Rapat Panja Asumsi RAPBN-P 2016 tentang ICP, Lifting Minyak dan Gas

Jakarta, (15/6): Rapat Panja asumsi RAPBN-P 2016 kembali digelar. Pada rapat kali ini, Pemerintah bersama dengan Badan Anggaran (Banggar) DPR RI membahas tentang asumsi Indonesia Crude Price (ICP), lifting minyak dan gas. Hadir sebagai Ketua Panja Pemerintah, Suahasil Nazara, Kepala Badan Kebijakan Fiskal dengan didampingi oleh Direktur Jenderal Migas, I Gusti Nyoman Wiratmadja Puja dan Kepala SKK Migas, Amien Sunaryadi.

Pada kesempatan tersebut, terlebih dahulu Suahasil memaparkan hasil rapat Komisi VII dengan Kementerian ESDM, dimana disepakati bahwa ICP berada pada angka USD 45 per barel, lifting minyak dengan nilai 820.000 barel per hari, lifting gas sebesar 1.150.000 barel setara minyak per hari dan cost recovery yang semula senilai USD 11 miliar berubah menjadi USD 9 miliar.

Suahasil menambahkan, dari Januari hingga Juni 2016, rata-rata harga ICP berada pada angka USD 36,42 per barel. Menurutnya hal tersebut disebabkan karena adanya over supply di pasar minyak dunia. Sehingga harga minyak saat ini masih berada pada level yang rendah meskipun trendnya kembali meningkat beberapa bulan terakhir. Dengan mempertimbangkan hal tersebut, Pemerintah dalam hal ini Kementerian Keuangan mengajukan angka ICP untuk RAPBN-P 2016 sebesar USD 40 per barel. Hasil sementara yang diperoleh dari rapat tersebut ialah kesepakatan pada perubahan harga ICP menjadi USD 40 per barel dan cost recovery dengan nilai USD 8 miliar. (is/atw)