besar untuk pembangunan infrastruktur Indonesia selama lima tahun ke depan. Salah satu cara yang dapat dilakukan untuk memperoleh dana tersebut adalah dengan pembiayaan yang berasal dari sukuk. Sukuk dilihat semakin potensial setelah beberapa waktu lalu penjualannya berhasil mencapai nilai sebesar USD 9,5 juta. Disisi lain, pemerintah juga terus berupaya untuk meningkatkan keterlibatan masyarakat dalam system perbankan dan keuangan di Indonesia. Salah satu cara yang dilakukan adalah  dengan mentransfer dana kepada masyarakat miskin dengan mekanisme non-tunai. Beberapa program yang sudah dan masih berjalan diantaranya transfer dana untuk program siswa miskin, keluarga harapan, dan program simpanan keluarga sejahtera. 

Presentasi kedua, Deputi Komisioner Otoritas Jasa Keuangan, Sarjito, menyampaikan walaupun sukuk memiliki potensi sebagai alternative pendanaan, namun ada beberapa tantangan yang dihadapi Indonesia untuk meningkatkan penjualan sukuk seperti pemahaman masyarakat yang masih terbatas tentang sukuk, upaya dan biaya yang dibutuhkan untuk penerbitan sukuk cukup besar, dan belum jelasnya regulasi tentang sukuk terutama batasan di sisi perpajakan yang membuat para investor ragu.

Sesi pertama ditutup dengan presentasi dari Waled Abdullah, Direktur IDB, yang menjelaskan tentang perkembangan infrastruktur dan keuangan inklusif di Negara-negara anggota IDB.

Sesi kedua yang mengangkat topic “innovation for sukuk issuance” menghadirkan regulator dan pelaku industry perbankan syariah. Robert Pakpahan, Direktur Jenderal Pengelolaan dan Pembiayaan Risiko, Kemenkeu, berlaku sebagai narasumber pertama. Dalam presentasinya yang berjudul “retail sukuk; Indonesia experience”, Robert mengungkapkan bahwa Indonesia merupakan negara pioneer yang menerbitkan retail sukuk. Lebih lanjut ia mengatakan bahwa instrumen tersebut cukup diminati di Indonesia. Hal ini terbukti dengan penjualan sukuk seri SR 008 dengan nilai outstanding mencapai USD 9,5 juta.

Narasumber kedua dari Malaysia, Rafe Haneef, CEO CIMB Islamic, memaparkan tentang “retail sukuk: the experience of Malaysia”. Ia mengatakan bila pasar sukuk di Malaysia terbilang cukup baik. Beberapa hal yang telah dilakukan untuk mendorong pertumbuhan pasar sukuk disana antara lain, membuat regulasi pajak yang jelas dan memberikan kemudahan penerbitan sukuk. Terakhir, Adil Babiker dari ICIEC menjelaskan tentang “sukuk based on solution on Islamic financing”.

Pada sesi ketiga, tema yang diangkat adalah “sukuk issuance for infrastructure financing”. Narasumber yang hadir dalam panel yaitu Isa Rahmatarwata, Staff Ahli Bidang Kebijakan Jasa Keuangan dan Pasar Modal, Kemenkeu; Dato’ Noorizah Hj Abd Hamid, CEO Plus Malaysia, dan Neill D. Miller, Global Head of Islamic Finance, Linklaters. Sejalan dengan yang sampaikan oleh Suahasil Nazara, Isa Rachmatarwata juga sepakat bahwa sukuk dapat dijadikan alternative pembiayaan infrstruktur di Indonesia. Salah satu manfaat yang didapatkan dengan menggunakan sukuk sebagai pembiayaan ialah pasar sukuk yang lebih besar sehingga potensi pembiayaan yang akan diperoleh cukup besar. (is/atn)