Rapat Panja Asumsi Terkait Penerimaan Migas dan Subsidi Untuk RAPBN-P 2016

Rapat Panja Asumsi Terkait Penerimaan Migas dan Subsidi Untuk RAPBN-P 2016

Jakarta, (17/6): Bertempat di ruang rapat Badan Anggaran DPR RI, Kementerian Keuangan beserta Kementerian ESDM dan Pertamina mengadakan rapat panja asumsi terkait penerimaan migas dan subsidi untuk RAPBN-P 2016. Berperan selaku Ketua Panja Pemerintah, Suahasil Nazara, Kepala Badan Kebijakan Fiskal.

Suahasil mengungkapkan bahwa total penerimaan migas untuk RAPBN-P 2016 dapat mencapai Rp.110,5 triliun dengan rincian PPH migas senilai Rp.36,3 triliun dan PNBP migas senilai Rp.74,1 triliun. Angka tersebut diperoleh dari asumsi yang telah disepakati pada rapat sebelumnya, dimana harga ICP berada pada nilai USD 40/barel dan kurs sebesar Rp.13.500/dollar AS.

Sementara itu, untuk subsidi BBM, Pemerintah yang semula mengusulkan subsidi tetap untuk solar turun dari harga Rp.1000/liter menjadi Rp.350/liter, sepakat dengan DPR untuk memotong subsidi tersebut menjadi Rp.500/liter. Dengan demikian, total subsidi minyak yang sebelumnya Rp.40,6 triliun pada RAPBN-P 2016 berubah menjadi Rp.43,68 triliun.

Lebih lanjut Suahasil menjelaskan untuk subsidi listrik, kebutuhan subsidi tahun berjalan di RAPBN-P 2016 naik menjadi Rp.54,9 triliun yang semula Rp.38,4 triliun pada APBN 2016. Hal ini terjadi karena perpindahan pelanggan golongan 900 VA belum terlaksana sepenuhnya. Selain itu ada pula kurang bayar tahun 2014 sebesar Rp.12,28 triliun dan Rp.5,2 triliun di tahun 2015 serta carry over ke tahun berikutnya dengan nilai Rp.15,2 triliun. Sehingga total subsidi listrik pada outlook 2016 mencapai Rp.58,97 triliun. (is/atw)

Jakarta, (17/6): Bertempat di ruang rapat Badan Anggaran DPR RI, Kementerian Keuangan beserta Kementerian ESDM dan Pertamina mengadakan rapat panja asumsi terkait penerimaan migas dan subsidi untuk RAPBN-P 2016. Berperan selaku Ketua Panja Pemerintah, Suahasil Nazara, Kepala Badan Kebijakan Fiskal.

Suahasil mengungkapkan bahwa total penerimaan migas untuk RAPBN-P 2016 dapat mencapai Rp.110,5 triliun dengan rincian PPH migas senilai Rp.36,3 triliun dan PNBP migas senilai Rp.74,1 triliun. Angka tersebut diperoleh dari asumsi yang telah disepakati pada rapat sebelumnya, dimana harga ICP berada pada nilai USD 40/barel dan kurs sebesar Rp.13.500/dollar AS.

Sementara itu, untuk subsidi BBM, Pemerintah yang semula mengusulkan subsidi tetap untuk solar turun dari harga Rp.1000/liter menjadi Rp.350/liter, sepakat dengan DPR untuk memotong subsidi tersebut menjadi Rp.500/liter. Dengan demikian, total subsidi minyak yang sebelumnya Rp.40,6 triliun pada RAPBN-P 2016 berubah menjadi Rp.43,68 triliun.

Lebih lanjut Suahasil menjelaskan untuk subsidi listrik, kebutuhan subsidi tahun berjalan di RAPBN-P 2016 naik menjadi Rp.54,9 triliun yang semula Rp.38,4 triliun pada APBN 2016. Hal ini terjadi karena perpindahan pelanggan golongan 900 VA belum terlaksana sepenuhnya. Selain itu ada pula kurang bayar tahun 2014 sebesar Rp.12,28 triliun dan Rp.5,2 triliun di tahun 2015 serta carry over ke tahun berikutnya dengan nilai Rp.15,2 triliun. Sehingga total subsidi listrik pada outlook 2016 mencapai Rp.58,97 triliun. (is/atw)