Menteri Keuangan Menyampaikan Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal pada Sidang Paripurna DPR RI
Jakarta, (20/5): Bertempat di Ruang Rapat Paripurna, Gedung Nusantara II, DPR RI, Menteri Keuangan, Bambang P.S. Brodjonegoro, menyampaikan pidato pengantar Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal (KEM PPKF) tahun 2017 di depan Anggota DPR RI. Sidang paripurna ini dipimpin oleh Wakil Ketua DPR RI, Taufik Kurniawan.
Pada tahun 2017, RAPBN disesuaikan dengan Rencana Kerja Pemerintah (RKP) tahun 2017 yang bertemamemacu pembangunan infrastruktur dan ekonomi untuk meningkatkan kesempatan kerja dan mengurangi kemiskinan serta kesenjangan antar wilayah. Selain mengacu pada RKP, penyusuan RAPBN juga memperhatikan perkembangan ekonomi terkini, kinerja perekonomian dan keuangan.
Lebih lanjut,Menkeu mengatakan di tahun 2017pemerintah optimis pertumbuhan ekonomi akan lebih baik. Namun demikian, masih ada beberapa tantangan yang harus diantisipasi oleh pemerintah baik dari sisi internal maupun eksternal. Dari sisi eksternal, harga komoditas masih menjadi perhatian, karena PDRB beberapa daerah di Indonesia cukup besar dipengaruhi oleh komoditas. Sementara itu, di sisi internal beberapa hal yang menjadi tantangan antara lain kapasitas produksi nasional yang masih terbatas, kurangnya dukungan infrastuktur dan sumber daya manusia, kesenjangan ekonomiserta ketahanan pangan. Untuk pembiayaan, tantangan berasal daricost of fund yang masih tinggi dan peran sektor keuangan dalam negeri yang masih harus ditingkatkan.
Dilihat dari lima indikator ekonomi makro yaitu inflasi, nilai tukar, harga minyak, lifting minyak dan gas, asumsi pertumbuhan ekonomi pada tahun 2017 berada dikisaran 5,3% - 5,9%. Untuk mencapaipertumbuhan tersebut, Menkeu mengungkapkan pemerintah terus berupaya untuk mewujudkan kebijakan fiskal yang sehat dan berkelanjutan dengan peningkatan produktivitas APBN, peningkatan efisiensi alokasi anggaran, penguatan daya tahan fiskal dan pengendalian risikobaik dalam jangka pendek, menengah dan panjang. (is/atw)



